Pesan Rahbar

Home » » Ramai di Medsos, Ini Daftar 6 Kasus Sylviana Murni. Yang Nomor 1 Mengejutkan!

Ramai di Medsos, Ini Daftar 6 Kasus Sylviana Murni. Yang Nomor 1 Mengejutkan!

Written By Unknown on Saturday 11 February 2017 | 14:48:00


Sylviana Murni, Cawagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ternyata punya banyak dosa saat menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat periode 2008-2010.

Ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya namun hingga kini belum tersentuh aparat hukum (baca: Sylviana Ternyata Tidak Murni). Selain itu, banyak informasi yang tidak sedap terkait karir Sylviana Murni (Bisa baca di sini: http://www.kompasiana.com/ibumercy/kotak-hitam-sylviana-murni_58273987549373d8288315a5)
*****

Kotak Hitam Sylviana Murni


Promosi Tim Kemenangan Cagub dan Cawagub Agus-Sylvi membuat kepo. Apa iya, segitu “bersih” nya, segitu “hebring” seorang Sylviana Murni alias SM?

Berita terakhir, 11 November 2016, SM bertegang urat karena dilarang Petugas Bawaslu berkampanye di area rumah ibadah. Kejadian berlangsung di pengajian ibu-ibu di Kelapa Gading. SM juga sempat mengeluarkan pernyataan, ia marah yang santun. Komentar itu langsung mengingatkan aku pada si Sanusi, anggota DPRD yang santun tetapi korupsi (dan sudah jadi pesakitan KPK).

Selanjutnya diberitakan bahwa SM terbukti juga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Kwarda Pramuka untuk memobilisasi massa, yakni anak-anak Pramukasaat Car Free Day 2 Oktober 2016

Sementara beberapa hari sebelumnya, saat kampanye ke Pasar Poncol Jakarta, SM yang sudah mengundurkan diri sebagai pejabat Pemprov DKI, secara ekspresif di depan wartawan, langsung menelepon Kadis Tata Air dan Kadis Kebersihan untuk membereskan Pasar Poncol. SM “memerintahkan” Kadis Kebersihan membuat bak sampah dan Kadis Tata Air mengeruk saluran air.

Caption foto yang saya peroleh dari sosmed berbunyi : Kelewat batas, SM menyuruh Pejabat Pemprov.

Seolah Dia Gubernur. Kabarnya kejadian itu juga membuat marah PLT Gubernur DKI Soni Sumarsono.


Karier Mulus SM

Jejak karier istri pengusaha bernama Gde Sardjana dimulai dari Staf Penatar BP-7 DKI 1985-1987. Staf Biro Pembinaan Mental (Bintal) DKI 1987-1989. Kepala Sub Bagian Pendidikan Luar Sekolah Biro Bintal DKI 1989-1991. Kepala Sub Bagian Seni Budaya Biro Bintal DKI 1991-1995. Kepala Bagian Kebudayaan Biro Bintal DKI 1995-1997. Kepala Biro Bina Sosial DKI 1999-2001. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) DKI 2001-2004. Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI 2004-2008. Di masa Gubernur Fauzi Bowo, SM dipilih menjadi Walikota Jakarta Pusat 2008-2012.


Cuti PNS demi menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta

SM juga pernah cuti dari PNS DKI dan menjadi politisi. Dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar periode 1997-1999. Setelah ada peraturan pemerintah (PP) yang mengharuskan PNS tidak memihak atau netral dari partai politik, SM kembali memilih menjadi PNS DKI dan melepas jabatan anggota legislatifnya.

Pada masa Gubernur Jokowi, SM "cuma" dijadikan asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta. Lalu jadi ban serep (Plt) Wali Kota Jakarta Barat karena Burhanuddin jadi Caleg 2014. Setelah itu, kembali SM menjadi Plt Kepala Satpol PP DKI Jakarta menggantikan Effendi Anas yang pensiun. Jabatannya itu hanya berlangsung selama satu tahun, sampai akhirnya Jokowi melantik Kukuh Hadi Santoso sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

SM juga berambisi menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta. Saat itu ada 9 calon menggantikan Fadjar Panjaitan yang mengundurkan diri tahun 2013. Namun, harapan SM kandas setelah ia dilantik menjadi Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta. Posisi Sekda DKI Jakarta hingga kini diduduki oleh Saefullah.


Kotak Hitam yang menunggu klarifikasi Bu SM

1. Menjadi Kepala Sekolah

Rupanya sebelum menjadi PNS, SM pernah menjadi Kepala Sekolah. Pada saat itulah terungkap bahwa SM “memang beda”.

Akun Facebook Iqbal xxxxx dan Margareth xxxxx (yang masih bisa diakses sampai sekarang) mengungkapkan salah satu aibnya.


2, SM arogan?

Akun Facebook Iqbal xxxxx dan Margareth xxxxx (yang masih bisa diakses sampai sekarang) mengungkapkan juga


3, Karya tulis ilmiah nya dipertanyakan?

SM yang pernah menjadi None Jakarta ini sekarang bergelar Prof. Dr dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta . Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta ini melanjut S-2 di Fakultas Ekonomi Univesitas Indonesia dan S-3 di Universitas Negeri Jakarta. Bahkan kabarnya ia menjadi dosen di 6 universitas di seputaran Jakarta. Namun, coba googling karya tulisnya, kok nggak muncul ya?


4. Pandai berpura-pura?

SM mengaku terkejut dipilih menjadi Cawagub Partai Demokrat bandingkan, http://www.solopos.com/2016/09/23/pilkada-jakarta-ahok-sudah-lama-endus-gerakan-sylviana-murni-diam-diam-755394

SM mengaku terkejut kehadiran Lulung saat acara Kampanye Agus-Sylvi "Saya sangat terkejut kehadiran Pak Lulung bisa datang ke acara ini. Hari ini saya sangat bahagia sekali," tuturnya.
http://news.merahputih.com/megapolitan/2016/10/11/rayakan-ulang-tahun-sylviana-murni-dapat-kejutan-dari-haji-lulung/46766/


5. Provokator Kasus Tanah?

Jauh sebelum hingar bingar Kampanye Gubenur 2016 ini, sepak terjang SM dalam urusan "proyek tanah Jakarta" pernah mencuat lewat kasus kampus FH UKI versus kasus kampus YAI di daerah Jl Diponegoro Jakarta Pusat.

Tabloid Reformata edisi 30 Juni 2009 mengungkapkan peran Sylviana Murni --sebagai Walikota Jakarta Pusat—yang menjadi provokator dalam kasus kampus YAI dan UKI Fakultas Hukum di Jl Diponegoro no 82 – 86 Jakarta Pusat.


Selengkapnya ada dalam Klipping berikut ini :


Kucing Garong Jangan Diberi Kesempatan

Jadi warga Jakarta, silakan pikir-pikir dengan sosok Sylviana Murni.

Dia sudah berurat berakar menjadi pejabat PemProv DKI Jakarta. Walaupun kita tidak boleh mengatakan bahwa mayoritas pejabat Pemprov DKI terlibat korupsi, tetapi hampir semua Kepala Dinas jaman Foke, dipecat Gubernur Ahok karena terbukti korupsi. Mungkin juga loh, seorang SM tidak pernah korupsi. Bahwa selama menjadi pejabat, bu Hajah SM adalah pejabat bersih yang suci dan murni, seperti namanya ....

Namun dari realita dan fakta betapa banyaknya korupsi pejabat Pemprov DKI, bukan tanpa alasan kalau kita mengendus SM akan lebih berpeluang besar memainkan APBD DKI Jakarta bersama DPRD termasuk si Haji Lulung. Apalagi kalau skenario Cikeas jalan, Agus akan didongkrak jadi RI 1 dan SM akan jadi DKI 1. Makin leluasa Pejabat Pemprov DKI berdansa korupsi dengan DPRD DKI, seperti puluhan tahun terjadi terutama di jaman Foke dan Sutiyoso.

Atau saya coba berprasangka baik, SM tidak akan korupsi sepeserpun. Namun, saya kok ragu kalau SM sanggup, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI (ingat loh, itu semboyan Partai Demokrat yang dukung SM jadi calon Wagub DKI heheheh). Kenyataan selama ini Orang (partai) Demokrat membuktikan, KATAKAN TIDAK, PADAHAL KORUPSI. Duh amit-amit, jangan sampai Tuhan ijinkan. Persekongkolan jahat dan kong kali kong Pejabat Pemprov dengan oknum DPRD untuk mengkorupsi APBD seperti jaman Foke dan sebelumnya terulang lagi. Dan kita sebagai warga Jakarta hanya cuma bisa meratap, mengapa memiih pemimpin yang salah. Terpesona dengan kampanye penuh janji sorga.

Makanya, kalau sudah tahu langit mendung awan hitam, peringatan petir dimana-mana, maka hujan akan segera turun. Kalau sudah tahu, oknum calon pemimpin adalah berpotensi menjadi bagian dari korupsi berjamaah APBD, peringatan sudah diungkapkan, maka jangan diberi kepercayaan lagi. JANGAN !!!

*****
Menurut informasi dan data-data yang kami peroleh Sylviana diduga terlibat korupsi dalam kasus berikut:
1. Pembangunan masjid di Kantor Walikota Jakarta Pusat Tahun 2009 dengan nilai anggaran Rp 30.000.000.000 (Tiga puluh milyar rupiah)
2. Kegiatan finishing dan interior masjid Kantor Walikota Jakarta Pusat senilai Rp 5.788.004.000 (Lima milyar tujuh ratus delapan puluh delapan juta empat ribu rupiah).
3. Penyediaan bahan bakar minyak dengan nilai anggaran Rp 5.000.000.000 (Lima milyar rupiah).
4. Kegiatan pengembangan sistem informasi pelayanan terpadu satu pintu (SIPTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat senilai Rp 1.000.000.000 (Satu milyar rupiah).
5. Pengadaan meubelair dan rehab total pambangunan Kantor Lurah periode 2009-2010 dengan total anggaran Rp 6.200.000.000 (Enam milyar dua ratus juta rupiah).
6. Pemeliharaan AC, Plumbing, sarana dan prasarana Kantor Walikota Jakarta Pusat periode 2008-2010.
Adapun dalam kegiatan pembangunan masjid Kantor Walikota Jakarta Pusat tahun 2009, di dalam Dokumen Pelaksana Anggaran Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kota Jakarta Pusat tahun 2009 senilai Rp 30 milyar dan telah dilaksanakan lelang oleh Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat didapatkan pemenang dengan harga penawaran terendah senilai 27.529.182.000 oleh PT Gainiko Adiperkasa.

Kuat dugaan bahwa Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Pusat dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memenangkan perusahaan tersebut dikarenakan rekanan binaan menjanjikan fee.
Sebagai informasi, luas masjid Kantor Walikota Jakarta Pusat sekitar 1900 m2. Apabila dihitung 27.529.182.000: 1900=14.489.043 per meter persegi.

Yang patut dicurigai berkaitan dengan pengadaan closed cirkuit television (CCTV) di kawasan Monas Jakarta pada tahun 2010 Yang di laksanakan oleh Suku Dinas Kominfomas Pemeritah Kota Jakarta Pusat dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar.

Pemenang pengadaan tersebut adalah PT HARAPAN MULYA KARYA dengan direkturnya adalah DARIO, yang mana perusahan tersebut telah melakukan kerjasama dengan PPK dalam membuat dokumen HPS.

Celakanya, nilai HPS tersebut telah dimark up terlebih dahulu. Hasil pekerjaan yang di laksanakan oleh perusahaan Dario ternyata tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak dan bahkan sudah di bayar 100% namun pekerjaan belum selesai.

Untuk mengelabuhi itu smua selanjutnya dilakukan rekayasa terhadap dokumen pembayaran seperti SPP LS, SPM, kwitansi pembayaran 100% dan serah terima dari rekanan ke KPA.

Sylviana diduga kuat juga bermain dalam penggunaan Dana Hibah Bansos pada tahun 2014 dan 2015 kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Di mana dana hibah yang telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta adalah sebesar Rp 6,81 Miliyar tahun 2014 dan menerima sebesar Rp 6,81 Miliyar tahun 2015.
Ada beberapa kegiatan yang fiktif namun tetap dibuatkan pertanggung jawabannya. Hal itu melanggar Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari dana hibah, di mana disebutkan bawha para penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaannya.


KERUGIAN NEGARA 

Dari dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Sylviana Murni, negara berpotensi dirugikan. Perincian kerugian negara tersebut sebagai berikut:

Untuk Pembangunan Masjid Kantor Walikota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011, perhitungan kerugian negara melalui konsultan Appraisal senilai 10M. Itu artinya perbuatan melawan hukum sudah jelas dilakukan Sylviana.

Dalam kasus hibah bansos untuk Kwarda Pramuka di tahun anggaran 2014, Sylviana Murni selaku Ketua Pramuka DKI Jakarta harus bertanggungjawab.


Bukti-bukti kwitansi bodong cukup untuk menyeret Sylvinana ke ranah hukum. Tinggal tunggu ketegasan aparat penegak hukum.
(Portal-Detik/Kompasiana/Gerpol/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: