Sylviana dan Saefullah. (Foto: Merdeka.com)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Mabes Polri. Sylviana akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi tiba di gedung Ombudsman pukul 08.00 WIB itu. Tak banyak komentar yang disampaikan Sylvi. Pasangan Agus Harimurti ini mengaku santai menghadapi pemeriksaannya.
"Tidak ada persiapan, semuanya biasa saja sebagai warga negara baik kita harus taat," ujar Sylviana yang mengenakan kemeja berwarna biru, Jumat (20/1).
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri melayangkan surat panggilan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Sylviana Murni. Surat bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tertanggal 18 Januari 2017 itu berisi permintaan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015. Saat itu Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan asal mula kasus ini. Dia mengatakan, kasus ini muncul setelah adanya temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Merujuk dari hasil temuan, informasi. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
"Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya," tambahnya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email