Sejak Jumat (10/2) hingga Sabtu (11/2) pagi, sepanjang jalan menuju Markaz Syariah Pesantren Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupeten Bogor tampak dijaga sekumpulan massa di sejumlah titik. Terpantau sejak kemarin beberapa kendaraan roda dua tak hentinya berseliweran di sekitar markaz.
Massa yang beberapa di antaranya mengenakan baju putih-putih itu diduga merupakan pendukung Front Pembela Islam (FPI). Ada pula kelompok yang menggelar api unggun kecil di titik masuk markaz pesantren asuhan Imam Besar FPI, Habib Rizeq Syihab tersebut.
Massa dengan pakaian serba putih itu juga terkonsetrasi di beberapa lokasi, seperti di Simpang Gadog, Simpang Pasir Muncang, dan sepanjang Jalan alternatif Pasirmungcang, Megamendung maupun Cisarua. Penjagaan ini dikabarkan tak terlepas dari adanya isu penjemputan paksa oleh aparat kepolisian terhadap Habib Rizieq Syihab.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan, Habib Rizieq seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila hari Jumat (10/2). Namun, Habib Rizieq tak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar tersebut.
"Aparat bisa saja melakukan penjemputan apabila panggilan kedua masih tidak diindahkan," kata dia.
Sebelumnya aparat kepolisian disebut-sebut akan melakukan penjemputan Habib Rizieq dalam dua skenario. Pertama, pengerahan personel untuk masuk tanpa mundur kembali ke dalam Markaz Syaria untuk menjemput Habib Rizieq. Kedua, melakukan ops 21 di GT Ciawi untuk menghambat kendaraan yang akan keluar tol Ciawi guna mempermudah penangkapan terhadap sasaran dengan cara represif. Tetapi sampai Sabtu pagi, tidak ada tanda penjemputan paksa.
Sebelumnya diberitakan Penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga pukul 00.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu akan dijemput paksa bila tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
"Langkah selanjutnya apabila tidak hadir, akan kita layangkan surat perintah membawa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Jumat pagi.
Surat perintah jemput paksa Rizieq akan dikeluarkan pada Sabtu (11/2/2017) pukul 00.01 WIB.
"Kita lihat saja sampai pukul 00.00 WIB. Kalau tidak datang juga, lepas tanggal 10 Februari 2017, pukul 00.01 WIB akan kami keluarkan surat jemput paksa ke Mapolda Jabar untuk kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
(Republika/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email