Pesan Rahbar

Home » » Bantah Hak Angket E-KTP Serang Ketua KPK, Fahri Hamzah: Presiden Saja Diawasi!

Bantah Hak Angket E-KTP Serang Ketua KPK, Fahri Hamzah: Presiden Saja Diawasi!

Written By Unknown on Monday 20 March 2017 | 21:58:00

Fahri Hamzah. (Foto: Merdeka/dpr.go.id)

Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Panitia Khusus (Pansus) hak angket korupsi e-KTP sebagai upaya menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR.

"Tidak menyerang, kalau Agus terlibat ya mengundurkan diri. Masalahnya orang menganggap kita mengawasi KPK, dianggap menghambat terus KPK yang ngawasin siapa kalau bukan DPR, presiden aja diawasin," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Fahri juga menepis tudingan penggunaan hak angket e-KTP bertujuan melindungi anggota-anggota DPR yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi itu. Pansus e-KTP yang bertugas menindaklanjuti angket hanya akan memastikan audit BPK soal kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun itu benar.

"Gimana mau membela, kan dasarnya audit dan rapatnya terbuka enggak mungkin dibela. Karena gini, kalau tidak pansus bagaimana memastikan mana yang benar audit BPK atau BPKP, ada kerugian negara 50 persen dari proyek," tegasnya.

Pansus juga akan membuktikan soal alasan KPK tidak menetapkan tersangka lain dalam kasus e-KTP. Padahal, dalam berkas dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto menyebut dana korupsi megaproyek itu telah dialirkan ke sejumlah anggota DPR dan pejabat publik sejak 2010 silam.

"Kita buka kenapa sudah terima uang dari 2010, sudah tujuh tahun terima, diakui dan tidak ditersangkakan dan kita tidak tahu siapa orangnya," tandas Fahri.

Ditambah lagi, anggota DPR dan pejabat publik yang namanya ikut terseret perkara e-KTP belum tentu terbukti keterlibatannnya. Oleh karenanya, hak angket diusulkan untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan anggota-anggota DPR sekaligus perbaikan kinerja lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).

"Ada orang yang belum jelas sudah ramai orangnya itu, sudah jadi bulan-bulanan gimana itu, kan harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kan momentum perbaikan barang dan jasa karena itu di Kementerian Dalam Negeri proyek pengadaan barang jasa terbesar di Kemendagri," terang dia.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: