PT Bumi Suksesindo, perusahaan pemegang izin eksplorasi pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur, diwajibkan menyediakan lahan kompensasi hutan lindung seluas 3.988 hektare. Lahan kompensasi itu menyusul pemakaian hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu seluas hampir dua ribu hektare, atau persisnya 1.994 hektare, yang akan digunakannya sebagai kawasan pertambangan emas pada 2016.
Humas Perhutani Banyuwangi Selatan Sutiawan mengatakan penyediaan lahan kompensasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/2004 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Pertambangan. Menurutnya, kegiatan pertambangan di hutan lindung dilakukan atas persetujuan Menteri Kehutanan dalam bentuk izin pinjam pakai dengan kompensasi menyediakan dan menyerahkan tanah lain kepada Kementerian Kehutanan.
Dalam peraturan ini, pada provinsi yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen luas daratan, pengusaha harus menyediakan lahan kompensasi dua kali kawasan hutan lindung yang dipinjampakaikan. "Luas hutan di Jawa kurang dari 30 persen, jadi PT BSI harus menyediakan lahan kompensasi dua kali lipat," kata Sutiawan kepada Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.
Lahan kompensasi itu bisa di daerah lain di Pulau Jawa. Kementerian Kehutanan memberikan tenggang waktu dua tahun atau hingga 2016 kepada PT Bumi untuk menyerahkan lahan kompensasinya. Dan apakah sudah terlaksana kompensasinya......?
Bahkan Lima organisasi membuat membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan untuk menutup tambang emas di hutan lindung Tumpang Pitu yang berada di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam waktu 20 menit setelah dibuat, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 200 orang.
Petisi tersebut dibuat oleh gabungan Banyuwangi Forum ForEnvironmental Learning (BaFFEL), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Pusat Studi Hukum HAM Fakuktas Hukum Unair, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Korda Jawa Timur, dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
PT. Bumi Suksesindo adalah salah satu anak perusahaan dari Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang didirikan tanggal 05 September 2012 dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya. Kantor pusat MDKA berlokasi di Gedung International Financial Centre Lt. 12A, Jl. Jenderal Sudirman Kav.
22-23, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sedangkan lokasi izin pertambangan Anak Usaha berada di Bukit Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.
PT Merdeka Copper Gold Tbk sendiri sahamnya dikuasai oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan Invident Capital Indonesia yang keduanya didirikan oleh Sandiago Uno dan Edwin Soeryadjaya.
Duduk sebagai Presiden Komisaris mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, dan anak Hendro, Rony N Hendropriyono sebagai Direktur yang membidangi masalah Sosial dan Lingkungan Hidup serta komunitas masyarakat.
Dan Perusahaan tambang milik Sandiaga Uno, Boy Thohir, dan Soeryadjaya, PT Merdeka Copper Gold Tbk ini sudah melantai di bursa saham pada 12 Juni 2015.
Presiden Direktur Merdeka Copper Adi Ardiansyah Sjoekri mengaku, perusahaan tambang ini merupakan perusahaan tambang terbesar kedua setelah PT Freeport Indonesia.
"Dalam skala nasional, kami adalah tambang kedua terbesar setelah Freeport, ini tambang yang punya SDM dan cadangan yang sangat besar," katanya.
Lantas, di mana lokasinya? Adi menjelaskan, perusahaan melalui dua anak usahanya PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi No.188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012.
Lokasi IUP BSI dan DSI terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Provinsi Jawa Timur, dengan IUP BSI seluas 4.998 hektar dan dengan IUP DSI seluas 6.623 hektar.
Sumber daya mineral milik perseroan berupa emas, perak, dan tembaga yang berada di Proyek Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ke depan masih akan dikembangkan, total luas 10.000 hektar," sebut dia.
Adi menjelaskan, lokasi tambang terletak di selatan kota Banyuwangi ditempuh 9 jam dari Surabaya dan 7 jam dari Denpasar atau Bali, atau dengan penerbangan dari Surabaya atau Bali ke Banyuwangi 1-1,5 jam.
(Detik-News/Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email