Pesan Rahbar

Home » » Diplomat Saudi Dinyatakan Bersalah Atas Pelecehan Seks di Singapura

Diplomat Saudi Dinyatakan Bersalah Atas Pelecehan Seks di Singapura

Written By Unknown on Thursday, 2 February 2017 | 20:47:00

Bander Yahya A al-Zahrani - Beijing-based Saudi diplomat.

Seorang diplomat Arab Saudi dinyatakan bersalah atas pelecehan seks terhadap seorang pekerja magang di sebuah hotel di Singapura.

Dalam persidangan delapan hari yang digelar di pengadilan Singapura pada Rabu, 1 Februari, diplomat Saudi bernama Bander Yahya A al-Zahrani tersebut dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pelecehan seksual.

Di persidangan, yang sudah dimulai sejak bulan Desembur tahun lalu, pada hari Kamis (2/2), diplomat berumur 39 tahun berstatus menikah dengan tiga anak itu berdalih bahwa korban, seorang wanita berumur 20 tahun, telah berkonspirasi dengan dua staf hotel lainnya untuk melibatkan dirinya dalam kasus ini dan memeras uang darinya.

Namun Hakim Distrik Lee Poh Choo menolak pembelaan diplomat Saudi yang berbasis di Beijing, China tersebut dengan alasan “saksi yang tidak memenuhi syarat”.

Diplomat Saudi tersebut melakukan pelecehan seks itu saat berada di sebuah kamar hotel di resor pulau Sentosa, Singapura pada 14 Agustus 2016 lalu. Putusan vonis terhadap Zahrani akan dibacakan dalam persidangan pada Jumat, 3 Februari besok. Pria itu terancam hukuman penjara maksimum tiga bulan dan denda maksimum US$ 1.500 karena melakukan pemaksaan terhadap korban dan hukuman penjara maksimum 10 tahun serta hukuman cambuk atas dakwaan penyerangan.

Sebelumnya pada Oktober 2015, seorang diplomat Saudi dituduh melakukan pemerkosaan dan memfasilitasi pemerkosaan dua wanita Nepal yang bekerja untuknya di apartemen mewahnya di dekat New Delhi, India.

(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: