Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menegaskan tidak akan melaporkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait ucapannya yang dianggap merendahkan dan menghina Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin. Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid menyatakan kader Ansor dan Banser NU akan mengikuti sikap KH. Ma’ruf Amin yang telah memaafkan Ahok pada Rabu (1/2) malam.
“Karena Kiai Ma’ruf Amin sudah memaafkan, kami akan mengikuti sikapnya. Kami juga telah menerima video berisi permintaan maaf Ahok dan pernyataan maaf tertulis yang tersebar di media sosial,” tegas Rudi kepada wartawan, Kamis (2/2).
Kasatkorwil Banser NU Jatim, H. Moh Abid Umar (Gus Abid) juga menjelaskan bahwa Banser lahir batin menjaga marwah Ulama dan kiai NU sekaligus benteng terdepan NKRI.
“Kami adalah benteng dari Nahdhatul Ulama (NU) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perintah Rais Aam KH Ma’ruf Amin agar kader NU harus tenang dan bisa menahan diri, wajib kami taati,” terang Gus Abid.
“Ke depan, jangan sekali-kali untuk menyenggol atau menghina ulama dan kiai NU, Banser akan berdiri di paling depan,” tegas Gus Abid.
Pernyataan yang sama disampaikan Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim Bidang Infokom, H. Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin). PW GP Ansor Jatim siap setia membentengi Nahdlatul Ulama dan pesantren dari pihak yang ingin mengadu domba, menebar kebencian dan menciderai kebhinnekaan NKRI.
“Kami akan selalu siap menunggu instruksi untuk menjaga marwah dan sebagai Benteng NU dan NKRI dari pihak yang sekadar nabok nyilih tangan,” ungkap Gus Ipin.
Pihaknya mengajak untuk menjadikan peristiwa ini untuk semakin meneguhkan rasa Ukhuwah Nahdliyyah, persaudaraan sebangsa dan setanah air. “Jaga ketenangan negara ini dari provokasi dan ujaran-kebencian oleh gerakan-gerakan yang mengancam disharmoni kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Jadikan ini pembelajaran bersama, untuk mengedepankan kesantunan,” pungkasnya[]
(Berita-Jatim/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email