Pesan Rahbar

Home » » Klarifikasi Pengacara GNPF-MUI, Ternyata Rizieq Shihab Bukan Untuk Bertemu Raja Salman Tetapi...

Klarifikasi Pengacara GNPF-MUI, Ternyata Rizieq Shihab Bukan Untuk Bertemu Raja Salman Tetapi...

Written By Unknown on Monday, 27 February 2017 | 14:04:00

Kuasa Hukum Munarman, Kapitra Ampera di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif membenarkan soal rencana pertemuan tim pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI)) dengan Protokoler Kerajaan Arab Saudi jelang kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Protokoler Arab Saudi telah menghubungi Ketua Tim Adokavat GNPF-MUI, Kapitra Ampera perihal rencana tersebut.

“Bukan ketemu Raja Salman, tapi protokoler dari Raja Salman itu ingin ketemu sama Pak Kapitra, tim pengacara GNPF. Makanya kita luruskan kabar ini karena santer terdengar bahwa ada rencana pertemuan antara Habib Rizieq dengan Raja Salman,” kata Slamet saat dikonfirmasi JPNN, Minggu (25/2).

Slamet mengatakan hingga saat ini, pihak gerakan pimpinan Ustaz Bachtiar Nasir itu belum tahu perihal apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu.

Termasuk, apakah pertemuan itu nantinya membahas tentang Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

“Ya belum tahu kan masih baru mau ketemu sama pengacara GNPF. Ya mohon doanya aja, mudah-mudahan kalau memang ingin bertemu berarti GNPF ditanggapi positif sebagai gerakan persatuan Islam,” jelasnya.

Sementara itu Kapitra Ampera sendiri menyambut baik rencana pertemuannya dengan Protokoler Kerajaan Arab Saudi.

“Ya saya dihubungi oleh protokoler Saudi. Ada beberapa hal yang ingin dibahas dalam pertemuan yang belum tahu kapan pastinya akan terlaksana. Saya gak bisa cerita lebih detail dulu. Yang jelas Kerajaan Arab Saudi memantau betul setiap kegiatan GNPF hingga kasus yang sedang menimpa para petinggi GNPF. InsyaAllah rencana ini merupakan bentuk dukungan Saudi terhadap GNPF,” pungkas Kapitra.

(JPNN/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: