Pesan Rahbar

Home » » Ditemui Dubes AS, Kiai Said: Sampaikan ke Presiden Baru, Tak Semua Islam Itu Radikal

Ditemui Dubes AS, Kiai Said: Sampaikan ke Presiden Baru, Tak Semua Islam Itu Radikal

Written By Unknown on Friday, 3 February 2017 | 21:22:00

Foto: nu.or.id

Di Kantor PBNU, KH Said Aqil Sirajd menerima tamu Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia yang baru, Joseph R Donovan kemarin (2/2). Dalam pertemuana itu, Ketua Umum PBNU ini mengatakan menyampaikan sejumlah pesan tentang Islam dan Indonesia.

“Tadi saya bertemu dengan Duta Besar Amerika, berdiskusi tentang situasi di dunia, global, khususnya Indonesia,” kata Kiai Said kemarin seperti dilansir detik.com.

“Beliau sangat apresiasi peran NU, membangun sikap yang moderat. Saya pesankan pada beliau, sampaikan pada presiden baru, bahwa tidak semua Islam itu radikal masih ada yang moderat yaitu NU di Indonesia,” tambah jebolan Ponpes Krapyak Yogyakarta ini.

Menurut Kiai Said, Joseph menyampaikan sejumlah hal baru yang terjadi di Amerika. Pembicaraan itu sepenuhnya hanya membahas soal hubungan kedua negara. “Ya dia (menjelaskan) ini ada presiden baru, ada kebijakan baru. Wajar kalau ada presiden baru ada kebijakan baru,” katanya.

Pembicaraan itu juga sedikit menyinggung soal negara-negara yang di-blacklist oleh Amerika yang beberapa negara dengan penduduk Islam. Menurut Kiai Said, larangan tersebut mengesankan Presiden Donald Trump semakin menjauhi Islam dan menggeneralisasi bahwa Islam identik dengan terorisme.

Ketujuh negara tersebut, tambah Kiai Said, berpenduduk Muslim yang mayoritas antiradikalisme. “Bahkan 7 negara yang di-blacklist pun mayoritasnya moderat. Rakyatnya tetap antiteroris, antiradikal,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang masuknya warga negara dari tujuh negara ini selama 90 hari: Iran, Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

Menurut laporan BBC, pembatasan ini merupakan bagian dari berbagai pengontrolan keimigrasian yang juga mencakup penundaan penerimaan pengungsi. Tampakya pembatasan yang berlaku selama pemerintahan Obama menjadi dasar daftar negara yang dilarang oleh Trump.

Negara-negara itu sudah masuk ke dalam kategori “negara-negara yang diwaspadai” setelah disahkan undang-undang oleh Kongres yang didominasi anggota dari Partai Repubik pada 2015 mengubah program penerimaan visa.[]

(BBC/Detik-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: