HANYA DENGAN 1 ARTIKEL INI ANDA DAPAT MENUMBANGKAN FITNAH WAHABI TERHADAP MADZHAB SYIAH ! Artikel ini Meruntuhkan Fitnah Wahabi atas Madzhab Syi’ah dari Dasarnya ! 10 Logika Dasar Penangkal Wahabi
HANYA DENGAN 1 ARTIKEL INI ANDA DAPAT MENUMBANGKAN FITNAH WAHABI TERHADAP SYIAH !
Artikel ini Meruntuhkan Fitnah Wahabi atas Madzhab Syi’ah dari Dasarnya !
10 Logika Dasar Penangkal Wahabi
Inilah Hasutan Hasutan Tolol si hakekat.com ! Saya tertawa membaca tulisan mereka :
1. Indahnya Nikah Mut’ah
http://hakekat.com/content/view/30/1/
2. Siapa Yang Memukul Fatimah Hingga Janinnya Gugur?
http://hakekat.com/content/view/42/1/
3. Nasab Umar bin Khattab [1]
http://hakekat.com/content/view/,15/1/ (hilangkan koma depan angka 15 untuk mencari web)
4. Al Qur’an di mata Syi’ah [1]
http://hakekat.com/content/view/,14/1/ (hilangkan koma depan angka 14 untuk mencari web)
5. Nikah Mut’ah dan Pelacuran
http://hakekat.com/content/view/31/1/
6. Akhlak Kang Jalal
http://hakekat.com/content/view/22/1/
7. Yang Tersisa Dari Karbala
http://hakekat.com/content/view/19/1/
8. Taqiyah Adalah Perisai Perlindungan Bagi Syiah
http://hakekat.com/content/view/1/1/
9. Majlisi, Potret Ulama Syiah Senior
http://hakekat.com/content/view/20/1/
10. Imam Husein di Hati Kami
http://hakekat.com/content/view/12/1/
Inilah propaganda kosong hakekat.com ! Saya tertawa membaca tulisan mereka :
1. Akhlak Kang Jalal (12)
http://hakekat.com/content/view/143/1/
2. Kesamaan Ahlussunnah dan Syiah
http://hakekat.com/content/view/142/1/
3. Ternyata Tepuk Dada Saat Duka Cita Melanggar Sabda Imam
http://hakekat.com/content/view/141/1/
4. Apakah Keluarga Nabi Menjadi Pengikut Bani Umayyah?
http://hakekat.com/content/view/140/1/
5. Kesaksian dari Karbala
http://hakekat.com/content/view/139/1/
6. Akhlak Kang Jalal (11)
http://hakekat.com/content/view/138/1/
7. Akhlak Kang Jalal (10)
http://hakekat.com/content/view/137/1/
8. Akhlak Kang Jalal (9)
http://hakekat.com/content/view/136/1/
9. Akhlak Kang Jalal (8)
http://hakekat.com/content/view/133/1/
10. Akhlak Kang Jalal (7)
http://hakekat.com/content/view/132/1/
Inilah kedunguan tulisan hakekat.com ! Saya tertawa membaca tulisan mereka :
1. Nasab Umar bin Khattab [khusus dewasa] (44672)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
2. Keajaiban Mazhab Syiah (42884)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
3. Sumber Ajaran Syiah (35336)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
4. Upaya Pendekatan Sunni dan Syiah (22261)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
5. Imam Syiah Bukan Manusia (21967)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
6. Sekilas Syiah (21073)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
7. Mengapa Kita Membedakan Sunni dengan Syiah Padahal Kita Sedang Memerlukan Persatuan? (20957)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,2/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
8. Taqiyah Perisai Syiah (20227)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
9. Nasehat untuk Syiah (18076)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,2/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
10. Ahlul Bait Cinta Sahabat Nabi (18014)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,2/orderby,dmdatecounter/ascdesc,DESC/
Inilah kedunguan tulisan hakekat.com ! Saya tertawa membaca tulisan mereka :
1. Ahlul Bait Cinta Sahabat Nabi
(e-Book)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,2/orderby,dmdate_published/ascdesc,DESC/
2. Sumber Ajaran Syiah
(Makalah)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdate_published/ascdesc,DESC/
3. Nasab Umar bin Khattab [khusus dewasa]
(Makalah)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdate_published/ascdesc,DESC/
4. Keajaiban Mazhab Syiah
(Makalah)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdate_published/ascdesc,DESC/
5. Apakah Abu Bakar membuat Fatimah murka ?
(Makalah)
http://hakekat.com/component/option,com_docman/task,cat_view/Itemid,1/gid,1/orderby,dmdate_published/ascdesc,DESC/
BERIKUT ini adalah 10 LOGIKA DASAR akidah Syiah bisa diajukan sebagai bahan diskusi ke kalangan Syiah dari level awam, sampai level ulama. Setidaknya, logika ini bisa dipakai sebagai “anti virus” untuk menangkal propaganda dai-dai WAHABI SALAFi yang ingin menyesatkan Ummat Islam dari jalan yang lurus.
Kalau Anda berbicara dengan orang wahabi, atau ingin mengajak orang wahabi bertaubat dari kesesatan, atau diajak berdebat oleh orang wahabi, atau Anda mulai dipengaruhi dai-dai wahabi; coba kemukakan 10 LOGIKA DASAR di bawah ini.
Sehingga kita bisa membuktikan, bahwa tuduhan hakekat.com adalah absurd ! Meludah kelangit terpercik muka hakekat.com :
LOGIKA 1
Wahabi sengaja membaca nukilan dari kitab kitab Syi’ah secara sepotong- sepotong. Wahabi memotong nukilan yang sesuai dengan tujuan dan kepentingannya. Wahabi sengaja membaca kutipan yang memperkuat pendapatnya, dan menyembunyikan nukilan yang tidak sesuai dengankepentingan mereka (sengaja tidak dibaca). Hendaknya membaca kitab Syiah seluruhnya supaya faham maksud perkataan sesuatu hal dengan jelas.
LOGIKA 2
Orang orang Wahabi yang menentang Syi’ah, saya yakin mayoritas mereka belum pernah melihat langsung nukilan itu di kitab Syiah...
LOGIKA 3
Jika pihak Syi’ah menukil sebuah hadis dari Bukhari (yang merupakan salah satu literatur induk tafsir ahlussunnah wal jamaah). Apakah anda akan menganggap bahwa nukilan itu adalah pendapat ahlussunah hanya karena berasal dari salah satu kitab literatur utama ahlussunnah ? misal :
Hadis tentang kedua orang tua Nabi SAW dikatakan sebagai isi neraka dibantah NU !
Hadis tajsim tasybih Abu Hurairah dibantah NU !
LOGIKA 4
Jika pihak Syi’ah mengambil riwayat dari sumber ahlussunnah, apakah itu dapat dianggap pendapat resmi ahlussunnah ? Seolah olah adanya sebuah riwayat dari kitab ahlusunnah bisa memastikan ahlussunnah berpendapat seperti itu. Misal :
hadis tentang Abubakar tidak dijamin surga dalam Kitab Al Muwatha’ Imam Malik !
Hadis Haudh riwayat Abu Hurairah bahwa mayoritas sahabat berbuat bid’ah (haudh) !
Meski ada dalam kitab Sunnah, namun pihak Aswaja tidak mempercayai hadis ini.
LOGIKA 5
Riwayat hadis Ahlusunnah meskipun shahih, namun jika bertentangan dengan pendapat resmi Ahlusunnah, maka riwayat tersebut tidak dapat dianggap menyelisihi ajaran ahlussunnah sendiri. Misal :
1. Hadis Imam Ali mengakui kepemimpinan nya !
2. Hadis Umat berkhianat pada Ali !
3. Hadis 12 khalifah ! Hadis khalifah umat Islam adalah Ahlul Bait !
4. Hadis tersebut shahih namun Ahlu Sunnah tidak memakainya..
LOGIKA 6
Jika memang Syi’ah sudah memiliki pendapat resmi tentang sesuatu hal, lalu mengapa ada riwayat yang bertentangan dengan hal tersebut sehingga bisa dinukil oleh musuh Syi’ah seperti Wahabi ? Riwayat itu untuk sekedar pengetahuan pembaca bahwa ada riwayat yang mengatakan demikian, tapi riwayat yang mengandung kejanggalan dan pertentangan di berbagai tempat tidak digubris oleh Syi’ah karena lemah, sehingga hal ini tidak mempengaruhi kesepakatan ulama Ushuliy mutaakhirin
LOGIKA 7
Ulama Syi’ah yang pertama kali mencetuskan ide pembagian hadis Syi’ah adalah Sayid Jamaluddin Ahmad ibn Thawus (589 H- 664 H), murid beliau meneruskan jejak langkah sang guru yaknu Syaikh Allamah Al Hilli ibn Al Muthahhar (w.726 H). Dapat dikatakan bahwa tokoh tokoh ini merupakan ulama mutaakhirin (ushuliy) yang banyak memakai akal sehat dalam beragama, jelas mereka memperbaiki kesalahan ulama mutaqaddimiin syi’ah. Dalam syi’ah pintu ijtihad selalu terbuka ! Maka muncullah beberapa jenis hadis seperti sahih, hasan, muwatstsaq, dhaif dan qawiy
Api kemenangan muncul ketika pada abad ke 10 H Syahid Tsani melakukan penelitian atas sanad hadis Al Kafi Kulaini lalu menyimpulkan bahwa : dalam Al Kafi terdapat 5073 hadis sahih, 114 hadis hasan, 1118 hadis muwatstsaq, 302 hadis qawiy dan 9845 hadis dhaif..Pada awal abad ke 11 Putera Syahid Tsani mengeluarkan hadis hadis shahih dari empat kitab utama ( Kutub Al Atba’ah) dan menuangkannya dalam sebuah kitab berjudul : MUntaqa Al Jaman Fi Ahadits Al Shihah Wa Al Hisan.
Dalam kitab Man La Yahdhuruh Al Faqih didapatkan bahwa jumlah riwayat yang muktabar dan shahih hanya berjumlah 1.642 hadis saja.
Hadis hadis dha’if Syi’ah memang masih tercantum dalam literatur syi’ah sampai hari ini, namun telah ada upaya untuk mengingkari dan mengadakan upaya reformasi terhadap ajaran yang memantik pertikaian ini. Pembagian hadis Syi’ah merupakan upaya mereformasi ajaran syi’ah demi memulai persatuan mazhab. Keyakinan dan doktrin yang bertentangan dengan Al Quran tidaklah mustahil untuk dikoreksi, sehingga dapat memperbaiki kesalahan kesalahan nyata ulama mutaqaddimin Syi’ah yang tertulis dalam buku Syi’ah
LOGIKA 8
Syi’ah mengkritisi banyak kesalahan Al-Kafi karya al-Kulayni, karena itu bukan kitab suci yang tidak bisa salah. Dalam Syi’ah pintu ijtihad selalu terbuka untuk memperbaiki kesalahan ulama masa lampau. Hadis hadis dha’if zaman kuno (yang sudah tidak berlaku) yang digunakan hakekat.com , atau sekedar pendapat pendapat pribadi segelintir ulama Syi’ah (yang hilang setelah mereka meninggal ) tidaklah dapat digunakan untuk menghantam Syi’ah modern !
Jangan lupa dalam Syi’ah ada Ushuliy yang menghantam Syi’ah Akhbariy, ini bentuk tajdid dan reformasi Syi’ah.
Janganlah kesalahan ulama zaman kuno (mutaqaddimin) ditimpakan kepada ulama mutaakhirin !
Saat ini Marja’ Taqlid Syi’ah adalah Ayatullah Ali Khamenei, jadi buat apa kesalahan Imam Khomeini (jika ada) di anggap sebagai kesalahan Syi’ah dimasa kini…
Logikanya begini : Apakah kesalahan Bukhari, kesalahan kitab kuning NU, kesalahan Imam Ghazali, kesalahan Abu Hasan Al Asy’ari adalah KESALAHAN SEMUA PEMELUK mazhab Sunni ???
LOGIKA 9
Ushul NU dan Syi’ah dibidang sahabat ternyata ada kesamaan :
a. Syi’ah mempedomani sahabat yang setia pada Ali hingga akhir hayatnya. Artinya Syi’ah juga berpedoman pada sahabat.
b. Sahabat yang berkhianat pada Ali ketika meriwayatkan hadis maka hadisnya diseleksi dulu, misal : Syi’ah menerima hadis tentang keutamaan Persia + hadis haudh riwayat Abu Hurairah, Syi’ah menerima hadis ahlulkisa + hadis Fatimah marah pada Abubakar dari Ummul Mukminin Aisyah. Jadi tidak benar Syi’ah mengkafirkan sahabat.
c. Jika sahabat yang berkhianat pada Ali juga diterima sebagian hadisnya oleh Syi’ah, maka ADiL atau TiDAK ADiL nya sahabat kelompok tersebut tidaklah menjadi masalah, karena NU dan Syi’ah sama sama mencari hadis otentik melalui jalur sahabat !
Inilah ushul yang indah, jalannya beda tetapi tujuan sama yakni mencari hadis otentik dari Nabi SAW
LOGIKA 10
Hadis Tsaqalayn wajibkan umat Islam berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Ahlul bait Nabi saw, dengan mengikuti 12 khalifah Ahlul Bait yang akan memimpin umat Islam sampai akhir zaman.
Orang Yang Tidak Mencintai Ahlul Bait ciri cirinya : sangat membenci dan menolak keberadaan hadis Al-Ghadir.
Syi’ah Taklid Saja Pada Imam Ali AS karena Sabda Nabi saw: “Ali dariku, Ali bersama Al-Qur’an, Aku memerangi orang yang memerangi Ahlul bait”.
kalau doktrin Syi’ah sesat, mengapa Nabi SAW suruh ikuti 12 khalifah Ahlul Bait yang akan memimpin umat Islam sampai akhir zaman ?
Jika Hadis Syi’ah Palsu Semua Maka Hilanglah Satu Tsaqalain yakni Itrah Ahlul Bait.
Silahkan baca mengenai hakekat.com disini:
1. Situs hakekat.com dibayar Amerika Serikat dan Arab Saudi Untuk Menghadang Iran ,
Baca
Situs Hakekat,Com dibayar Amerika Serikat dan Arab Saudi Untuk Menghadang Iran
Tulisan tulisan hakekat.com cuma rekayasa murahan…
Banyak terjadi penipuan data disana…
Saya pakar ahli bidang kitab kitab syi’ah, jadi tau pasti bahwa hakekat.com pendusta !
Mengomentari hakekat.com cuma buang buang waktu saja…..
asyura Awas! Buaya Meneteskan Air Mata (Bag. 23)
Acara Arba’in/peringatan Asyura’ Di Kutai………………………………
asyura2 Awas! Buaya Meneteskan Air Mata (Bag. 23)
Pj Bupati Kutai Kartanegara (H.Sjahruddin) Ketika memberi sambutan pada acara Asyura’.
Syi’ah telah masuk ke Indonesia sejak abad ke- 9. Praduganya ini berdasarkan pada asumsi bahwa kerajaan Islam pertama yang berdiri di Nusantara, yaitu kerajaan Peureulak (Perlak) yang konon, didirikan pada 225H/845M telah menganut paham Syi’ah. Sebagaimana diketahui bahwa Kerajan ini didirikan oleh para pelaut-pedagang Muslim asal Persia, Arab dan Gujarat yang mula-mula datang untuk mengislamkan penduduk setempat. Belakangan mereka mengangkat seorang Sayyid Maulana Abdul ‘Aziz Syah, keturunan Arab-Quraisy, yang konon katanya menganut paham politik Syi’ah, sebagai sultan Perlak.
sampai-sampai tokoh sekaliber Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, terpengaruh dengannya. Pada Konferensi Islam Sedunia, Senin (5/05/2008), yang berlangsung di Teheran beliau menegaskan bahwa perbedaan antara Sunni dan Syiah hanya pada wilayah cabang (furu’iyat), tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Keduanya berpegang pada akidah Islamiyah yang sama, walau ada perbedaan derajat pada penghormatan terhadap Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.
Lebih jauh, Din Syamsuddin menyatakan: “Kedua kelompok (Sunnah & Syi’ah) harus terus melakukan dialog dan pendekatan. Seandainya tidak dicapai titik temu maka perlu dikembangkan tasamuh atau toleransi. ([Sumber : muhammadiyah,or,id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1101.])
Anggapan Syi’ah ekstrim telah punah, yang tersisa Syi’ah Moderat.
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, seorang tokoh yang konon ahli di bidang tafsir Al Qur’an dalam bukunya yang berjudul : Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah? menekankah bahwa kelompok ekstrim Syi’ah yang menuhankan para Imam telah punah. Yang tersisa pada zaman ini hanyalah Syi’ah Imamiyah.(Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah? Hal: 70 & 83]).
Walau demikian penjelasan beliau, akan tetapi pada buku yang sama beliau banyak menukil ucapan salah seorang tokoh Syi’ah Imamiyah yang bernama: Abdul Husain Syarafuddin Al Musawi. ([silahkan buka buku : Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah?, hal: 58, 123 &124.]).
pada buku yang sama, hal: 104, Prof Dr. Muhammad Quraish Shihab menukilkan ucapan Khumeini berikut:
إن للإمام مقاما محمودا ودرجة سامية وخلافة تكوينية، تخضع لولايتها وسيطرتها جميع ذرات هذا الكون. وإن من ضروريات مذهبنا: أن لأئمتنا مقاما لا يبلغه ملك مقرب ولا نبي مرسل.
“Sesungguhnya imam memiliki kedudukan yang terpuji serta tingkat yang tinggi serta kekhilafahan terhadap alam yang tunduk kepada kekuasaannya (kekhilafahan itu) semua atom (butir-butir) alam raya. Sesungguhnya merupakan bagian dari pemahaman aksioma mazhab kami adalah bahwa imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak dicapai oleh malaikat yang didekatkan (Allah ke sisi-Nya) tidak juga oleh nabi yang di utus (Allah).”
Perbincangan untuk mengkritisi ajaran wahabi, memang sangat menarik untuk disimak. Apalagi di masa sekarang ini… masa dimana mereka lagi gencar-gencarnya menyebarkan paham sesat itu ke seantero dunia… terutama negara kita tercinta INDONESIA…
Dengan NEGARA Saudi sebagai pusat kekuatan jasmani dan rohaninya… mereka tidak ragu-ragu untuk mendakwahkan idiologinya dengan dinar dan dolar yang besar… Karena pada akhirnya nanti, mereka akan meraup keuntungan yang berlipat ganda… mereka akan tajir bin kaya raya, dengan kewajiban membayar kekayaan dari amerika… Tidak hanya itu, mereka juga akan mampu dengan bebas merenggut kehormatan setiap wanita super cantik yang diinginkannya, dengan iming-iming nikah di Puncak yang mereka buat-buat dan palsukan…
Memang, sekarang kita belum banyak melihat perbedaan antara SUNNI dan wahabi … Itu karena mereka selalu berlindung di balik tabir kedustaan… tabir yang mereka gunakan untuk menghalangi sinar matahari yang akan menampakkan wajah buruk mereka…
Tapi kita tak perlu khawatir… bi idznillah dengan berjalannya waktu, kita yakin tabir itu akan rapuh dan koyak… kita yakin, -dengan pertolongan Allah, usaha dan sumabangsih umat sunni- sinar matahari hidayah itu, akan dapat menembus tabir setan itu… dan kita akan tahu, siapa sebenarnya mereka…?!!
Tulisan ini ibarat lentera kecil, yang akan membantu anda menerangi dalam menjelajahi alam kelabu ajaran sesat ini, semoga bisa memberikan tambahan pencerahan dalam pikiran… sehingga kita bisa melihat dan mengerti… mana yang benar yang harus diikuti… dan mana yang batil, yang harus dijauhi…
Selanjutnya, kami persilahkan anda menyimak diskusi antara wahabi dengan SYIAH…, semoga bermanfaat
*****
April 12, 2010.Ketaqwa’an Raja Arab Saudi Yang Wahhabi nan Salafy
George Bush, Presiden Cina Hu Jintao, dan Raja Salafy Wahhabi Lagi Asyik Ber-Toast-ria.
Ustad Syi’ah Ali berkata :
Beginilah “Khadimul Haramain”, Raja Abdullah ibn Abdil Aziz memperagakan pengalaman yang tepat dan kâffah dalam “berpegang teguh” dengan syari’at Islam yang melarang meniru dan bertasyabbuh dengan kaum Yahdi, Nashrani dan orang-orang kafir!!
Wahai saudaraku pemegang hak paten Mazhab Salaf Shaleh (PS2) apakah Anda berprasangka baik/husnudzdzan bahwa yang sedang ditenggak raja kebanggaan ulama mazhab Wahabi-Salafy bersama penjahat perang yang tangannya berlumuran darah-darah suci umat Islam itu adalah air Zamzam?! Bukan wisky?!
Baiklah, mari kita berhusnudzdzan bahwa itu adalah menimun yang halal, terus bagaimana dengan budaya “Toast” yang diperagakan Raja Salafy-Wahabi itu, bukankah itu budaya orang kafir?, yang tidak dikenal dalam syariat Nabi Muhammad Saw? bukankah seorang ulama besar dan mantan mufti dinasti al-Saud Bin Baz kebanggaan wahhabi-salafy pernah mengharamkan bertepuk tangan dengan alasan bertasyabuh dengan orang-oramg kafir, lalu mana fatwa Dewan Fatwa Kerajaan Wahhabi-Salafy Saudi Arabia (Hai’ah al Kibar al Ulama) tentang hukum ber-”Toast” yang jelas-jelas bertasyabuh dengan orang-0rang kafir itu?!
Apakah Nabi Muhammad saw.pernah mencontohkan prilaku “miring” tradisi “Toast” atau “Ting Tung” alias minum bareng seperti itu apalagi dengan penjahat perang?
Di manakah ulama Wahabi-Salafy Arab itu sehingga membiarkan rajanya melakukan adegan bermesraan dengan penjahat perang, dan ber-toast-ria?! Apakah semua ulama Wahhâbi itu buta? Atau pura-pura buta? Atau mereka adalah sekawanan para penjilat yang berkedok agamis? Atau memang mereka juga alat Imprialisme Barat/Amerika dan kaki tangan Zionis?
Mengapakah kaum Salafi-wahhabi di tanah air juga menjadi tuli dan buta dari menyaksikan kenyataan ini?!
Wahai saudaraku kaum Muslimin, tanah suci kaum Muslimin harus dibebaskan dari cengkeraman kaum yang tidak memelihara kesucian Haramain!
Kota suci Mekkah dan Madinah bukan milik kaum Wahhabi Salafy bukan pula milik keluarga kerajaan Arab Saudi! Berdasarkan ayat Al Qur’an, Allah SWT menjadikannya untuk umat manusia yang mukmin guna menegakkan penghambaan kepada Allah!
*****
1. Galery Foto Keluarga Kerajaan Saudi Al Wahhabi Al Salafy.2. Raja Abdullah bin Abdul Aziz dengan Paus Bennedict.
3. Raja Abdullah bin Abdul Aziz dengan Tokoh Yahudi.
4. Cipika-cipiki Raja Abdullah dengan Sang Tuan George Bush.
5. Raja Abdullah memberikan medali penghargaan untuk sang boss Mr. Bush.
6. Raja Abdullah bin Abdul Aziz,…Thank you Bos !
7. Lagi medali penghargaan untuk sang Tuan Baru Mr. Obama, dari Raja Abdullah bin Abdul Aziz -Amir wahabiyyun Salafiyyun.
8. Tuan Bush dan Abdullah bin Abdul Aziz bergandengan tangan.
9. Bergandengan Tangan Raja Abdullah dengan sang Tuan Mr. Bush Senior dan Staf Dick Cheney dan Jenderal Perang Teluk Colin Powell.
10. Raja Abdullah dan Obama dan di Belakang Lukisan Mendiang Raja-Raja Saudi Yang Telah Al Marhum, Bagaimana dengan Fatwa ulama Wahhabi-Salafy yang mengharamkan lukisan dan foto?
Dari kiri, Raja Abdullah (Saudi), Menlu Arab Saudi, Saud Al-faisal, Raja Abdullah (Jordan), dan Tuan Mereka Mr.George Bush.
*****
Iran:
Ayatullah Shafi Gulpaigani Protes Penghinaan atas Qur’an dan Masjid di Bahrain
Ayatullah Shafi Gulpaigani dengan penentangan beliau atas pembakaran dan perusakan masjid di Bahrain berikut diamnya umat islam Dunia Internasional atas tindakan keji yang telah dilakukan itu menuntut para ulama Islam untuk mengirimkan para peneliti mereka untuk melihat langsung kejadian mengenaskan tersebut di Negara Bahrain.
Menurut kantor berita ABNA, Hadrat Ayatullah Shafi Gulpaigani pada pesan keras yang ditujukan atas pembakaran Qur’an Karim dan perusakan masjid-masjid di Bahrain memprotes dan menuntut kepada seluruh ulama dunia untuk mengirimkan peneliti mereka sebagai pembuktian ke Bahrain. Pada sebagian dari pesannya beliau juga mencela diamnya berbagai Negara besar, PBB, organisasi-organisasi internasional dan persatuan Negara-negara Islam, beliau menekankan,” Jika umat Islam dengan dibakarnya al-Qur’an oleh seorang pastur Kristen melakukan aksi protes dan rasa berbelasungkawa sekarang ini tentara Ali Khalifah dan Ali Su’ud yang mengakungaku sebagai pengkhidmat Haramain sedang membakar alqur’an-alqur’an di masjid-masjid umat Islam di depan mata umat Islam. Selain itu masjid-masjid pun diruntuhkan, satu sisi Amerika dan para pendukungnya menilai bahwa tindakan ini sebagai tindakan dibawah payung hukum. Organisasi PBB dan pusat perlindungan hak-hak Kemanusiaan dan OKI dengan diamnya mereka telah menunjukkan persetujuannya atas peristiwa tersebut.”
Isi pesan lengkap dari Ayatullah Shafi Gulpaigani sebagai berikut:
Dengan menyebut Asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha penyanyang.
Rasulullah bersabda,
«اذا التبست عليكم الفتن كقطع الليل المظلم فعليكم بالقرآن»
” Jika datang fitnah kepada kalian seperti gelapnya malam maka bersandarlah kalian pada Al-Qur’an”
Ulama Islam, pencinta perdamaian, pembela hukum dan pembela agama Islam yang mulia, dan penjaga al-Qur’an Majid; Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kembalilah kepada Qur’an dan kita menangis dan bertindak dengan kuasa Allah swt dan Kekuatan-Nya, Negara-negara besar Islam sekarang ini menjadi saksi pergerakan besar kebangkitan Qur’ani Islami untuk melepaskan diri dari penjajahan dan merindukan kemerdekaan. Orang-orang yang ingin pergi dari cengkraman penguasa-penguasa pongah dunia. Suara takbir sudah sampai ditelinga umat islam seluruh dunia. Demonstrasi dan perkumpulan aksi yang dilihat oleh Negara timur dan barat, dan sesungguhnya suara tauhid” Qulu lailaha illallah tuflihu, katakanlah wahai kalian bahwa tiada tuhan kecuali Allah maka kalian akan mendapatkan pertolongan” dapat didengar oleh seluruh penduduk berbagai belahan dunia. Apakah ini tidak cukup untuk menjadi media pemersatu?
Satu sisi Negara-negara syaithani para pembenci keadilan pada zaman ini telah bersama-sama bergandengan. Para penjaganya seperti Amerika dan Negara-negara Eropa didalam penduduk muslim berdiri tegar menghadang pergerakan suci penuntut keadilan tadi.
Mereka menyadari dan memahami arti pergerakan ini sehingga berupaya keras untuk memandulkannya, dengan berlandaskan pada kehinaan dan keangkuhan mereka terus melakukan penekanan, namun dengan pertolongan Allah swt usaha mereka tidak membuahkan hasil dihadapan pergerakan Islami tersebut, mereka nantinya akan dihukumi.
Muslimin Bahrain, kawasan ini yang merupakan kawasan muslim akan menjadi sebuah titik pancar munculnya permulaan matahari Islami, dan dalam pergerakan ini dan juga pergerakan di Dunia Arab yang berupaya menentang kekuasaan arogansi Amerika bersama-sama dalam satu tujuan dan suara menginginkan pemerintahan berkedaulatan rakyat dan berdasarkan keadilan. Mereka menyampaikan aspirasi dengan aksi demonstrasi damai dan jauh dari tindakan fisik merusak. Sosok seperti Ali Khalifah yang cukup berkuasa pada mereka demi menghormati hak-hak masyarakat diundang untuk bisa mendengarkan harapan dan tuntutan masyarakat, sehingga Ali Khalifah mau mengabulkan harapan dan tuntutan islami yang diinginkan masyarakat.
Tetapi arogansi Amerika demi kepentingannya sendiri tidak mau membuang peluang emas, dengan pertemuan rutin menteri pertahanannya dengan Arab Saudi dan Bahrain membawa pemerintahan Ali Su’ud ke Bahrain sehingga bisa mengirimkan angkatan bersenjatanya.
Sampai sekarang tentara yang dikirim sudah berada di Bahrain selama kurang lebih satu bulan, pasukan yang dimanfaatkan untuk mempertahankan pemerintahan Bahrain yang dhalim, dan para tentara Arab Saudi dengan tanpa rasa kasih sayang sedikitpun melakukan pemutusan keturunan dan pembantaian laki-laki dan wanita baik masih belia atau sudah tua, bahkan mereka juga melakukan penganiayaan dan penyiksaan pada para pasien rumah sakit.
Serangan ke sekolah-sekolah perempuan dan sekolah-sekolah laki-laki terus mereka lakukan, mereka terus melakukan berbagai kriminalitas, anggota yang bergabung disini ini memiliki sisi yang banyak dan bertindak dengan sangat mengerikan.
Apa yang kami tujukan kepada para Ulama berbagai Negara dan berbagai Organisasi yang ada dan juga masyarakat muslim dan masyarakat Qur’ani yang berada di Negara Islam maupun non Islam seperti Mesir Turki, Pakistan, Indonesia, Malaysia, Afganistan, dan berbagai kawasan Negara yang lain.
Kami nasehatkan untuk memberikan perhatian kepada penghilangan kemuliaan Qur’an dan Masjid yang dilakukan oleh tentara Arab Saudi dan tentara Ali Khalifah. Mereka telah berani membakar Qur’an dan hampir 30 Masjid besar mereka rusak ratakan dengan tanah.
Ini menjadikan setiap umat Islam tenggelam dalam kesedihan, jika umat Islam merasa geram terhadap pemabakaran Qur’an oleh seorang pastur Kristen dengan menggelar berbagai aksi protes sekarang ini di Bahrain pasukan Ali Su’ud yang mengaku sebagai pengkhidmat Dua Haram Suci dan Ali Khalifah Qur’an di Kota muslim dihadapan mata umat Islam dibakar, dan masjid-masjid mereka hancurkan, kedatangan Amerika di Bahrain pun dinilai sebagai hal yang telah melalui jalur hukum, sedang Organisasi bangsa-bangsa dan berbagai organisasi hak asasi manusia hanya diam seribu bahasa menyetujui hal itu. Mengapa masyarakat Islam di Dunia dan petinggi-petinggi masyarakat agamis dan budaya seperti orang(sok) mulia hanya diam semata? Bahkan untuk pembakaran Qur’an dan perusakan Masjid pun mereka tidak tergerak untuk menentang?
Mengapa mereka tidak mengirim utusan untuk menganalisa dan meneliti secara langsung kerugian dan penghinaan ini di Negara Bahrain sehingga bisa melihat dengan jelas dan dekat kebejatan yang sudah dilakukan? Mengapa dalam menjalankan amalan Qurani mereka pilih-pilih?.
Semua organisasi, Masjid, Yayasan sebagai kewajiban agama harus segera mengambil tindakan. Mereka harus mengirimkan bantuan untuk mencegah penghinaan yang dilakukan pasukan Ali Su’ud dan Ali Khalifah pada Qur’an dan Masjid umat Islam ke Negara Bahrain.
Masjid-masjid Syiah yang Dihancurkan Tentara Saudi di Bahrain
Menyedihkan, untuk menghentikan revolusi rakyat dan membungkam suara-suara penuntut keadilan, tentara bayaran Saudi memusnahkan beberapa masjid di Bahrain.
Menurut Kantor Berita ABNA, berikut daftar nama-nama masjid yang telah dimusnahkan di Bahrain oleh tentara Saudi dan pasukan keamanan Bahrain sendiri:
1. Masjid Imam Sadiq di Salmabad.
2. Masjid Rasul A’zam di kota Karzakan.
3. Masjid al-Barbaqi di wilayah A’ali pada 17 April.4. Masjid Al-Watiyya yang dikenali sebagai Qaddam al-Mahdi di perkampungan Mahuz.
5. Masjid Imam Jawad di Hamad.
6. Masjid Imam Hasan Al-Askari di Manama pada 15 April.
7. Masjid Fadak Az-Zahra di Hamad pada 14 April.
Satu harapan kita semoga dipercepat pengiriman bantuan dari berbagai Negara muslim dan pusat keilmuan ke Negara Bahrain, setidaknya menunjukkan aksi penolakan dan pengecaman atas penghinaan besar ini.
(*)
syi’ah mengkritik sunni cuma sebatas wacana ilmiah debat intelektual, jadi syi’ah tidak anarkhis brutal menyerang orang seperti kelakukan para teroris
Pengamat politik membandingkan kejahatan yang dilakukan oleh Arab Saudi dengan brutalitas Israel, menyusul invasi militer Riyadh ke Bahrain dalam rangka membantu memadamkan protes anti-pemerintah.
Pada tanggal 14 Maret, Arab Saudi mengirim seribu pasukannya ke Bahrain untuk menindak para pengunjuk rasa Bahrain yang menuntut pengakhiran dinasti al-Khalifa.
Hal ini mendorong pengamat politik untuk meninjau kembali kejahatan rezim Saudi sepanjang sejarah dan mengemukakan pertanyaan, apakah bedanya rezim Saudi dan Israel?”
Rezim Zionis menginvasi Palestina dan mengganti namanya menjadi Israel, dan dinasti Saudi menyerang Hijaz dan menjadikan nama keluarga sebagai nama negara Arab Saudi.
Israel menyerang Lebanon dan Gaza dengan dalih mewujudkan keamanan sementara Saudi melancarkan serangan terhadap warga sipil Bahrain guna mencegah gelombang protes anti-pemerintah itu menyebar menyebar ke Arab Saudi
Israel melanggar berbagai ketentuan internasional dan penggunaan senjata non-konvensional terhadap warga Gaza dan Lebanon. Adapun Arab Saudi menggunakan peluru tajam dan gas saraf dalam menyerang warga Bahrain yang sedang menggelar protes damai.
Israel menyerang area permukiman, rumah sakit dan sekolah-sekolah, sementara Arab Saudi menyerang ambulans dan rumah sakit di Bahrain.
Israel mengandalkan penculikan, pemboman dan berbagai operasi teror ke negara lain demi mempertahankan hegemoninya. Adapun Saudi telah menyiapkan AlQaeda guna melanggengkan dominasinya dan mengirim kelompok teroris ke Irak guna melancarkan teror di pendudukan tersebut.
Dengan perbandingan tersebut, masih belum jelas pula siapa yang yang lebih kriminal dan kejam antara Israel dan Arab Saudi. Namun satu fakta yang pasti bahwa keduanya mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat.
AKHIR-AKHIR INI, di Tanah Air kita muncul banyak sekali kelompok-kelompok pengajian dan studi keislaman yang mengidentitaskan diri mereka sebagai pengikut dan penyebar ajaran para Salaf Saleh. Mereka sering mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok Salafi. Dengan didukung dana yang teramat besar dari negara donor, yang tidak lain adalah negara asal kelompok ini muncul, mereka menyebarkan akidah-akidah yang bertentangan dengan ajaran murni keislaman baik yang berlandaskan al-Quran, hadis, sirah dan konsensus para salaf maupun khalaf. Dengan menggunakan ayat-ayat dan hadis yang diperuntukkan bagi orang-orang kafir, zindiq dan munafiq, mereka ubah tujuan teks-teks tersebut untuk menghantam para kaum muslimin yang tidak sepaham dengan akidah mereka. Mereka beranggapan, bahwa hanya akidah mereka saja yang mengajarkan ajaran murni monoteisme dalam tubuh Islam, sementara ajaran selainnya, masih bercampur syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang harus dijauhi, karena sesat dan menyesatkan. Untuk itu, dalam makalah ringkas ini akan disinggung selintas tentang apa dan siapa mereka. Sehingga dengan begitu akan tersingkap kedok mereka selama ini, yang mengaku sebagai bagian dari Ahlusunnah dan penghidup ajaran Salaf Saleh.
*****
“Wajah ekstremis Islam, yang membenarkan kekerasan dan menggerakkan kebencian, merefleksikan kepentingan orang kaya dan penguasa. Wajah itu dimiliki oleh ideologi yang dikenal sebagai Wahhabisme, sebuah “kultus mati” yang merupakan ajaran resmi penguasa Kerajaan Saudi.” (Stephen Sulaiman Schwartz, Dua Wajah Islam; Moderatisme vs Fundamentalisme dalam Wacana Global).Peristiwa pengeboman hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta bulan Juli lalu mencuatkan fenomena menarik. Aksi teror kali ini tidak hanya dikaitkan dengan yang disebut jaringan atau kelompok teroris, seperti Jamaah Islamiyah dan lain sebagainya. Tapi dikembangkan lebih luas lagi hingga menyentuh akar ideologis dari terorisme. Disinilah isu Wahabi muncul.
Fenomena ini tentu saja menarik, karena tampak sekali ada upaya pembentukan opini masyarakat bahwa Wahabi adalah ideologi sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya daripada jaringan teroris, karena merupakan paham ekstrem yang mengajarkan doktrin-doktrin terorisme sehingga setiap pengikutnya, sadar ataupun tidak, berpotensi menjadi teroris. Karena itu wajar jika ada pihak yang meminta agar pemerintah lebih mengantisipasi gerakan Wahabi di Indonesia.
Ada apa dengan Wahabi? Apa itu Wahabi? Apa saja ajaran-ajaran Wahabi? Benarkah Wahabi mengajarkan doktrin terorisme? Mengapa stigma terorisme begitu cepat dilekatkan kepada Wahabi? Bagaimana Wahabi masuk ke Indonesia? Siapakah representasi Wahabi di Indonesia? Masih banyak lagi pertanyaan yang dapat dimunculkan terkait isu Wahabi dan terorisme ini.
Pada hakekatnya, kelompok yang mengaku sebagai salafi yang dapat kita temui di Tanah Air sekarang ini, mereka adalah golongan Wahabi yang telah diekspor oleh pamuka-pemukanya dari dataran Saudi Arabia. Dikarenakan istilah Wahabi begitu berkesan negatif, maka mereka mengatasnamakan diri mereka dengan istilah Salafi, terkhusus sewaktu ajaran tersebut diekspor keluar Saudi.
Kesan negatif dari sebutan Wahabi buat kelompok itu bisa ditinjau dari beberapa hal, salah satunya adalah dikarenakan sejarah kemunculannya banyak dipenuhi dengan pertumpahan darah kaum muslimin, terkhusus pasca kemenangan keluarga Saud -yang membonceng seorang rohaniawan menyimpang bernama Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi- atas semua kabilah di jazirah Arab atas dukungan kolonialisme Inggris. Akhirnya keluarga Saud mampu berkuasa dan menamakan negaranya dengan nama keluarga tersebut. Inggris pun akhirnya dapat menghilangkan dahaga negaranya dengan menyedot sebagian kekayaan negara itu, terkhusus minyak bumi. Sedang pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab, resmi menjadi akidah negara tadi yang tidak bisa diganggu gugat. Selain menindak tegas penentang akidah tersebut, Muhammad bin Abdul Wahab juga terus melancarkan aksi ekspansinya ke segenap wilayah-wilayah lain diluar wilayah Saudi.
Sayyid Hasan bin Ali as-Saqqaf, salah satu ulama Ahlusunnah yang sangat getol mempertahankan serangan dan ekspansi kelompok wahabisme ke negara-negara muslim, dalam salah satu karyanya yang berjudul “as-Salafiyah al-Wahabiyah” menyatakan: “Tidak ada perbedaan antara salafiyah dan wahabiyah. Kedua istilah itu ibarat dua sisi pada sekeping mata uang. Mereka (kaum salafi dan wahabi) satu dari sisi keyakinan dan pemikiran. Sewaktu di Jazirah Arab mereka lebih dikenal dengan al-Wahhabiyah al-Hambaliyah. Namun, sewaktu diekspor keluar (Saudi), mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Salafy”. Sayyid as-Saqqaf menambahkan: “Maka kelompok salafi adalah kelompok yang mengikuti Ibnu Taimiyah dan mengikuti ulama mazhab Hambali. Mereka semua telah menjadikan Ibnu Taimiyah sebagai imam, tempat rujukan (marja’), dan ketua. Ia (Ibnu Taimiyah) tergolong ulama mazhab Hambali. Sewaktu mazhab ini berada di luar Jazirah Arab, maka tidak disebut dengan Wahabi, karena sebutan itu terkesan celaan”. Dalam menyinggung masalah para pemuka kelompok itu, kembali Sayyid as-Saqqaf mengatakan: “Pada hakekatnya, Wahabiyah terlahir dari Salafiyah. Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang yang menyeru untuk mengikuti ajaran Ibnu Taimiyah dan para pendahulunya dari mazhab Hambali, yang mereka kemudian mengaku sebagai kelompok Salafiyah”.
Dalam menjelaskan secara global tentang ajaran dan keyakinan mereka, as-Saqqaf mengatakan: “Al-Wahabiyah atau as-Salafiyah adalah pengikut mazhab Hambali, walaupun dari beberapa hal pendapat mereka tidak sesuai lagi (dan bahkan bertentangan) dengan pendapat mazhab Hambali sendiri. Mereka sesuai (dengan mazhab Hambali) dari sisi keyakinan tentang at-Tasybih (Menyamakan Allah dengan makhluk-Nya), at-Tajsim (Allah berbentuk mirip manusia), dan an-Nashb yaitu membenci keluarga Rasul saw (Ahlul-Bait) dan tiada menghormati mereka”.
Jadi, menurut as-Saqqaf, kelompok yang mengaku Salafi adalah kelompok Wahabi yang memiliki sifat Nashibi (pembenci keluarga Nabi saw), mengikuti pelopornya, Ibnu Taimiyah.
Pasca perang Teluk Kedua 1991, Menteri Pertahanan Amerika, Colin Powel, menegaskan, AS akan menutup 150 pangkalan militernya yang telah bertahan selama 45 tahun di Eropa, dan memindahkannya ke pangkalan-pangkalan militer rahasia dan baru di Kuwait, Qatar, Saudi, Oman, Bahrain dan Uni Emirat Arab.
Selanjutnya, menurut seorang pejabat Amerika yang dikutip kantor berita AP, saat ini ada sekitar 5.000 serdadu Amerika yang diposkan di Arab Saudi dan kebanyakan mereka ditempatkan dekat Riyadh. Kerjasama militer Amerika dan Arab Saudi sudah menjadi kebutuhan kedua belah pihak dan akan berlanjut terus terutama dalam masalah pelatihan dan impor peranti keras. Saat ini, di Pangkalan Udara Prince Sultan, Saudi Arabia terdapat sekitar 100 pesawat tempur.
Majalah Washington Post edisi jum’at 28/9/2001 memuat pernyataan penguasa Amerika, bahwa pemerintah Saudi telah memutuskan untuk mengijinkan (setelah mendapat restu dari para ulama kaki tangan penguasa) tentara Amerika yang bertebaran di dalam negaranya –termasuk angkatan udara- untuk bekerja sama dalam memerangi umat Islam di Afghanistan, dan majalah itu menunjukkan bahwasanya kementrian pertahanan Amerika telah kosong lantaran sikap ini dengan pertimbangan memindahkan markas komandonya ke negara teluk yang lain.
Sebagaimana menteri luar negeri kerajaan Saudi Al-Faishol menyatakan pada hari Rabu 26/9/2001, bahwa negaranya akan melaksanakan kewajibannya dan bahwasanya ‘perang melawan teroris’ ini harus tidak terbatas pada penangkapan pelaku-pelaku peledakan, akan tetapi mencakup juga jaringan-jaringan bawah tanah yang membantu para teroris.
Sebenarnya, hubungan kerja sama antara Amerika dan Arab Saudi sudah terjadi bahkan sebelum Operasi Badai Gurun dalam Perang Teluk 1991 (yang membebaskan Kuwait dari pendudukan Irak) dan terus berlangsung setelah perang dengan Irak.
Mantan presiden Amerika, Richard M. Nixon dalam memoarnya menulis: “Untuk pertama kalinya, eksistensi militer AS secara besar-besaran di kawasan ini terjadi pada pertengahan 1367 H/1948 M, melalui Doktrin Truman, yang memberi mandat pembentukan divisi pasukan khusus keenam, yang semula mengendalikan armada AL Amerika Keenam.
Arab Saudi kembali membuka wilayahnya untuk pasukan kuffar Salib pada tahun 1990, ketika lebih dari 500 ribu serdadu Amerika datang ke jazirah Arab tersebut. Jumlah ini menambah puluhan ribu serdadu Inggris, dan Prancis, yang sudah lebih dulu datang sebagai reaksi terhadap invasi Irak ke Kuwait.
Setelah Kuwait dibebaskan dalam Operasi Badai Gurun, Amerika tetap mempertahankan beberapa ribu serdadu angkatan udaranya dan belasan pesawat tempur untuk membuat zona larangan terbang di atas Irak.
Sejak itu, pemerintahan kafir Washington mulai membangun pusat komando udara di tempat itu, dan menghabiskan dana senilai US$ 45 juta demi menjadikannya sebagai pusat komando operasi udara canggih, yang mengkoordinasi serangan udara ke Irak dan Afganistan pada akhir 2001.
Beberapa pengkhianatan yang dilakukan rezim Saudi menurut Syaikh Usamah Al wahabi adalah:
1. Mengizinkan penempatan tentara Amerika di Saudi.
Dikatakan Syaikh Usamah wahabi, “Tanah ini sekarang dipenuhi tentara Amerika dan sekutu-sekutu mereka. Rezim yang berkuasa tidak mampu lagi memerintah tanpa dukungan dan bantuan mereka. Rezim ini telah mengkhianati umat Islam dan mendukung orang kafir, membantu mereka menghadapi umat Islam.”
Dengan membuka jazirah Arab bagi orang-orang kafir, maka rezim ini telah bertindak menentang sabda Nabi Muhammad saw., ”Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab.” (HR Bukhari). Juga sabda beliau saw., “Jika aku hidup lebih lama lagi, Insya Allah aku akan mengusir orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab.” (Al-Jami’ush-Shagir, hadits sahih).
Dengan mengizinkan bercokolnya tentara Amerika di Tanah Suci, menurut Syaikh Usamah, maka sama saja, Raja Arab Saudi telah mengalungkan Salib di dadanya sendiri. “Tanah dan negeri ini sekarang terbuka bagi orang-orang kafir dari Utara sampai Selatan dan dari Timur sampai ke Barat.”
Syaikh Usamah juga membantah peryataan pemerintah Saudi bahwa keberadaan tentara Amerika di sana adalah bersifat sementara untuk melindungi kedua tempat suci umat Islam. Sudah sekian tahun tentara Amerika tetap bercokol di Saudi. Apalagi pemerintah Saudi juga menolak menggantikan tentara Amerika dengan tentara Islam.
Padahal, setelah terjadinya peristiwa peledakan di Al Khobar, 1995, Menteri Pertahanan Amerika William Pery menyatakan, “Kehadiran tentara Amerika adalah untuk menjaga kepentingan Amerika.”
2. Penahanan terhadap sejumlah ulama dan intelektual seperti Syaikh Salman Audah dan Syaikh Safar al-Hawalli yang menentang keras kehadiran pasukan Amerika di Saudi Arabia.
Hawali menulis sebuah buku yang memaparkan sejumlah bukti bahwa kehadiran tentara Amerika di Jazirah Arab adalah sebuah rencana pendahuluan untuk melakukan pendudukan militer.
Bahkan, ia juga mengungkap pengkhianatan Raja Abdul Aziz dalam menyerahkan Al-Aqsha kepada kaum kafir. Pada tahun 1936, para Mujahidin Palestina memulai perjuangan jihad terhadap Inggris. Karena kewalahan, Inggris meminta Raja Abdul Aziz agar melobi para Mujahidin Palestina untuk menghentikan jihad mereka.
Melalui dua anaknya, Abdul Aziz memberikan jaminan kepada para Mujahidin bahwa Inggris akan memenuhi tuntutan mereka untuk meninggalkan wilayah Palestna. “Demikianlah, Raja Abdul Aziz menyerahkan kiblat pertama umat Islam, Masjidil Aqsha, kepada musuh,” kata Syaikh Usamah mengutip pendapat al-Hawalli.
Bisa dibayangkan, dengan pernyataan Syaikh Usamah yang demikian, tentu akan merahlah telinga Raja Fahd, yang menyebut dirinya sebagai “Pelayan Dua Tempat Suci” (Khadimul Haramain).
Namun, Syaikh Usamah memandang pengkhianatan rezim ini berdampak sangat buruk terhadap nasib umat Islam. Merekalah yang – demi mempertahankan kekuasaannya – rela melindungi kepentingan-kepentingan penjajah kafir. “Rezim ini harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap apa yang telah terjadi selama ini, yaitu berkuasanya Amerika di kedua Tanah Suci,” tegas Syaikh Usamah.
Syaikh Usamah wahabi tidak merasa telah berkhianat kepada sang Raja. “Saya tidak pernah berkhianat kepada Raja. Tetapi Raja sendiri yang berkhianat kepada Ka’bah, kiblat kami. Raja telah menyerahkan Tanah Suci ini dikotori oleh najis orang-orang kafir.”
Bayangkan, Rezim Saudi telah membagi-bagi kekayaannya yang merupakan hasil minyak untuk membiayai perang Afghan mencapai $ 20 billion. Bahkan semua pembiayaan tentara Amerika di Jazirah dibebankan kepada negara-negara Arab. Seperti diketahui bersama, lebih dari 60% cadangan minyak dunia berada di Arab Saudi dan Jazirah Arab. Namun sayang sekali kekayaan yang begitu besar ini dinikmati oleh musuh-musuh Allah.
Dalam satu hari, Arab Saudi mampu mengeluarkan minyak sejumlah 6-8 juta Barel. Padahal harga minyak terus melambung tinggi. Sayangnya, pendapatan negara ini tak bisa dinikmati oleh umat Islam sepenuhnya, karena beban kerajaan sangat besar, yakni untuk menggaji tentara Amerika yang konon satu bulannya bisa mencapai $ 10.000.
Ini baru untuk membiayai tentara saja. Belum lagi ketika markas militer mereka di Dhahran dan Al Khabar dibom. Seluruh biaya pembangunan ulang ditanggung oleh pihak kerajaan. Tak heran bila sudah sejak beberapa tahun yang lalu (1997), kerajaan Saudi sampai berhutang sebanyak 340 miliar riyal Saudi kepada Uni Emirat Arab. Ironis!
Ke mana dana minyak ini dimanfaatkan militer Amerika Serikat? Lebih ironis lagi, yakni untuk mengembargo Irak. Akibatnya: 1,5 juta umat Islam Irak meninggal karena kekurangan bahan makanan dan obat-obatan. Ini belum terhitung 400.000 nyawa umat Islam Irak yang meninggal karena gempuran Amerika dan sekutunya dalam perang Teluk serta ditambah dengan perang yang terjadi saat ini.
Lalu untuk membantu Israel mengokohkan eksistensinya di Palestina. Setiap sumbangan Amerika ke Israel akan diwujudkan Israel dalam bentuk peluru untuk membunuh umat Islam Palestina yang berjihad membebaskan kiblat pertama umat Islam tersebut.
Selain itu untuk membunuh umat Islam di Afghanistan dan menghancurkan pabrik obat umat Islam di Sudan. Membantu tentara Salib Filipina membantai umat Islam Moro. Membiayai seluruh gerakan kristenisasi di seluruh penjuru dunia.
Jadi betapa jelas peranan rezim Saudi dalam membantu perang Salib global yang dilancarkan Amerika dan sekutu-sekutunya. Dan kehadiran Al Qa’idah dengan serangan-serangannya yang intensif di Jazirah Arabia semata-mata hanyalah untuk membebaskan dan membersihkan dua kota suci, Mekkah dan Madinah dari najis-najis kafir Amerika dan yang lainnya. Allahu Akbar.
*****
Iran: Amerika Serikat Dalangi Campur Tangan Saudi Di Yaman.
TEHERAN, — Setidaknya dua tentara Arab Saudi tewas dalam pertempuran terbaru, dan konflik itu telah lebih jauh meningkatkan ketegangan di kawasan itu, dengan peringatan Iran kepada Arab Saudi untuk tidak ikut campur dalam urusan internal Yaman.
Ali Larijani, ketua parlemen Iran, kemarin menuduh Washington mendalangi pemboman Arab Saudi dari pemberontak Syi’ah di Yaman, situs parlemen dilaporkan.
“Peristiwa yang menyedihkan di negara Islam Yaman yang telah meningkat selama dua minggu dan campur tangan Arab Saudi di Yaman melalui pemboman oleh pesawat tempur berulang-ulang sungguh mengherankan,” seperti yang dikutip ketika Larijani mengatakan kepada deputi.
Dia menuduh Amerika Serikat berada di balik pengeboman, mengatakan: “Laporan menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat bekerja sama dalam langkah yang menindas.”
Komentar Larijani datang kurang dari seminggu setelah Sanaa mengkritik “campur tangan” Iran dalam urusan mereka setelah Teheran mengecam intervensi regional dalam perang Yaman dengan para pemberontak dalam sebuah kiasan terselubung yang mengacu ke Arab Saudi.
Parlemen Iran juga menyerukan Organisasi Konferensi Islam untuk ikut campur tangan dalam menghentikan pembunuhan Muslim Yaman.
Pasukan Yaman dan Arab Saudi membombardir posisi pemberontak Syi’ah di sepanjang perbatasan antara kedua negara, menurut saksi dan pejabat militer.
“Jet tempur Arab Saudi melanjutkan serangan mereka pada hari Sabtu (14/11/2009) malam dan membombardir tempat persembunyian pemberontak” di daerah perbatasan, kata saksi.
“Keadaan pada hari Ahad pagi relatif tenang tapi operasi udara terhadap daerah perbatasan terus berlangsung.”
Kehadiran militer Arab Saudi di wilayah Jizan telah meningkat selama dua hari, menurut koresponden AFP, yang mengatakan bantuan tersebut terlihat pada rute ke Khubah, dekat dengan posisi pemberontak.
Para pemberontak menyatakan mereka telah meluncurkan serangan kemarin di sebuah pangkalan militer Arab Saudi di Jizan untuk membalas kematian warga sipil yang tewas dalam serangan udara dan artileri.
“Setelah lebih dari delapan hari dari awal serangan artileri dan serangan udara Arab Sauditerhadap penduduk sipil di wilayah Yaman, hari ini … kita menyerang Harra, pangkalan militer Al Ain dengan roket Katyusha dan kebakaran terlihat di kamp itu,” para pemberontak mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Rezim Saudi harus meninjau ulang posisi agresif mereka terhadap orang-orang Yaman yang menolak ketidakadilan.”
Pasukan Arab Saudi telah melakukan penembakan dan pengeboman pada posisi pemberontak di 2.000 m daerah pegunungan di Jabal Dukhan, yang terbentang pada kedua sisi perbatasan, sejak November 2009, setelah pemberontak membunuh seorang penjaga perbatasan dan menduduki dua desa kecil di wilayah Saudi hari sebelumnya.
Riyadh telah mengatakan serangan udara dan pemboman akan berlanjut sampai pemberontak mundur puluhan kilometer dari perbatasan Saudi – Yaman.
Sementara itu, pasukan Yaman pada Sabtu malam mengebom posisi pemberontak di benteng mereka di provinsi Saada dan di Harf Sufyan di provinsi Amran, keduanya di utara Sanaa, seorang pejabat militer Yaman berkata.
“Bentrokan kuat meletus di Harf Sufyan antara tentara dan pemberontak, yang didukung oleh suku-suku,” kata pejabat, dengan menambahkan bahwa lima anggota suku tewas dan tujuh lainnya luka-luka.
Bentrokan itu terjadi setelah bala bantuan dari Sanaa tiba di Harf Sufyan untuk “membantu tentara menguasai daerah itu,” kata pejabat.
Korban yang dilaporkan berjatuhan dari kedua belah pihak dalam pertempuran di Saada. —
*****
Iran Sebut AS dan Israel Dukung Arab Saudi Serang Al-Houthi
Anggota komisi keamanan nasional dankebijakan luar negeri di parlemen Iran, Hossein Ebrahimi menuding Rezim Zionis Israel dan AS bersekongkol dengan Arab Saudi menyerang warga Yaman. Hossein Ebrahimi dalam wawancaranya dengan televisi Al-Alam mengkritik sikap Barat khususnya AS dan Inggris yang mendukung serangan Arab Saudi ke Yaman Utara. Ditambahkannya, negara-negara Arab yang bungkam melihat penderitaan warga Yaman adalah pengekor imperialis dan arogan dunia. Ia menegaskan kondisi di Yaman sangat bertentangan dengan konvensi internasional.
Ebrahimi mengatakan, mengingat para korban tewas dan cidera serta pengungsi Al-Houthi adalah muslimin tidak seharusnya Raja Arab Saudi yang mengklaim dirinya sebagai Khadimul Haramain Al-Syarifain (pelayan dua masjid suci, masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah) menyerang negara Islam lainnya. Menurutnya, Arab Saudi seharusnya membantu umat Islam. Dalam kesempatan tersebut, Ebrahimi menegaskan bahwa dukungan parlemen Iran terhadap warga tertindas adalah kewajiban Islam dan kemanusiaan mereka.
Ebrahimi mengatakan, lebih dari 250 anggota parlemen Iran membubuhkan tanda tangan dalam statemen yang mengutuk tindakan Arab Saudi terhadap warga Yaman. Pemerintah Yaman sejak 11 Agustus dengan bantuan Arab Saudi menggelar operasi untuk menghancurkan milisi Al-Houthi di Provinsi Saada, Yaman Utara. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, ratusan orang tewas termasuk puluhan warga sipil dan 150.000 lainnya mengungsi akibat perang di wilayah Yaman Utara.
Ahmadinejad: Rakyat Bolivia Sama dengan Bangsa Iran
Presiden Republik Islam Iran, Mahmoud Ahmadinejad dan Presiden Bolivia, Evo Morales masing-masing menyatakan bahwa bangsa mereka berada dalam satu front dunia untuk mengupayakan kemajuan dan keadilan. Kantor Berita IRNA melaporkan, Ahmadinejad mengatakan, Iran dan Bolivia mempunyai hubungan kuat dan kokoh yang berlandaskan persahabatan. Ditambahkanya, “Meski ditekan kekuatan imperialisme dan musuh-musuh kedua negara ini, namun kerjasama Iran dan Bolivia terus memberikan hasil.”
Ahmadinejad dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dan kerjasama antara Bolivia dan Iran, mengatakan, “Bangsa Bolivia sama seperti bangsa Iran yang merupakan bangsa besar dan menghendaki keadilan. Meski kedua negara ini jauh dari sisi geografi, namun pandangan dan harapan kedua negara ini sangat dekat.” Ahmadinejad juga merasa puas akan peresmian proyek bersama di Bolivia. Dikatakannya, kerjasama kedua negara di bidang pembangunan pabrik dan pusat-pusat kesehatan telah sampai pada tahap final.
Dalam kesempatan tersebut, Morales menyampaikan rasa senangnya atas kedatangan Ahmadinejad di La Paz mengatakan, “Hubungan dan kerjasama Iran dan Bolivia di berbagai bidang kian kokoh dan tangguh.” Seraya mengapresiasi bangsa Iran dalam memerangi imprealisme, Morales menuturkan, “Selama imprealisme bercokol, perluasan dan pembangunan tidak akan terjadi, bahkan independensi dan kedaulatan akan kehilangan makna.”
Setelah berkunjung ke Bolivia, Ahmadinejad, tiba di Caracas, ibukota Venezuela, yang disambut secara resmi oleh Presiden Hugo Chavez.
*****
Militer Inggris Langgar HAM di Irak
Ali al-Mayali, Juru Bicara Fraksi Sadr di Parlemen Irak menuding militer agresor Inggris melanggar hak asasi manusia di Irak. Ali al-Mayali kepada wartawan televisi al-Alam mengatakan, “Sejak pendudukan Irak tujuh tahun lalu, militer agresor Inggris dan Amerika Serikat melakukan penyiksaan terhadap rakyat Irak dengan berbagai cara dan melanggar hak asasi mereka.” Ditegaskannya, bangsa Inggris dan AS serta masyarakat dunia menentang berbagai bentuk penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia dan mereka menuntut hukuman bagi para pelanggar HAM di Irak.”
Menyinggung pembantaian 35 warga sipil Irak oleh tentara Inggris, al-Mayali menekankan, militer Inggris di Basrah secara terang-terangan melanggar hak asasi manusia dengan membunuh anak-anak dan menghancurkan rumah mereka.
Juru Bicara Fraksi Sadr ini menegaskan, militer Inggris dan AS adalah pasukan agresor dan bangsa Irak menyadari haknya untuk membela diri dan melawan mereka dengan berbagai cara. Ali al-Mayali mendesak pemerintah Irak membentuk komisi pencari fakta atas pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan agresor Inggris dan AS serta menyerahkannya ke mahkamah internasional. Jubir fraksi Sadr ini juga mendesak pemerintah Irak mengerahkan seluruh daya untuk menjamin hak warganya.
*****
Hamas Tolak Pengalihan Kuasa dari Parlemen ke Dewan Pusat PLO
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menentang segala bentuk usulan pengalihan kekuasaan dari parlemen ke Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan menilai tindakan ini bermakna kudeta terhadap legitimasi parlemen dan bertentangan dengan undang-undang dasar.
Sebagaimana dilaporkan pusat penerangan Palestina dari Jalur Gaza, Salah Mohammad Al Bardawil, Juru Bicara delegasi Hamas di Parlemen Palestina, mengkritik mental para pemimpin Fatah dan PLO yang memberikan keistimewaan kepada rezim Zionis dan Amerika Serikat, seraya menuding mereka menghalangi proses tercapainya kesepakatan nasional untuk menjauhkan Hamas dari arena politik Palestina.
Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Nasional Palestina, Salim al-Za’nun mengklaim bahwa friksi antara Hamas dan Fatah telah relatif mereda dan mengusulkan pertemuan di Dewan Nasional Palestina pada 15 Desember mendatang guna membahas pengalihan kekuasaan dari Parlemen Palestina ke Dewan Pusat PLO.
DOA PAGI DAN SORE HARI,
IMAM HUSAIN BIN ALI BIN ABI THALIB
Dengan Asma Allah yang Mahakasih dan Mahasayang
Dengan nama Allah, dengan Allah, dari Allah,
Kepada Allah, di jalan Allah dan atas agama Rasulullah,
Aku berserah diri pada Allah,
Tiada kekuasaan dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Mahatinggi lagi Maha agung,
Ya Allah,
Sesungguhnya aku menyerahkan diriku pada-Mu,
Aku hadapkan wajahku ke hadapan-Mu,
Aku serahkan urusanku pada-Mu,
Kepada-Mu aku memohon ampun dari seluruh kejahatan di dunia dan akhirat,
Ya Allah,
Sesungguhnya Engkaulah yang mencukupiku dari setiap orang,
Tiada seorang pun yang mencukupi aku dari-Mu,
Maka cukupilah aku dari semua orang yang aku khawatirkan dan yang aku takuti,berikan keluasan dan jalan keluar dari semua urusanku,
Sesungguhnya Engkau mengetahui, sedangkan aku tidak mengetahui,
Engkau yang berkuasa sedangkan aku tidak kuasa,
Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,
Dengan kasih-Mu
Wahhabi turut menyamakan Allah dengan makhluk.Antara tempat bertaraf Ma’ahad atau sekolah yang cuba diserapkan pemikiran pelampau Wahhabi ini secara langsung dan sengaja memang kelihatan wujud di beberapa kawasan.Tidak cukup mengkafirkan umat Islam kini Wahabi tidak lagi solat sebagai makmum dibelakang mana-mana imam masjid kecuali tokoh ajaran mereka sahaja. Setelah beberapa fatwa jahat Mohd Asri yang mendakwa banyak solat jumaat dilakukan tidak mengikut sunnah bahkan ia satu bid’ah katanya maka ada beberapa pengikut ajaran sesatnya sekarang sudah berani tidak menunaikan solat jumaat kecuali di tempat khas mereka sahaja. Antara tempat markaz ajaran mereka adalah bernama Ma’ahad Ittiba’ Sunnah yang bertopengkan nama SUNNAH bagi menipu masyarakat yang dahagakan Islam. Bagi mereka (wahabi), dengan menggunakan nama SUNNAH mereka juga dapat menipu orang-orang kenamaan yang banyak duit bagi membantu penyebaran dakwah ajaran sesat mereka.
Alhamdulillah wash Syukru Lillah, Ash-Sholat tu Wassalamu ‘ala Nabiyyinal Karim wa’ala aali kullin wasohbi kullin wattoyyibin.
Berkaitan seorang lelaki bernama Abdur Rahman Abdul Aziz As-Sudais yang pernah dilantik oleh negara Saudi sebagai Imam di Masjidil Haram Mekah dia (As-Sudais) bukanlah seorang nabi mahupun rasul yang ma’sum utk tidak boleh ditegur mahupun dikritik. Amat hairan dikalangan orang jahil Wahabi yang seolah-oleh “menyembah” As-Sudais dengan mendakwa syarat sah haji&umarah mesti solat dibelakang As-Sudais. Fanatik sungguh Wahabi di Msia ini. Tidak adapun dalam mana-mana kitab yang menyatakan sedemikian. Dari mana Wahabi2 ini mengambil hukum? Yes! Fanatik dungu! itulah puncanya.
Kritikan ke atas Wahabi yg fanatik seolah2 ‘penyembah’ As-Sudais….ku katakan …tahukah anda bahawa;
1. Abdur Rahman As-Sudais menghukum umat Islam yang menyambut Maulid Nabi sebagai SESAT&MUSYRIK.
2. Abdur Rahman As-Sudais menghukum umat Islam yang menyambut Maulid Nabi SERUPA DENGAN KAFIR.
3. Abdur Rahman As-Sudais menghukum umat Islam yang menyambut Maulid Nabi sebagai TIDAK SAH IMAN.
Ketiga-tiga hukum di atas amat melampau kerana menjatuhkan KEKAFIRAN kepada jutaan umat Islam termasuk Yang Dipertuan Agong, Raja-raja, Menteri-menteri, umat Islam dan lebih teruk lagi menghukum KAFIR ke atas ulama-ulama Islam.Kesemua penghukuman melampau itu dan selainnya boleh didengari sendiri dalam rakaman khutbah As-Sudais dihadapan puluhan ribu umat Islam di Masjid Haram Mekah (
http://audio.islamweb.net/audio/downloadmp3_.php?audioid=28232)Persoalannya..Mengapa As-Sudais terlalu melampau dalam menghukum amalan umat Islam yang mempunyai dalil? Tidakkah boleh As-Sudais bersangka baik ke atas amalan umat Islam? Apa yang As-Sudais sakit hati sangat dengan Maulid Nabi ini? Jika dia tidak mahu buat takpelah terpulang tetapi janganlah ghuluw / melampau bila menghukum umat Islam sehingga mengkafirkan seluruh umat Islam.Bekas Menteri Besar Perlis Shahidan Kassim yang MENGAKU dirinya Wahhabi sangat marah pada ulamak dan para pendakwah Islam pabila mengkritik As-Sudais dengan kritikan ilmiah. Adakah Dato’ ingat As-Sudais itu nabi atau rasul yang ma’sum tidak boleh ditegur/dikritik secara ilmiah? Oklah…mybe ada tokoh wahabi kata memang tidak patut mengkritik As-Sudais tu krn dia orang arab…emm..ok tapi…Terkesan fitnah ya ?Ah tidak…Sejak salafi masuk Indonesia – Malaysia maka radikalisme merajalela…Salafi pecah menjadi dua aliran :
1. Salafi dakwah
ciri – ciri :
a. Mendukung Arab Saudi menyediakan pangkalan militer kepada Amerika Serikat ketika menyerang Irak pada PERANG TELUK I, fatwa pro Amerika ditanda tangani Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz yang membuat Usamah bin Ladin murka !!
b. Mendukung Irak ( Saddam Hussein ) menyerang Iran pada saat perang Irak – iran 1980 -1988, saat itu Amerika Serikat + Sebagian negara negara Arab mendorong dorong pembunuhan massal terhadap 1 juta rakyat Iran.
c. Loyal kepada kerajaan Saudi yang monarkhi absolut dan pro Amerika – Israel, sikap pro Amerika ditandai dengan fatwa fatwa ulam seperti Syaikh Albani yang meminta rakyat Palestina hijrah keluar dari Palestina.
d. Gemar membid’ah – bid’ah kan orang.
e. Berdakwah demi mendapat uang dari Arab Saudi, dalam tempo cepat ratusan pesantren / ma’had, majalah, bulletin, VCD dll berkembang di Indonesia.
f. Menghujat dan memfitnah syi’ah imamiyah melalui buku buku, majalah, VCD, web web internet dengan target agar mereka diakui oleh Nahdlatul Ulama (N.U) sebagai pembela ahlusunnah wal jama’ah yang harus diterima sebagai saudara N.U.. Taktik mereka berhasil, buktinya ALBAYYiNAT dan SALAFi bersatu menghadang syi’ah.
g. Berupaya merebut basis basis NU perkotaan, bahkan berupaya mengambil alih pengaruh masjid masjid NU perkotaan.
h. Anti Iran, segala hal yang berbau syi’ah dan Iran berupaya mereka hanguskan, ini tidak lepas dari politik Arab Saudi dan Amerika Israel yang anti Iran. Aliran dana dari CIA dan Arab Saudi sangat deras untuk memuluskan proyek ini !
i. Gemar mengutak atik bahkan memalsukan kitab kitab ulama salaf demi memuluskan ajaran wahabi (pemalsuan).
j. Merekayasa berbagai aksi anarkhisme terhadap jama’ah syi’ah di Indonesia, taktik ini cukup berhasil.
2. Salafi jihadi.
Tokoh tokoh : Abubakar ba’asyir, Amrozi, Imam Samudera, Noordin M Top, Doktor Azahari, Osama bin Laden.
ciri ciri :
a. Gampang mengkafir kafir kan orang lain.
b. Gemar mengesahkan aksi radikalisme seperti pemboman dan anarkhisme, bahkan diantara mereka adalah pelaku langsung anarkhisme dan pengeboman, bahkan tidak segan segan melakukan aksi bom bunuh diri yang terkadang membuat orang islam sendiri terbunuh dan ekonomi umat islam hancur.
c. Ingin mendirikan negara Islam, tetapi tidak jelas bagaimana format negara Islam yang mereka inginkan, apakah monarkhi saudi atau khilafah gaya Hizbut Tahrir ?? tidak jelas.
d. Berdakwah dengan cara radikal, tidak simpatik.
KESiMPULAN :
salafi adalah teroris perusak indonesia – malaysia yang dihadang oleh MAZHAB SYi’AH iMAMiYAH.
saudaraku….
Mei 7, 2010
Raja Abdullah, pemimpin Arab Saudi dikenal dekat dengan AS. Bahkan terhadap mantan presiden AS George W. Bush, Raja Abdullah banyak memberikan bantuan secara finansial dan juga keleluasaan dalam menentukan kebijakan militer AS dan Barat di Arab Saudi yang juga berimbas pada kawasan Timur Tengah.
Tidak jauh dengan rajanya, tentara Arab Saudi pun mau tak mau menjadi akrab dengan tentara AS. Ibaratnya, guru kencing berdiri, ya murid pun kencing berlari. Mereka sering mengadakan acara bersama. Mulai latihan perang bersama, sampai acara santai. Berikut foto-foto yang menunjukan betapa “mesranya” hubungan antara tentara AS dan Arab Saudi.
Seorang komandan tentara Saudi menyambut kedatangan para tentara AS.
Para pembesar militer AS tengah menyusun rencana, sementara tentara-tentara Saudi Arabia merubunginya.
“Nih lihat, iPhone terbaru. Di sini udah ada belum?” Mungkin begitu kata si tentara AS pamer gadget terbarunya.
Dua komandan berbeda negara, berbeda ideologi saling menjabat tangan dalam acara sarasehan.
“Ha ha ha…. situ bisa aja. Bercandanya jangan kelewatan dong!”
Seorang perwira AS tengah memberikan briefing pada tentara Saudi.
Dan kini, tentara AS pun bebas jalan-jalan atau sekadar olah raga di kota-kota Saudi. Dipandu tentara Saudi lagi.
Sumber: qitori.wordpress.com/Wawancara Dengan Habib Ali Hasan Bahar :
Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi
Di Indonesia tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).
“Mereka bekerjasama dengan percetakan, media, dan radio. Itu modal bagi paham apapun untuk bisa masuk dan tumbuh berkembang di sini,” ujar Habib Ali Hasan Bahar, mantan Ketua Habaib DKI Jakarta, kepada Moh Anshari dari Indonesia Monitor, Kamis (20/8).
Berikut ini petikan wawancara dengan alumunus Universitas Kerajaan Yordania yang kini aktif di Islamic Centre Kwitang dan UIN Jakarta itu.
Bagaimana awal kemunculan aliran Wahabi?
Wahabi itu diidentifikasi sebagai satu kelompok yang mengaku sebagai pengikut Muhammad bin Abdul Wahab. Kemunculannya di Jazirah Arab dimaksudkan untuk membersihkan akidah dari perilaku-perilaku syirik. Pencetusnya adalah Muhammad bin Abdul Wahab.
Bagaimana perkembangan Wahabi di Jazirah Arab?
Wahabi menguasai Mekah dan Madinah dengan berbagai cara, termasuk kekerasan melalui peperangan. Banyak ulama yang menjadi korban. Di Indonesia, sejarah lahirnya Nahdlatul Ulama juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menyelamatkan Mekah dan Madinah dari penguasaan Wahabi yang ekstrem itu. Sampai-sampai NU mengutus Komite Hijaz ke Mekah untuk memrotes gerakan Wahabi yang hendak menghilangkan makam Nabi Muhammad SAW yang dianggap oleh Wahabi sebagai tempat syirik.
Jadi, sejak awal kemunculannya, gerakan Wahabi sudah radikal dan ekstrem?
Kalau dibaca dari buku-buku sejarah Arab modern, memang para pengikut Wahabi memakai cara-cara yang disebut dengan istilah ‘Badui-Wahabi’, yakni cara-cara barbar, kekerasan, dan agresif. Seperti di Indonesia juga ada penghancuran kuburan dan diratakan dengan tanah. Karena menurut keyakinan mereka, itu sesat, bid’ah, dan syrik.
Kabarnya Wahabi dilahirkan oleh imprealis Inggris untuk memecah-belah kekuatan Islam?
Ya. Indikasinya memang kuat dugaan demikian itu. Seperti dimuat dalam Islam Online berbahasa Arab, edisi hari ini, Kamis (20 / , ada laporan sebuah pemyataan dari seorang da’i terkenal di Aljazair yang mengatakan bahwa gerakan Wahabi atau menurut penyebutan mereka Salafi-Wahabi merupakan buatan intelijen asing yang dibuat untuk menghancurkan madzab-madzab yang lain. Mereka menganggap orang yang berbeda dengan mereka sebagai kafir.
Mengapa mereka bisa begitu ekstrem dan radikal?
Mungkin karena Wahabi dilahirkan di tempat yang keras, maka kata-kata dan doktrin-doktrin yang digunakan juga keras. Banyak pemikiran-pemikiran yang dihasilkan oleh ulama-ulama mereka itu sangat keras, model pemikiran yang keras, mudah menuduh bid’ah, bahkan mudah mengafirkan, tidak toleran, kaku, dan literalis. Tidak menutup kemungkinan itu dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu, termasuk asing, untuk memojokkan Islam.
Bila awal kemunculan Wahabi diwarnai aksi-aksi perebutan dan penguasaan di Semenanjung Saudi Arabia, berarti lahirnya Wahabi bermotif politis-kekuasaan?
Kalau dibilang sejak awal kemunculan Wahabi bermotif politis-kekuasaan, bisa saja. Namun, kita husnu-zhon (berbaik sangka) saja bahwa lahirnya aliran ini bermotif keagamaan. Hanya saja ada kepentingan-kepentingan yang memanfaatkan gerakan tersebut, termasuk kepentingan asing. Saya rasa, bukan hanya di Arab Saudi, di mana pun juga sama, baik pihak asing maupun dalam negeri pasti akan memanfaatkan setiap kesempatan.
Kabarnya, di balik kemunculan Wahabi juga ada motif adanya motif untuk menguasai minyak?
Dugaan itu tidak sepenuhnya salah tapi juga tidak benar seratus persen. Artinya, dugaan itu memang ada benarnya. Bahwa kemudian kemunculan Wahabi itu membuat umat Islam terpecah itu dapat kita rasakan. Saya masih teringat satu buku yang ditulis oleh Sholeh Al-Wardani asal Mesir berjudul ‘Fatwa-fatwa bin Baz’. Buku itu mengritisi fatwa-fatwa Grand Mufti (Juru Fatwa Agung) Saudi Arabia Abdul Aziz bin Baz yang mengeluarkan fatwa untuk berjihad ke Afghanistan.
Apanya yang aneh dari fatwa itu ?
Kenapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, kenapa tidak ke Palestina? Itu menjadi tanda tanya besar. Nah, di buku itu dianalisa dan diduga bahwa di balik fatwa itu ada dikte dan intervensi atau arahan dari kepentingan tertentu (asing).
Menurut Anda, ada kepentingan apa di balik fatwa itu?
Kader-kader Wahabi yang berjihad ke Afghanistan itu sebenarnya hasil rekayasa intelijen Eropa Barat untuk menghabisi pengaruh komunisme Eropa Timur di Afghanistan. Afghanistan menjadi lahan pertempuran dua ideologi; ideologi Barat dan ideologi Timur. Sepertiya betul kesimpulan Sholeh Al-Wardani yang mengatakan bahwa sepertinya ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu.
Bagaimana pola aliran Wahabi yang berkembang di Indonesia?
Indonesia adalah negara yang wilayahnya subur. Ditanami apa saja tumbuh. Gerakan apa pun yang masuk ke Indonesia bisa cepat tumbuh, apalagi gerakan tersebut masuk dengan pola yang baik dan rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir dari Timur Tengah (Saudi Arabia) dan mengalir sangat pesat, sehingga itu cukup memudahkan kerja keras mereka. Mereka bekerja sama dengan percetakan, media, dan radio. Itu modal bagi paham apapun untuk bisa masuk dan tumbuh berkembang di sini.
Muhammadiyah sering di identikkan dengan Wahabi. Apakah berdirinya Muhammadiyah juga bagian dari proyek Wahabi di Indonesia?
Kita tidak bisa mengatakan seratus persen seperti itu. Tapi yang bisa kita buktikan memang kiblat dari mayoritas pengikut Muhammadiyah itu adalah mazhab Ahmad bin Hambal, sebagaimana Wahabi. Dan madzab ini pusatnya di Arab Saudi. Tapi saya melihat tokoh Muhammadiyah seperti Ahmad Dahlan itu masih belum sampai bercorak Wahabi melainkan lebih tepat ke pengikut Hambali. Sebab, Ahmad Dahlan sangat toleran, berbeda dengan ciri-ciri Wahabi (yang tidak toleran kepada mazhab Islam lainnya).
Bagaimana dengan HTI, JI, NII, Ikhwanul Muslimin, dan PKS yang disebut-sebut berideologi Wahabi?
Wahabi berbeda dengan Ikhwanul Muslimin. Bahkan keduanya berpolemik dalam banyak permasalahan. Demikian juga dengan Hizbut Tahrir. Bahkan, HTI dan Ikhwanul Muslimin dikafirkan oleh pengikut Wahabi.
Apakah masuknya gerakan Wahabi ke Indonesia membawa misi untuk penguasaan politik dan ekonomi, sama halnya di Afghanistan dan Arab Saudi?
Menurut Mohammed Arkoun (pemikir Islam kontemporer Maroko), dalam sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan menjadi negara Islam terbesar dan terkuat dunia. Nah, tidak menutup kemungkinan, dikirimnya virus-virus paham ekstrem itu ke Indonesia bertujuan untuk menghancurkan negara ini hingga tinggal nama saja. Virus itu memang sengaja disebar dan disuntikkan untuk melumpuhkan kebesaran bangsa ini.
2. tulisan blog haulasyiah dan hakekat.com yang mengutip banyak riwayat dari Kitab Syiah tetapi satupun dia tidak menampilkan bagaimana kedudukan riwayat itu menurut metode keilmuan di sisi Syiah. Apa kata Ulama Syiah tentang riwayat yang dikutip blog haulasyiah dan hakekat.com tersebut tidak pernah dia bersusah-susah untuk menampilkannya?. Jelas sekali tulisan haulasyiah dan hakekat.com itu hanya sekedar nukilan-nukilan lama, lagu lama yang basi, fitnah biasa bagi Salafy yang mengkafirkan Syiah. Sekedar Informasi anda bisa lihat pandangan Pengikut Syiah sendiri dan bagaimana pendapat Ulama Syiah yang dikutip oleh pengikut Syiah.
Tulisan blog haulasyiah dan hakekat.com yang mengutip banyak riwayat dari Kitab Syiah tetapi satupun dia tidak menampilkan bagaimana kedudukan riwayat itu menurut metode keilmuan di sisi Syiah. Apa kata Ulama Syiah tentang riwayat yang dikutip blog haulasyiah dan hakekat.com tersebut tidak pernah dia bersusah-susah untuk menampilkannya?. Jelas sekali tulisan haulasyiah dan hakekat.com itu hanya sekedar nukilan-nukilan lama, lagu lama yang basi, fitnah biasa bagi Salafy yang mengkafirkan Syiah. Sekedar Informasi anda bisa lihat pandangan Pengikut Syiah sendiri dan bagaimana pendapat Ulama Syiah yang dikutip oleh pengikut Syiah.
Al-Kafi bukanlah kitab shahih, yang hadisnya pun sampai sekarang masih diteliti, makanya tidak bernama “Shahih Al-Kafi”. Lucunya (atau tidak lucunya) di dalam kitab Ahlus Sunnah, yang bernama Shahih Bukhari atau Shahih Muslim, juga terdapat hadis tentang perubahan Al-Quran. Bedanya, ini kitab shahih! Tentu saja shahih menurut penulisnya. Jadi di dalam Shahih Bukhari atau Muslim tidak perlu pengklasifikasian hadis, karena semuanya shahih (menurut saudara Ahlus Sunnah). Ada beberapa riwayat tahrif Al-Quran yang ada dalam kitab Ahlus Sunnah. Jadi baik Syiah maupun Ahlus Sunnah ada riwayat tahrif, bedanya yang satu shahih yang satu lagi tidak shahih (menurut masing-masing). Jadi jangan mengatakan bahwa Syiah mempunyai Quran yang berbeda, sementara di sisi lain ada juga riwayat tahrif dalam kitab shahih. Sudah saatnya berhenti bertikai. Justru kita harus mengamalkan apa yang ada di Al-Quran Al-Karim
Ahlusunnah, mereka “mampu melihat semut di seberang lautan tetapi gajah di pelupuk mata luput dari pandangan.”
Imam Malik bin Anas pendiri Mazhab Maliki juga berkeyakinan bahwa Surah al-Baraah yang ada sekarang telah kehilangan banyak ayat di bagian awalnya sehingga gugurlah basmallahnya. (Baca: Durr al-Mantsur)
Mengapa ini tidak disinggung sedikitpun oleh Ahlussunnah, lalu mengkafirkan Imam Malik???????????
Ahlusunnah telah mengidap penyakit hati yang sangat kronis sehingga amat mustahil untuk disembuhkan lagi.
lantas apa yang anda katakan ketika ada hadis dari kitab Sahih anda yang menyatakan ada surat yang hilang karena dimakan rayap? atau ada hadis2 lain yang membuktikan perobahan dalam al-Quran? padahal anda sudah terburu menanamainya dengan kitab sahih yang tidak bisa digangu-gugat? Saran saya, lihat kitab sendiri sebelum menilai kitab orang lain!
Pernah di kampus ada seminar tentang “Dikotomi Sunni Syiah” dan tema Al-Quran Syiah pun sempat ditanyakan. Pak Miftah (sebagai pembicara dari Syiah nya) menjelaskan, “Jadi perbedaan antara Al-Quran Syiah dan (Ahlus) Sunnah hanya terletak pada jenis kertas saja. Di Iran dicetak dengan jenis kertas yang paling mahal dan di dalamnya terdapat keindahan, karena Al-Quran merupakan kalamullah.” Jadi kaum Syiah di Indonesia tidak perlu impor Quran dari Iran, karena Quran nya sama.
Hadis Perubahan Al-Quran dalam Kitab Ahlus Sunnah
Seperti yang sudah disebutkan bahwa Al-Kafi bukanlah kitab shahih, yang hadisnya pun sampai sekarang masih diteliti, makanya tidak bernama “Shahih Al-Kafi”. Lucunya (atau tidak lucunya) di dalam kitab Ahlus Sunnah, yang bernama Shahih Bukhari atau Shahih Muslim, juga terdapat hadis tentang perubahan Al-Quran. Bedanya, ini kitab shahih! Tentu saja shahih menurut penulisnya. Jadi di dalam Shahih Bukhari atau Muslim tidak perlu pengklasifikasian hadis, karena semuanya shahih (menurut saudara Ahlus Sunnah).
Tentang Surah Al-Lail
Dari Qabshah ibn Uqbah yang berasal dari Ibrahim ibn Al-Qamah. Ia berkata kepada kami: “Saya bersama pengikut Abdullah ibn Ubay datang ke Syam. Abu Darda’ yang mendengar kedatangan kami segera datang dan bertanya: ‘Adakah di antara kalian yang membaca Al-Quran?’ Orang-orang menunjuk saya. Kemudian ia berkata: ‘Bacalah!’ Maka saya pun membaca: Wal-Laili idzaa yaghsyaa, wan-nahaari idzaa tajallaa, wadzdzakraa wal-untsaa… Mendengar itu dia bertanya: ‘Apakah engkau mendengar dari mulut temanmu Abdullah ibn Ubay?’ Saya menjawab: ‘Ya.’ Ia melanjutkan: ‘Saya sendiri mendengarnya dari mulut Nabi SAW. Dan mereka menolak untuk menerimanya’.” (Shahih Bukhari, Kitab At-Tafsir, bab Surah wal-Laili idzaa yaghsyaa; pada catatan kaki As-Sanadiy, jilid III, hlm. 139; jilid VI, hlm. 21; jilid V, hlm. 35; Musnad Ahmad, jilid VI, hlm. 449, 451; Ad-Durr Al-Mantsur, jilid VI, hlm. 358 dari Said ibn Manshur, Ahmad Abd ibn Hamid, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’i, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Marduwaih, Ibn Al-Qamah, dll.) Padahal yang tertulis dalam Al-Quran sekarang adalah Wal-Laili idzaa yaghsyaa, wan-nahaari idzaa tajallaa, wamaa khalaqadzdzakraa wal-untsaa…
Ayat Rajam
Umar ibn Khaththab berkata: “Bila bukan karena orang akan mengatakan bahwa Umar menambah (ayat) ke dalam Kitab Allah, akan kutulis ayat rajam dengan tanganku sendiri.” (Shahih Bukhari, bab Asy-Syahadah ‘indal-Hakim fi Wilayatil-Qadha; Al-Itqan, jilid II, hlm. 25-26; Ad-Durr Al-Mantsur, jilid I, hlm. 230; jilid V, hlm. 179 dari Imam Malik, Bukhari, Muslim, dan Ibnu Dhurais, dan hlm. 180 berasal dari Nasa’i, Ahmad, Ibnu Auf; Musnad Ahmad, jilid I, hlm. 23, 29, 36, 40, 43, 47, 50, 55; jilid V, hlm. 132, 183; Hayat Ash-Shahabah, jilid II, hlm. 12; jilid III, hlm. 449) Jadi, Umar meyakini Ayat Rajam itu ada dalam Al-Quran, tapi kenyataannya tidak ada. Tapi Umar tidak menulisnya karena takut ucapan orang-orang bahwa Umar menambah ayat. Seperti itulah yang dijelaskan As-Suyuthi dalam Al-Itqan jilid II, hlm. 26, mengutip tulisan Az-Zarkasyi: “Tampaknya penulisan ayat tersebut boleh saja. Hanya ucapan oranglah yang mencegah (Umar melakukan) hal itu… Seharusnya ayat itu dimasukkan ke dalam Al-Quran, ayat itu semestinya ditulis.” Ayat rajam ini juga pernah disebut-sebut waktu saya (pertama kali) belajar Ulumul-Quran di kampus.
An-Naas dan Al-Falaq
Dinukil dari Ibnu Mas’ud, bahwa dia membuang Surah Mu’awidzdzatain (An-Naas dan Al-Falaq) dari mushhafnya dan mengatakan keduanya tidak termasuk Al-Quran. (Ad-Durr Al-Mantsur, jilid VI, hlm. 146; Ruhul-Ma’ani, jilid I, hlm. 24; Al-Itqan, jilid I, hlm. 79; Fathul-Bari, jilid VIII, hlm. 581)
Ya saya pernah mengkaji masalah ini.
Pihak yang menuduh Syiah punya Al Quran sendiri itu berlebihan memang dan mereka cuma mengulang lagu lagu lama yang basi.
Anehnya mereka seolah-olah tidak pernah mendengar atau membaca tulisan Ulama-ulama syiah sendiri tentang ini.
mereka maunya terus berbicara itu-itu aja, dan akhirnya dikutip oleh blog-blog pengikut muda mereka yang cumanya mengikut saja dan tidak pernah mengkaji sendiri
kemudian dipasarkan lagi fitnahan lama itu hanya sekedar untuk mendiskreditkan Syiah mengaku golongan yang selamat tetapi mudah memfitnah orang lain. Sebenarnya Syiah mana yang mereka bicarakan itu. Syiah yang ada dalam pikiran mereka sendiri.
*****
Al-Quran Sunni-Syiah Satu, Tiada Perubahan dalam Al-Quran
Semakin banyak tulisan yang menyebutkan bahwa kaum Syiah memiliki Al-Quran yang berbeda, hal ini menjadi salah satu alasan kafirnya Syiah dari sekian banyak tuduhan yang tidak berdasar. Tuduhan yang mengatakan bahwa kaum Syiah mempunyai Al-Quran yang berbeda sangatlah tidak adil.
Kaum Syiah meyakini tidak terjadinya tahrif di dalam Al-Quran dari zaman kapan pun sampai zaman kapan pun. Bukankah Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hijr ayat 9, “Sungguh Kamilah yang menurunkan Al-Quran dan sungguh Kamilah yang menjaganya.”
Tidak dapat disangkal bahwa di dalam kitab hadis Syiah terdapat riwayat yang menyebutkan hal tersebut, namun perlu diingat bahwa kitab tersebut, Al-Kafi, bukanlah kitab hadis yang shahih, sebagaimana Shahih Bukhari atau Muslim.
Seorang ulama Syiah, Sayid Hasyim Ma’ruf Al-Hasani, pernah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa Al-Kafi berisi 16.199 hadis; diantaranya 5.072 dianggap shahih, 144 hasan, 1128 nuwatstsa’, 302 qawiy, dan 9.480 hadis dhaif. Pengklasifikasian itu pun baru berdasarkan keabsahan sanad, belum isinya (matan).
Penolakan Tahrif (Perobahan) Al-Quran oleh Ulama Syiah
Abu Ja’far Muhammad ibn Ali ibn Husain ibn Babawaih Al-Qummiy (Ash-Shaduq): “Keyakinan kita tentang Al-Quran yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu ada di antara dua sisi kitab yang berada di tangan kaum Muslim dan tidak lebih dari itu. Maka barang siapa yang mengatakan bahwa kami meyakini yang lebih dari itu, pastilah orang tersebut berbuat dusta.”.
Syaikh Thaifah Abu Ja’far Muhammad ibn Hasan Ath-Thusiy: “Pembicaraan tentang adanya penambahan dan pengurangan pada Al-Quran adalah sesuatu yang tidak pantas… Dan itulah yang sesuai dengan kebenaran dari mazhab kita. Itulah yang dibela Al-Murtadha (Imam Ali ibn Abi Thalib AS), yang tampak dari banyak riwayat…”.
Abu Ali Thabarsi: “…Adapun tentang adanya penambahan pada Al-Quran maka hal tersebut disepakati sebagai sesuatu yang batil…”.
Sayid Ibnu Thawus: “Imamiyah yakin tidak ada tahrif dalam Al-Quran.”.
Syaikh Muhammad ibn Hasan Al-Hurr Al-Amiliy: “Barang siapa mau meneliti tarikh, riwayat-riwayat dan atsar, maka dia tahu dengan pasti bahwa Al-Quran telah ditetapkan pada tingkat ke-mutawatir-an yang sangat kuat, dan dengan penukilan ribuan sahabat, dan bahwa Al-Quran telah tersusun dan terkumpul rapi pada masa Rasulallah SAW.”.
Syaikh Abu Zuhrah: “Sejumlah ulama besar Imamiyah yang diketuai Al-Murtadha, Syaikh Thusi, dan lain-lain menolak…”.
Ayatullah Sayid Burujerdi: “Merupakan suatu kemestian logis untuk menolak (tahrif) dan kabar-kabar yang menolak kemurnian ayat Al-Quran amat sangat lemah dan bertentang dengan hadis yang pasti (qath’i) dan mesti (dharurah), malah bertentangan dengan tujuan kenabian.Kemudian, sungguh sangat mengherankan adanya sebagian orang-orang yang mempertahankan kabar angin ini, lisan maupun tulisan yang tersimpan selama lebih dari tiga belas abad, yang menyatakan bahwa ada penghapusan ayat-ayat dalam Al-Quran Al-Majid.”
Allamah Syahsyahani: “Hadis-hadis ini tidak pantas diperhatikan bila ditinjau dari segi sanadnya. Tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa ada satu ayat saja dari hadis itu yang shahih… Hadis-hadis ini bertentangan dengan hadis-hadis mutawatir yang lebih kuat, dan sesuai dengan Al-Quran, sunnah, akal sehat, dan kesepakatan.”
Imam Khomaini: “Lemah, tidak pantas berdalil dengannya.”
Dan masih banyak ulama-ulama Syiah yang menolak perubahan Al-Quran, seperti Zainuddin Al-Bayadli, Al-Muqaddas Al-Baghdadi, Kasyful-Ghitha, Sayid Muhammad Jawad Al-Balaghiy, Sayid Muhammad Thabathaba’i Bahrul-Ulum, Ayatullah Kuh Kamariy, Sayid Muhsin Al-Amin Al-Amiliy, Sayid Muhammad Mahdi Syirazy, dll. Oleh karena di dalam kitab Al-Kafi terdapat hadis yang lemah, maka juga terdapat periwayat (rawi) yang lemah. Seperti Abi Al-Jarud Ziyad ibn Mundzir As-Sarhub (pemimpin sekte Jarudiyah/Sarhubiyah), Ahmad ibn Muhammad As-Sayyari, Mankhal ibn Jamil Al-Kufi, Muhammad ibn Hasan ibn Jumhur, dll.
Itulah akidah Syiah Imamiyah terhadap Al-Quran yang tidak mengalami pengurangan atau penambahan hingga akhir zaman. Jadi apabila masih ada yang mengatakan bahwa Syiah memiliki Al-Quran yang berbeda, itu merupakan hal dusta, dan lebih konyol lagi ada yang mengatakan bahwa Jibril AS salah menyampaikan wahyu yang seharusnya diturunkan kepada Imam Ali AS. Pastilah kaum Syiah akan menertawakannya.
Al-Quran yang ada di Iran pun (yang notabene mayoritas Syiah) tidak sedikit yang didatangkan/dicetak dari Beirut (Lebanon) dan Kairo (Mesir). Iran pun mengadakan MTQ Internasional yang dihadiri negara-negara Timur Tengah, bahkan kalau tidak salah Indonesia pernah mengirim wakilnya. Entah bagaimana jadinya jika Quran yang dibaca wakil Iran berbeda? Pastilah juri akan pusing menilainya…
Pernah di kampus ada seminar tentang “Dikotomi Sunni Syiah” dan tema Al-Quran Syiah pun sempat ditanyakan. Pak Miftah (sebagai pembicara dari Syiah nya) menjelaskan, “Jadi perbedaan antara Al-Quran Syiah dan (Ahlus) Sunnah hanya terletak pada jenis kertas saja. Di Iran dicetak dengan jenis kertas yang paling mahal dan di dalamnya terdapat keindahan, karena Al-Quran merupakan kalamullah.” Jadi kaum Syiah di Indonesia tidak perlu impor Quran dari Iran, karena Quran nya sama.
Hadis Perubahan Al-Quran dalam Kitab Ahlus Sunnah
Seperti yang sudah disebutkan bahwa Al-Kafi bukanlah kitab shahih, yang hadisnya pun sampai sekarang masih diteliti, makanya tidak bernama “Shahih Al-Kafi”. Lucunya (atau tidak lucunya) di dalam kitab Ahlus Sunnah, yang bernama Shahih Bukhari atau Shahih Muslim, juga terdapat hadis tentang perubahan Al-Quran. Bedanya, ini kitab shahih! Tentu saja shahih menurut penulisnya. Jadi di dalam Shahih Bukhari atau Muslim tidak perlu pengklasifikasian hadis, karena semuanya shahih (menurut saudara Ahlus Sunnah).
Tentang Surah Al-Lail
Dari Qabshah ibn Uqbah yang berasal dari Ibrahim ibn Al-Qamah. Ia berkata kepada kami: “Saya bersama pengikut Abdullah ibn Ubay datang ke Syam. Abu Darda’ yang mendengar kedatangan kami segera datang dan bertanya: ‘Adakah di antara kalian yang membaca Al-Quran?’ Orang-orang menunjuk saya. Kemudian ia berkata: ‘Bacalah!’ Maka saya pun membaca: Wal-Laili idzaa yaghsyaa, wan-nahaari idzaa tajallaa, wadzdzakraa wal-untsaa… Mendengar itu dia bertanya: ‘Apakah engkau mendengar dari mulut temanmu Abdullah ibn Ubay?’ Saya menjawab: ‘Ya.’ Ia melanjutkan: ‘Saya sendiri mendengarnya dari mulut Nabi SAW. Dan mereka menolak untuk menerimanya’.” (Shahih Bukhari, Kitab At-Tafsir, bab Surah wal-Laili idzaa yaghsyaa; pada catatan kaki As-Sanadiy, jilid III, hlm. 139; jilid VI, hlm. 21; jilid V, hlm. 35; Musnad Ahmad, jilid VI, hlm. 449, 451; Ad-Durr Al-Mantsur, jilid VI, hlm. 358 dari Said ibn Manshur, Ahmad Abd ibn Hamid, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’i, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Marduwaih, Ibn Al-Qamah, dll.) Padahal yang tertulis dalam Al-Quran sekarang adalah Wal-Laili idzaa yaghsyaa, wan-nahaari idzaa tajallaa, wamaa khalaqadzdzakraa wal-untsaa…
Ayat Rajam
Umar ibn Khaththab berkata: “Bila bukan karena orang akan mengatakan bahwa Umar menambah (ayat) ke dalam Kitab Allah, akan kutulis ayat rajam dengan tanganku sendiri.” (Shahih Bukhari, bab Asy-Syahadah ‘indal-Hakim fi Wilayatil-Qadha; Al-Itqan, jilid II, hlm. 25-26; Ad-Durr Al-Mantsur, jilid I, hlm. 230; jilid V, hlm. 179 dari Imam Malik, Bukhari, Muslim, dan Ibnu Dhurais, dan hlm. 180 berasal dari Nasa’i, Ahmad, Ibnu Auf; Musnad Ahmad, jilid I, hlm. 23, 29, 36, 40, 43, 47, 50, 55; jilid V, hlm. 132, 183; Hayat Ash-Shahabah, jilid II, hlm. 12; jilid III, hlm. 449) Jadi, Umar meyakini Ayat Rajam itu ada dalam Al-Quran, tapi kenyataannya tidak ada. Tapi Umar tidak menulisnya karena takut ucapan orang-orang bahwa Umar menambah ayat. Seperti itulah yang dijelaskan As-Suyuthi dalam Al-Itqan jilid II, hlm. 26, mengutip tulisan Az-Zarkasyi: “Tampaknya penulisan ayat tersebut boleh saja. Hanya ucapan oranglah yang mencegah (Umar melakukan) hal itu… Seharusnya ayat itu dimasukkan ke dalam Al-Quran, ayat itu semestinya ditulis.” Ayat rajam ini juga pernah disebut-sebut waktu saya (pertama kali) belajar Ulumul-Quran di kampus
An-Naas dan Al-Falaq
Dinukil dari Ibnu Mas’ud, bahwa dia membuang Surah Mu’awidzdzatain (An-Naas dan Al-Falaq) dari mushhafnya dan mengatakan keduanya tidak termasuk Al-Quran. (Ad-Durr Al-Mantsur, jilid VI, hlm. 146; Ruhul-Ma’ani, jilid I, hlm. 24; Al-Itqan, jilid I, hlm. 79; Fathul-Bari, jilid VIII, hlm. 581)
195 Ayat Surah Al-Ahzab Hilang
Demikian riwayat dari Abdurrazaq yang berasal dari Tsauri, dari Zirr ibn Hubaisy yang berkata: “Ubay ibn Kaab telah bertanya kepada saya: ‘Berapa jumlah ayat yang kalian baca dalam surah Al-Ahzab?’ Saya menjawab: ’73 atau 74 ayat.’ Dia bertanya: ‘Hanya sebanyak itu? Pada mulanya surah tersebut sama panjangnya dengan Al-Baqarah atau lebih. Dan di dalamnya terdapat surah (ayat) rajam.’ Saya bertanya: ‘Wahai Abu Mundzir, bagaimana bunyinya?’ Dia menjawab: ‘Ayat tersebut berbunyi: Idzaa zanayaa asysyaikhu wasy-syaikhah farjamuu…’.” (Al-Itqan, jilid II, hlm. 25; Mushhanaf Abdurrazaq, jilid VII, hlm. 320; Muntakhab Kanzul-Ummal pada catatan kaki Musnad Ahmad, jilid II, hlm. 1) Ternyata ayat rajam tersebut tidak ada dalam Al-Quran, dan tampaknya sama seperti apa yang diucapkan oleh khalifah kedua bahwa ada ayat rajam.
Ada Surah seperti At-Taubah yang Hilang
Abu Harb ibn Abi Aswad meriwayatkan dari ayahnya yang berkata: “Abu Musa Al-Asyari berkunjung ke Basrah untuk menemui para qari di sana. Dia bertemu dengan 300 qari dan berkata kepada mereka: ‘Kalian adalah sebaik-baiknya penduduk Basrah dan qari mereka.’ Maka mereka membaca surah panjang seperti Al-Bara’ah (At-Taubah). Saya lupa surah tersebut. Akan tetapi beberapa ayatnya masih saya hapal, yaitu: …Law kaani li ibni Adam… Demikian pula kami pernah membaca surah mirip dengan satu surah yang diawali shabaha lillaahi. Saya telah lupa surah itu. Hanya beberapa ayatnya masih saya ingat. Di antaranya: Yaa ayyuhalladziina aamanuu limaa taquuluu… (Shahih Muslim, jilid II, hlm. 100; Al-Itqan, jilid II, hlm. 25; Al-Burhan fii Ulumil-Quran, jilid II, hlm. 43).
Ayat Radha’ah yang Hilang
Dari Ummul-Mu’minin Aisyah yang berkata: “Di antara ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan adalah: “‘Asyru radha’aat ma’luumaat yuharramna… (Shahih Muslim, jilid IV, hlm. 167-168; Al-Bidayatul-Mujtahid, jilid II, hlm. 36; Ad-Durr Al-Mantsur, jilid II, hlm. 135)
Awal Surah At-Taubah Hilang dengan Basmalah
Dari Imam Malik: “Ketika awal surah Al-Bara’ah (At-Taubah) hilang, maka basmalah (bismillahirrahmaanirrahiim) pun hilang bersamanya. Padahal sudah pasti sebelumnya surah tersebut sama panjangnya dengan surah Al-Baqarah (Al-Itqan, jilid I, hlm. 65) Sebagaimana diketahui bersama bahwa At-Taubah merupakan satu-satunya surah yang tidak diawali dengan basmalah. Dan terlihat riwayat ini sesuai dengan riwayat sebelumnya bahwa 195 ayat surah At-Taubah hilang, sehingga panjangnya sama seperti Al-Baqarah.
Ayat Ali Mawla Mu’minin
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Pada masa Rasulallah kami membaca ayat yang berbunyi: Yaa ayyuharrasuul ballagh maa anzal ilayka min rabbika anna Aliyan mawlal-mu’minin wa in lam… (Ad-Durr Al-Mantsur, jilid II, hlm. 298; At-Tahmid fi Ulumil-Quran, jilid I, hlm. 261) Padahal dalam surah Al-Maidah ayat 67 tidak ada kata-kata Ali, dan kaum Syiah pun menolak adanya kalimat tersebut dalam Al-Quran.
Itulah sebagian riwayat tahrif Al-Quran yang ada dalam kitab Ahlus Sunnah. Jadi baik Syiah maupun Ahlus Sunnah ada riwayat tahrif, bedanya yang satu shahih yang satu lagi tidak shahih (menurut masing-masing). Jadi jangan mengatakan bahwa Syiah mempunyai Quran yang berbeda, sementara di sisi lain ada juga riwayat tahrif dalam kitab shahih. Sudah saatnya berhenti bertikai. Justru kita harus mengamalkan apa yang ada di Al-Quran Al-Karim, insya Allah. Mohon maaf apabila ada kata-kata kurang berkenan.
3. kalau anda membaca artikel atau makalah-makalah yang ada di situs hakekat.com maka saya yakin, jika anda belum pernah membaca Kitab-Kitab Syiah yang asli (bukan terbitan palsu) anda akan berpandangan bahwa betapa bejatnya, sungguh kapirnya kaum Syiah. Bukan hanya artikel dan makalah namun galery photo yang disajikan juga akan membuat anda merasa ngeri terhadap Syiah.
Kalau anda membaca artikel atau makalah-makalah yang ada di situs hakekat.com maka saya yakin, jika anda belum pernah membaca Kitab-Kitab Syiah yang asli (bukan terbitan palsu) anda akan berpandangan bahwa betapa bejatnya, sungguh kapirnya kaum Syiah. Bukan hanya artikel dan makalah namun galery photo yang disajikan juga akan membuat anda merasa ngeri terhadap Syiah.
Ulama Wahabi Dilarang Masuk Eropa karena menyulut kebencian kepada pihak lain dengan DATA DATA PALSU
Sabtu, 2012 Desember 22
Pemerintah Swiss membenarkan larangan masuknya mubaligh Wahabi ke negara-negara Eropa.
Alalam (22/12) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Swiss mengakhiri pembahasan mengenai larangan kepada Muhammad al-Arifi, seorang mubaligh Arab Saudi untuk masuk ke Swiss.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Swiss kepada koran al-Hayat mengkonfirmasikan larangan masuknya al-Arifi ke Swiss dan negara-negara Eropa, karena alasan keamanan.
Keputusan itu diumumkan Swiss Jumat (21/12) dan telah disampaikan kepada seluruh negara Eropa. Keputusan tersebut akan berlaku hingga enam bulan.
Al-Hayat menyebutkan bahwa al-Arifi dilarang karena sikap-sikap keras dan ekstrimnya terhadap perempuan dan juga upaya menyulut kebencian kepada pihak lain
kasus di Indonesia: hakekat.com Penyebar dusta Terhadap Syi’ah
hakekat.com melaung laung seperti anjing.
Kepada para pembaca yang budiman, kalau anda membaca artikel atau makalah-makalah yang ada di situs hakekat.com maka saya yakin, jika anda belum pernah membaca Kitab-Kitab Syiah yang asli (bukan terbitan palsu) anda akan berpandangan bahwa betapa bejatnya, sungguh kapirnya kaum Syiah. Bukan hanya artikel dan makalah namun galery photo yang disajikan juga akan membuat anda merasa ngeri terhadap Syiah.
Saya tidak mengerti, kenapa ada situs yang isinya hampir seluruhnya penjelekan tentang ajaran Syiah. Syiah dimata hakekat.com sama sekali tidak memilik kebaikan. Syiah adalah keburukan seluruhnya tanpa ada kebaikan sedikitpun di dalamnya.
Namun bagi kami yang mencintai ajaran Ahlul Bait memahami bahwa apa dituliskan hakekat.com tentang Syiah dalam puluhan artikel dan makalah tersebut tidak lebih dari ocehan yang menurut kami tidak ada nilainya. Penulisnya yang sangat sok tau, sok paling benar, sok-sok-an malah memperlihatkan dirinya bahwa penulis di hakekat.com tidak paham dan sama sekali tidak mengetahui tentang pokok-pokok ajaran Syiah yang keseluruhannya bersumber dari Muhammad SAWW dan Ahlul Baitnya.
Plus galery yang ditampilkan dan disajikan dengan keterangan-keterangan seadanya. Sangat menggelikan, poto-poto tersebut di pampang dan disertai tulisan-tulisan kebohongan yang tak lebih seperti berita infotainment di tv-tv yang tidak bernilai. Ahlul Bait dalam salah satu dasar pokok ajarannya mewajibkan untuk selalu menggunakan akal dan meneliti setiap berita yang datang kepadamu. Mari kita gunakan akal kita meneliti dan memahami setiap kata yang di tuliskan di hakekat.com, sungguh ironi.
Jawaban kami :
Fakta Lain Mengenai Tanah Fadak.
Sekarang kami akan mengemukakan komentar-komentar berkenaan dengan khumus dan fa’i dari kitab Futuh al-Buldan karya Baladzuri:
Akhirnya mereka mencari jalan damai mengenai persoalan itu. Kami akan pergi dari kota kami, menanggalkan senjata, baju besi, dan kami hanya membawa barang-barang yang dapat diangkut oleh unta. Semua benda termasuk senjata, baju besi, kebun dan tanah akan menjadi milik Nabi Muhammad. Dalam hal ini harta benda Bani Nadhir menjadi milik Nabi Muhammad. la menanam pohon kurma dan mengambil hasilnya. Dari hasil ini ia mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh.
Dari pernyataan pertama ini, harta benda Bani Nadhir secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad. la memerintahkan kebun ini ditanami untuk menghidupi keluarganya.
Perawi menyatakan bahwa pada ayat ini Allah SWT telah memberitakan kepada kaum Muslimin bahwa harta benda ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad, dan bukan milik orang lain.
Pernyataan kedua menetapkan bahwa karena kaum Muslimin tidak menggunakan kuda serta unta-unta mereka untuk menyerang Bani Nadhir, harta mereka ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad.
Khalifah Umar bin Khattab menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir adalah salah satu harta yang telah Allah anugrahkan kepada Nabi Muhammad tanpa melalui peperangan. Dan karena kaum Muslimin tidak mengerahkan kuda serta unta mereka, kuda serta unta tersebut menjadi milik Nabi Muhammad. Dari hasil yang diperoleh, Nabi biasanya mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh, dan semua sisanya dihabiskan di jalan Allah atau untuk kuda dan senjata.
Pernyataan ini menegaskan bahwa khalifah Umar menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir secara khusus milik Nabi Muhammad dan dari harta tersebut Nabi mengeluarkannya untuk membiayai keluarganya setahun penuh.
Diriwayatkan bahwa sekembalinya dari perang Khaibar, Nabi Muhammad mengutus Muhayasan bin Mas’ud Anshuri untuk menemui pemilik Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Saat itu, pemimpin mereka adalah seorang lelaki Yahudi bernama Yusha bin Nun. la menawarkan perdamaian kepada Nabi Muhammad dengan memberi setengah dari tanah tersebut kepada Nabi. Nabi pun menerimanya. Maka, tanah Fadak secara khusus menjadi harta milik Nabi Muhammad karena kaum Muslimin tidak menunggang kuda dan unta di tanah Fadak itu.
Di sini, dinyatakan bahwa Fadak diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tanpa melalui pertempuran. Dengan demikian harta ini secara khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad.
Fathimah berkata kepada khalifah Abu Bakar, “Berikan tanah Fadak itu kepadaku, karena Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Fathimah mengajukan Ali sebagai saksi tetapi Abu Bakar meminta saksi lain. la menghadirkan Ummu Aiman- Abu Bakar berkata, “Wahai, putri Rasullullah! Engkau mengetahui bahwa bukti ini tidak kuat kecuali diberikan oleh satu lelaki cian dua orang perempuan.”
Mendengar hal ini Fathimah pergi. Dari pernyataan ini, Fathimali berkata kepada Abu Bakar, “Berikanlah Fadak itu kepadaku karuna Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Sebagai jawabannya Fathimali diminta menghadirkan saksi yang kemudian ditolak.
Fathimah berkata kepada Abu Bakar, “Berikan Fadak kepadaku karena Rasulullah telah memberikannya padaku!” Abia Bakar meminta bukti. Fathimah menghadirkan Ummu Aiman dan Rubab, gadis budak yang dibebaskan Nabi Muhammad duo kuduanp memberi kesaksian. Abu Bakar berkata, “Bukti ini tidnk nwnrukupi. Saksi harus terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Dari kisah ini Fathimah berkata pada Abu Bakar, “Berikan Fadak kepadaku karena Rasulullah telah memberikanya padaku!” Artinya bahwa harta ini milik Fathimah dan berada di bawah kuasanya sejak Nabi Muhammad masih hidup dan tidak ada seorangpun yang menghilangkan hak Fathimah atas harta ini.
Fathimah menemui khalifah Abu Bakar dan bertanya, “Siapa yang akan menjadi pewarismu jika engkau wafat?” Abu Bakar menjawab, “Anak-anakku!” Fathimah berkata, “Lalu mengapa meski aku masih hidup, engkau telah menjadi pewaris ayahku?” Abu Bakar menjawab, “Wahai, putri Rasulullah! Demi Allah, aku tidak mewarisi emas atau perak atau harta benda lain dari ayahmu.” Fathimah berkata, “Khaibar adalah bagian kami dan tanah Fadak adalah hadiah bagi kami!” Abu Bakar berkata, “Wahai putri Rasulullah! Aku mendengar Rasulullah berkata, ‘Sumber penghidupan hanya diberikan ketika aku masih hidup. Sepeninggalku, semuanya akan aku berikan kepada kaum Muslimin.”‘
Dari kisah ini Fathimah bertanya kepada Abu Bakar, “Apa bila engkau wafat siapa yang menjadi pewarismu?” Abu Bakar menjawab, “Anak-anakku!” Fathimah yang berada di sana berkata, “Lalu mengapa engkau menjadi pewaris Rasulullah meski aku masih hidup?” Abu Bakar berkata, ‘ Aku mendengar Rasulullah berkata, `Sumber penghasilan ini diberikan ketika aku masih hidup. Sepeninggalku, harta ini harus diberikan kepada kaum Muslimin.”‘ Beberapa pertanyaan muncul dari dari kisah ini. Apakah setelah Nabi Muhammad wafat kebutuhan ekonomi keluarganya pun terhenti? Apakah Allah memberi kekecualian kepada keluarga Nabi Muhammad dalam ayat tentang warisan? Apakah ada ketentuan dalam Quran bahwa jika Abu Bakar wafat anak-anaknya mendapat warisan darinya sedangkan ketika Nabi wafat, putra-putrinya tidak mendapat warisan darinya?
Ayat ‘Karena engkau tidak mengerahkan kuda-kuda dan unta-unta (bahkan tidak berperang)….’ wilayah Fadak dan daerah-daerah Arab lainnya, secara khusus diberikan kepada Nabi Muhammad.
Menurut ayat ini, tanah Fadak dan beberapa wilayah Arab lainnya secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad.
Pada tahun 210 H Khalifah Makmun bin Harun Rasyid memberi perintah untuk menyerahkan Fadak kepada keturunan Nabi Muhammad dan menuliskan hal ini kepada Qasim bin Ja’far yang saat itu menjadi gubenur Madinah. Sebagai ulama agama dan keturunan Nabi Muhammad, Khalifah Makmun mematuhi dan melaksanakan sunnah. la keluarkan harta yang menjadi warisannya kepada orang lain sebagai sedekah. Khalifah Makmun hanya meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah agar setiap perbuatan yang ia lakukan senantiasa mendapatkan ridhaNya. Nabi Muhammad telah menghadiahkan tanah Fadak kepada putrinya, Fathimah.
Hadis ini terkenal dan tidak ada perbedaan di antara keturunan Nabi Muhammad. Berdasarkan hadis ini, Amirul Mukminin meminta tanah Fadak. Masalah ini sangat harus diselesaikan karena kecintaannya kepada Nabi Muhammad. Oleh karenanya, Amirul Mukminin menganggap penyerahan tanah Fadak kepada keturunan Fathimah, adalah wajib dan mempercayakan tanah ini kepada mereka agar Allah senantiasa ridha dengan menegakkan kebenaran dan keadilan dan menjaga keridhaan Nabi dengan melaksanakan perintahnya. Khalifah Makmun lalu memerintahkan untuk mencatat hal ini dalam catatannya dan memberitahu para pegawainya.
Karena di setiap ibadah haji, sejak Nabi Muhammad wafat, diumumkan bahwa siapapun yang telah diberi sedekah atau dijanjikan sesuatu, ia harus datang dan permintaannya akan di terima, dan janjinya akan dipenuhi, maka Fathimah lebih berhak akan hal itu dan tuntutan atas harta yang telah diberikan kepadanya adalah benar.
Amirul Mukminin telah memerintahkan budaknya yang telah dibebaskan, Mubarak Thabari, agar tanah Fadak dengan seluruh hatas wilayah yang sesungguhnya, hak-hak yang ada di dalamnya, hara budak yang bekerja di sana, serta pajaknya harus diserahkan kohada keturunan Fathimah yaitu Muhammad bin Yahya bin Husain bin Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib karena Amirul Mukminin telah mempercayakan pengurusan permasalah ini kepada mereka.
Ketahuilah, ini adalah keputusan Amirul Mukminin dan Allah SWT telah mengingatkannya karena ketaatan dan ketundukan kepadaNya serta ketentuan yang Allah berikan melalui kedekatan yang ia rasakan dengan Allah dan Rasul-Nya. Anda harus menghargai Mubarak Thabari dan berurusan dengan Muhammad bin Yahya dan Muhammad bin yang telah ditunjuk Amirui Mukminin sebagai orang yang dipercaya dalam masalah yang sama sebagaimana anda berurusan dengan Mubarak Thabari, dan bekerja sama dengan mereka dalam, jika Allah menghendaki, pertumbuhan, kemajuan dan peningkatan hasil-hasil Fadak.
Maklumat ini ditulis pada hari Rabu, 2 Zulqaidah 210 H. Tetapi ketika Mutawakil menjadi khalifah. la mengambil alih tanah Fadak. Dari kisah ini, Khalifah Makmun telah mengeluarkan maklumat. la menulis kepada Gubenur Madinah Qasim bin Jafar untuk menyerahkan Fadak kepada keturunan Fathimah. Dalam maklumatnya ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah menghadiahkan tanah Fadak kepada Fathimah. la juga menuliskan bahwa selama bulan Haji, diumumkan bahwa jika Nabi Muhammad telah menjanjikan sesuatu, ia harus memberitahunya dan ucapan orang-orang yang mengatakan hal tersebut akan diterima tanpa perlu menghadirkan saksi. Pada kasus yang sama, Fathimah berargumen bahwa tuntutannya harus diterima dan harus diberikan atas apa yang telah menjadi haknya dari Nabi Muhammad. Tetapi, hal tersebut tidak dilakukan. Setiap orang dipenuhi permintaannya atas dasar tuntutannya tanpa harus menghadirkan saksi, tetapi putri Rasullullah yang keutamaamya telah disebutkan oleh ayat pensucian (QS. al-Ahzab : 33) diminta untuk menghadirkan saksi, dan saksi-saksi yang ia hadirkan tidak diterima.
Kisah Singkat Tanah Fadak Setelah Wafatnya Fathimah
Motif yang melatarbelakangi kami menjelaskan lebih jauh sejarah tanah Fadak dan menyarikan kelanjutan kisah peristiwa-peristiwa setelahnya selama tiga abad dari teks sejarah adalah untuk menjelaskan tiga perkara berikut:
Pertama, aturan pembatalan warisan dari Nabi yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kata lain harta benda Nabi Muhammad merupakan sebagian dari harta masyarakat dan milik seluruh kaum Muslimin. Hal ini pertama kali dilakukan oleh Abu Bakar, tetapi ditolak oleh penerus-penerusnya, baik oleh Umar dan Utsman, apalagi oleh Bani Umayyah serta Bani Abbasiah. Kita harus mempertimbangkan bahwa keabsahan dan kebenaran kekhalifahan mereka bergantung pada kebenaran dan kesahan khalifah pertama dan tindakannya.
Kedua, Ali dan keturunan Fathimah tidak pernah merasa ragu dengan kebenaran tuntutan mereka. Mereka menegaskan dan berkeras bahwa Fathimah senantiasa benar dan tuntutan Abu Bakar salah, dan mereka tidak pernah menuntut sesuatu yang salah.
Ketiga, ketika salah satu khalifah memutuskan sesuatu untuk menjalankan perintah Allah sehubungan dengan persoalan Fadak, ukuran keadilan seorang khalifah dan perlindungannya atas hak orang lain menurut hukum Islam, ditunjukkan dengan dipulangkan dan diserahkannya tanah Fadak kepada keturunan Fathimah.
Berikut ini adalah kejadian-kejadian yang berkenaan dengan tanah Fadak:
1) Umar adalah orang yang paling menentang memberikan warisan tanah Fadak kepada Fathimah, sebagaimana yang ia akui sendiri;
“Ketika Rasulullah wafat aku bersama Abu Bakar menemui Ali bin Abi Thalib dan bertanya padanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang harta yang Rasulullah tinggalkan?’ Ali menjawab, `Kami adalah orang-orang yang paling berhak atas peninggalan Nabi Muhammad.’ Aku menambahkan, ‘Bahkan dengan harta Khaibar?’ Ali menjawab lagi, ‘Ya, bahkan harta Khaibar.’ Aku bertanya kembali, ‘Juga Fadak?’ Ali menjawab, ‘Ya, bahkan tanah Fadak.” Kemudian aku berkata, ‘Demi Allah, kami tidak akan memberikannya walaupun engkau tobas leher-leher kami dengan kampak!”51
Sebagaimana yang telah dibahas sebulumnya, Uniur menganUhil dokumen Fadak dan merobeknya. Tetapi ketika Umar menjadi khalifah (13/643-23/644), ia menyerahkan tanah Fadak kepada pewaris Nabi Muhammad. Yaqut Hamawi, sejarah dan ahli geografi kenamaan, menceritakan peristiwa Fadak berikut,
“Kemudian, ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah dan mendapatkan kemenangan demi kemenangan, dan kaum Muslimin memiliki harta yang melimpah (harta masyarakat telah memenuhi kebutuhan khalifah), ia membuat keputusan yang bertentangan dengan khalifah sebelumnya dan memberikan kembali tanah Fadak kepada pewaris Nabi Muhammad. Lalu Ali bin Abi Thalib berdebat dengan Ibn Abbas mengenai Fadak. ,
Ali berkata bahwa Nabi Muhammad telah memberikan tanah itu kepada Fathimah ketika masih hidup. Abbas menyangkalnya dengan berkata, ‘Fadak adalah milik Nabi Muhammad dan aku merupakan bagian dari pewarisnya.’ Mereka memperdebatkan persoalan itu dan meminta Umar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Umar berkata, ‘Kalian paling mengetahui masalah kalian sedang aku hanya memberikannya kepada kalian.”52
Catatan: Bagian akhir peristiwa sejarah ini telah ditambah-tambahi agar terlihat masalah dipersoalkannya warisan oleh saudara yang wafat atau oleh pamannya ketika orang yang wafat tidak memiliki anak lelaki. Persoalan ini merupakan masalah yang diperdebatkan di antara aliranaliran Islam.
Abbas tidak berhak menuntut harta ini karena tidak ditunjukkan kalau ia memiliki bagian dalam harta ini, demikian pula dengan keturunannya. Mereka tidak menganggapnya sebagai salah satu harta mereka bahkan ketika mereka berkuasa dan menjadi khalifah. Biasanya mereka memberikan harta ini saat menjabat khalifah atau mengembalikannya kepada ketunman Fathimah. Contohnya ketika mereka menjadi gubernur .
2) Ketika Utsman menjadi khalifah setelah Umar wafat, ia memberikan tanah Fadak itu kepada Marwan bin Hakam, sepupunya. Inilah salah satu penyebab timbulnya sikap oposisi di kalangan kaum Muslimin yang berujung pada pemberontakkan dan pembunuhan terhadap dirinya.53
Demikianlah, akhirnya Fadak jatuh ke tangan Marwan. Ia menjual hasil panen dan produk-produknya paling sedikit 10 ribu dinar per tahun, dan apabila ada penurunan dalam beberapa tahun ia tidak mengumumkannya. Itulah laba keuntungan yang biasa dihasilknn hingga masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz.54
3) Ketika Muawiyah bin Abu Sufyan menjadi khalifah, ia membagi-bagi hasil Fadak kepada Marwan dan lainnya. la membagi 1/3 hasilnp kepada Marwan, 1/31agi kepada keluarga Utsman bin Affan, dan 1/3 kepada anaknya, Yazid. Inilah yang terjadi setelah wafatnya Imam Hasan. Menurut sejarahwan Sunni, Ya’qubi, hal ini dilakukan untuk membuat marah keturunan Nabi Muhammad SAW.”
Harta tersebut dimiliki ketiga orang di atas hingga ketika Marwan menjadi khalifah, ia mengambil alih semua harta tersebut. Kemudian ia memberikannya kepada kedua putranya, Abdul Malik bin Marwan dan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz bin Marwan memberikan bagiannya kepada putranya, Umar bin Abdul Aziz bin Marwan.
4) Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, ia menyampaikan khutbah berikut.
sesungguhnya, Fadak adalah salah satu harta yang telah Allah berikan kepada Utusan-Nya, dan tiada kuda ataupun unta yang dikerahkan untuk mengambilnya.
la menyebutkan persoalan Fadak yang dipegang oleh khalifah-khalifah sebelumnya;
Marwan memberikan tanah Fadak kepada ayahku: Tanah itu menjadi milikku, Walid, dan Sulaiman (dua putra Abdul Malik). Ketika Wahid menjadi khalifah, aku meminta bagiannya dan ia berikan kepadaku. Lalu aku gabungkan ketiga harta ini sehingga aku memiliki harta yang tidak lebih aku cintai selainnya. Saksikanlah bahwa aku kembalikan harta ini kepada pemilik sahnya!
Ia menulis surat ini kepada Gubernur di Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amri bin Hazm, dan Memerintahkannya untuk melaksanakan apa yang ia nyatakan dalam khutbahnya. Fadak kembali menjadi milik keturunan Fathimah. Inilah pertama kalinya penindasan dihilangkan dengan mengembalikan tanah Fadak kepada putra-putri Ali bin Abi Thalib.56
5) Tatkala Yazid bin Abdul Malik menjadi khalifah (101/720-105/724), ia merampas Fadak sehingga lepas dari tangan putra-putri Ali bin Abi Thalib. Harta tersebut jatuh ke tangan keluarga Marwan seperti sebelumnya. Mereka mewariskan dari satu keluarga ke keluarga lainnya hingga kekhalifahan mereka berakhir dan pindah kepada Bani Abbasiah.
6) Ketika Abu Abbas Saffah menjadi kalifah pertama dari dinasti Abbasiah (132/749-136/754) ia mengembalikan tanah Fadak pada keturunan Fathimah.
7) etika Abu Ja’far Mansyur Dawaniqi (136/754-158/775) menjadi khalifah, ia merampas Fadak dari keluarga Fathimah.
Ketika Muhammad Mahdi bin Mansyur menjadi khalifah (158/775169/785), ia mengembalikan Fadak kepada putra-putri Fathimah.
9) Musa Hadi bin Mahdi (169/785-170/786) dan saudaranya Harun Rasyid (170/786-193/809) merampasnya dari keturunan Fathimah yang saat tanah Fadak berada di tangan Bani Abbasiah hingga Makmun menjadi khalifah (193/831-218/833).
10). Makmun Abbas mengembalikan tanah Fadak kepada keturunan Fathimah. I-Ial ini diriwayatkan dari Mahdi bin Sabiq,
Suatu hari Makmun duduk mendengarkan keluhan orang-orang dan menyelesaikan persoalan. Keluhan pertama yang ia dengar menyebabkannya menangis ketika melihatnya. la bertanya di mana wakil putri Nabi Muhammad. Seorang lelaki tua berdiri dan maju ke depan. la berdebat dengannya mengenai Fadak dan Makmun juga berdebat dengannya hingga ia mengalahkan Makmun.”57
Makmun mengumpulkan ahli-ahli fikih Islam dan menanyai mereka tentang tuntutan Bani Fathimah. Mereka meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad memberikan Fadak kepada Fathimah dan setelah Nabi wafat, Fathimah minta Abu Bakar mengembalikan Fadaknya padanya. Abu Bakar memintanya untuk menghadirkan saksi atas tuntutannyn berkenaan dengan pemberian itu, dan ia menghadirkan Ali, Hasan, Husain dan Ummu Aiman sebagai saksi. Mereka bersaksi untuk Fathimah tetapi Abu Bakar menolak saksi-saksi tersebut.
Kemudian Makmun bertanya kepada para ulama, `Bagaimana pendapat kalian mengenai Ummu Aiman?’ Mereka menjawab, ‘Ia adalah perempuan yang mendengar Nabi Muhammad bersaksi bahwa dirinya adalah salah satu penghuni surga.’ Makmun berdebat panjang lebar dengan mereka dan memaksa agar argumen-argumen mereka disertai bukti-bukti sampai akhirnya mereka mengakui bahwa Ali, Hasan, Husain dan Ummu Aiman sungguh-sungguh memberi kesaksian yang benar. Ketika mereka sepakat menerima bukti ini, Makmun menyerahkan Fadak kepada keturunan Fathimah.”58
11) Selama masa kekhalifahan Makmun, tanah Fadak kembali ke tangan keturunan Fathimah, dan terus berlanjut hingga kekhalifahan Mu’tashim (218/833-277/842) dan Watin (227/842-232/847).
12) Ketika menjadi khalifah, Ja’far Mutawakil memberi perintah untuk mengambil kembali tanah Fadak dari keturunan Fathimah.59
13) Saat Mutawakil terbunuh dan Mu’tashim, putranya, menggantikan dirinya (247/861-248/862), ia memerintahkan agar tanah Fadak dikembalikan kepada keturunan Husain dan Hasan, dan memberikan derma Abu Thalib kepada mereka. Peristiwa ini terjadi pada 248/ 862.60
14) Nampaknya Fadak dirampas kembali dari tangan Fathimah setelah wafatnya Mu’tashim, karena Abdul Hasan Ali bin Isa Iribili (w. 692/1293) menyebutkan bahwa Muntadid (279/892-289/ 902) mengembalikan tanah Fadak kepada keturunan Fathimah. Kemudian ia bercerita bahwa Muqtafi (829/902-295/908) merampas tanah Fadak. Diriwayatkan juga bahwa Muqtadir (295/908-320/932) mengembalikan kembali pada mereka.61
15) Setelah begitu lama diambil alih dan dikembalikan, tanah Fadak kembali menjadi milik perampasnya serta para keturunannya. Hal ini tidak disebutkan lebih jauh dalam sejarah dan tirai kenyataan pun ditutup.
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik daripada (hukurn) Allah bagi orang-orang yang meyakini? (QS. al-Maidah : 50).
Catatan Kaki:
1. Lihat Shahih Bukhari, versi Arab-Inggris, jilid 8, hadis 8.17.
2. Referensi hadis Sunni: Bukhari, Arab-Inggris, vol. 8, hadis 8.17.
3. Referensi hadis Sunni: Musnad Ahmad ibn Hanbal, jilid 1, hal. 55; Sirah aai-Nabawiyyah oleh Ibnu Hisyam, jilid 4, ha1.309; Tarikh ath-Thabari, jilid 1, hal. 1822; Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, hal. 192.
4. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, ha1.188-189.
5. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari (bahasa Arab), jilid 1, hal. 1118-1120; Tarikh, Ibnu Atsir, jilid 2, hal. 325; al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr, jilid 3, hal. 975; Tarikh al-Khulafa oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 20; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Qutaibah, jilid 1, ha1.19-20.
6. Referensi hadis: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, ha1.186187. Pada catatan kaki di halaman yang sama (ha1.187) penerjemahnya memberi komentar, “Meskipun waktunya tidak jelas, nampaknya Ali dan kelompoknya mengetahui tentang peristiwa di Saqifah setelah apa yang terjadi di sana. Para pendukungnya berkumpul di rumah Fathimah. Abu Bakar dan Umar sangat menyadari tuntutan Ali. Karena takut ancaman serius dari pendukung Ali, Umar mengajaknya ke masjid untuk memberi sumpah setia. Ali menolak, sehingga rumah tersebut dikelilingi oleh pasukan pimpinan Abu Bakar-Umar, yang mengancam akan membakar rumah sekiranya Ali dan pengikutnya tidak keluar dan memberi sumpah setia kepaLta Abu Bakar. Keadaan bertambah panas dan Fathimah marah. Lihat Ansab Asyraf oleh Baladzuri dalam kitabnya jilid 1, ha1.582-586; Tarikh Ya’qubi, jilid 1, ha1.116, al-Imamah wn as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 19-20.
7. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, pada peristiwa tahun 11 H; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, pengantar isi, dan ha1.19-20; Izalat al-Khalifah oleh Syah Wahuilah Muhaddis Dehlavi, jilid 2, hal. 362; Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah Malik, jilid 2, bab Saqifah.
8. Referensi hadis Sunni: Kanz al-Ummal, jilid 3, hal. 140.
9. Referensi hadis Sunni: al-Faruq oleh Syibli Numani, hal. 44.
10. Referensi hadis Sunni: Tarikh al-Ya’qubi, jilid 2, ha1.115-116; Asab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, hal. 582, 586.
11. Referensi hadis Sunni: al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 3, 19-20.
12. Referensi hadis Sunni: al-Ansab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, ha1.582, 586.
13. Referensi hadis Sunni: Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah, bagian 3, ha1.63; al-Ghurar oleh Ibnu Khazaben, bersumber dari Zaid Ibnu Aslam.
14. Al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal.4.
15. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, bab Perang Khaibar, Arab Inggris jilid 5; Tarikh Thabari, jilid IX, ha1.196 (peristiwa tahun 11, versi bahasa Inggris); Tabaqat ibn Sa’d, jilid. VIII, ha1.29; Tarikh, Ya’qubi, jilid II, hal.117; Tanbih, Mas’udi, hal. 250 (kalimat ketiga terakhir disebutkan di catatan kaki kitab Thabari); Baihaqi, jilid 4, hal. 29; Musnad, Ibnu Hanbal, jilid 1, hal. 9; Tarikh, Ibnu Katsir, jilid 5, hal. 285-86; Syarh ibn al-Hadid, jilid 6, hal. 46. 546, hal. 381-383 juga pada jilid 4, hadis 325.
16. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, Arab-Inggris, jilid 5, hadis 61 dan 111; Shahih Muslim, bab Keutamaan Fathimah, jilid 4, ha1.1904-5.
17. Shahih Bukhari, hadis 4.819.
18. Referensi hadis Sunni: Ibnu Asakir, sebagaimana yang dikutip dalam a1-Durr al-Mantsur.
19. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, bab Perang Khaibar, Arab Inggris, jilid 5, hadis #5.46, hal. 381-383, juga pada jilid 4, hadis 3.25 (lihat lampiran untuk mengetahui keseluruhan hadis).
20. Lihat Shahih Muslim, edisi 1980, Arab, jilid 4, hal. 1883, hadis 61.
21. Al-Bihar, jilid 48, hal. 144, hadis 20.
22. Shahih Bukhari, hadis 4.327, hal. 213.
23. Referensi hadis Sunni: Musnad Ahmad, jilid 5, ha1.45; Musnad Ahmad, jilid 6, ha1.155; Kanz al-Ummal, jilid 6, ha1.153,155, 404.
24. Kanz al-Ummal, jilid 6, ha1.401.
25. Musnad Ahmad, jilid 4, ha1.174.
26. Kanz al-Ummal, jilid 4, hal. 60.
27. Shahih Bukhari, hadis 4.325 (hal. 208).
28. Referensi hadis Sunni: Thabari, jilid IX, hal. 196 (peristiwa tahun 11, versi bahasa. Inggris); Tabaqaf ibn Sa’d, jilid VIII, hal. 29; Tarikh Ya’qubi, jilid II, ha1.117; Tanbih Mas’udi, hal. 250 (kalimat ketiga terakhir disebutkan di catatan kaki kitab T’habari); Baihaqi, jilid 4, hal. 29; Musnad Ahmad ibn Hanbal, jilid 1, hal. 9; Tarikh, Ibnu Katsir, jilid 5, hal. 285-86; Syarah, Ibnu Hadid, jilid 6, hal. 46.
29. Referensi hadis Sunni: Hilyat al-Awliya, jilid 2, ha1.43; as-Sunan al-Kurba, jilid 3, ha1.396; Ansab al-Asyraf, jilid 1, ha1.405; al-Isti’ab, jilid 4, ha1.1897-98; Usd al-Ghabah, jilid 5, ha1.524; al-Ishabah, jilid 4, ha1. 378-89.
30. Referensi hadis Sunni: Mustadrak al-Hakim, jilid 3, ha1.162-163; Ansab al-Asyraf jilid 1, hal. 402, 405; al-Isti’ab, jilid 4, ha1.1898; Usd al-Ghabah, jilid 5, hal. 524-25; al-Ishabah, jilid 4, hal. 379-80; Tabaqat ibn Sa’d, jilid 8, ha1.19-20; Syarh ibn al-Hadid, jilid 16, ha1.179-81.
31. Referensi hadis Sunni: Tarikh Khulafa oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, ha1.120.
32. Referensi hadis Sunni: Thabari, jilid IX, ha1.196 (tahun-tahun terakhir Nabi Muhammad, versi bahasa Inggris); Futuh al-Buldan, hal. 42;Tarekh-e Khamis, jilid 2, hal. 64; Tarikh-e Kamil (Ibnu Atsir), jilid 2, hal. 5; Sirah ibn Hisyam, jilid 3, hal. 48; Tarikh ibn Khaldun, jilid 2, bagian 2.
33. Futuh al-Baldan, jilid l, hal. 33
34. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, jilid 4, hal. 46, jilid 7, hal. 82, jilid 9, ha1.121-22; Shahih Muslim, jilid 5, ha1.151; Sunan Abu Daud, jilid 3, ha1.139-41; Musnad Ahmad ibn Hanbal, hal. 25, 48, 60, 208; Sunan al-Kubra, Baihaqi, jilid 6, hal. 296-99.
35. Tafsir mengenai ayat di atas ini diriwayatkan melalui Bazzar, Abu Yala, Ibnu Hatim, Ibnu Marduwaih, dan lainnya dari Abu Said Khudri dan melalui Ibnu Marduwaih dari Ibnu Abbas. Referensi hadis Sunni: Tafsir Durr al-Mantsur, jilid 4, hal.l77; Kanz al-Ummal, jilid 2, hal. 158; Sawaiq al-Muhriqah, bab 15, hal. 21-22; Razat ash-Shafa, jilid 2, ha1.135; Syarah-e Muwaqif, hal. 735; Tarikh Ahmadi, hal. 45; Ruh al-Ma’ani, jilid 15, hal. 62.
36. Referensi hadis Sunni: Syarah, jilid 16, hal. 219; Wafa al-Wafa, Samshudi, jilid 3, ha1.1000; Sawaiq al-Muhriqah, hal. 32.
37. Tafsir Quran oleh Fakhruddin Razi, jilid 8, ha-1.125 (tafsir Surah Hasyr); Sawaiq al-Muhriqah oleh Ibnu Fajar Haitsami, hal. 21.
38. Referensi hadis Sunni: al-Mustadrak, jilid 4, ha1.63; Tarikh ath-Thabari, jilid 3, hal. 3460; al-Isti’ab, jilid 4 ha1.1793; Usd al-Ghabah, jilid 5, hal. 567; Tabaqat, jilid 8, ha1.192; al-Ishabah, jilid 4, hal. 432.
39. Referensi hadis Sunni: Futuh al-Buldan, jilid l, hal. 3; al-Tarikh Ya’qubi, jilid 3, ha1.195; Muruj adh-Dhahab, Mas’udi, jilid 3, hal. 273; al-Awail, Abu Hilal Askari, hal. 209; Wafa al-Wafa, jilid 3, hal. 99-1001; Mujam al-Buldan, Yaqut Hamawai, jilid 4, hal. 239; Syarh ibn al-Hadid, jilid 16, hal. 216, 219-220, 274; a1-Muhalla, Ibnu Hazm, jilid 6, hal. 507; as-Sirah al-Halabiyah, jilid 3, hal. 261; at-Tafsir, Fakhruddin Razi, jilid 29, hal. 284. -
40. Shahih Muslim, versi bahasa Inggris, jilid 3, bab 719, hal. 956, hadis # 4.350
41. Referensi hadis Sunni: Tabaqat ibn Sa’d, bagian 1, hal. 39; Sirat an-Nabi oleh Maulana Syilbi Mouman, jilid 1, hal. 122; Fath al-Bari, jilid 3, hal. 360-361 (menyebutkan, sebuah rumah dari Bani Hasyim, sebilah pedang, beberapa kambing dan lima ekor unta); Sirah al-Halabiyah, jilid 1, hal. 56; Ansab al-Asyraf, jilid 1, hal. 96.
42. Referensi hadis Sunni: Tabaqat ibn Sa’d, jilid 4, hal.l21-122.
43. Referensi hadis Sunni: Shahih Muslim, jilid 7, hal. 75-76; Shahih at-Turmudzi, jilid 5, hal. 129; Musnad, Ahmad bin Hanbal, jilid 3, hal. 307-308; Tahnqat ibn Sa’d, jilid 2, bagian 2, hal. 88-89.
44. Referensi hadis Sunni: Fath al-Bari, Ibnu Hajar Asqalani, jilid 5, hal. 380; Umdat al-Qari, jilid 12, ha1.121 (Hanafi).
45. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, jilid 4, hal. 24, jilid 6,, ha1.146; Sunan Abu Daud, jilid 3, hal. 308; Sunan an-Nasa’i, jilid 7, hal. 302; Musnad Ahmad ibn Hanbal, jilid 5, ha1.188-89, 216, jilid 2, hal. 448; Usd al-Ghabah, jilid 2, hal. 44; al-Ishabah, jilid 2, hal. 425-26.
46. Referensi hadis Sunni: Shahih Muslim jilid 5, ha1.128; Sunan, Abu Daud, jilid 3, hal. 308-309; Shahih at-Turmudzi, jilid 3, hal. 627-29; Sunan ibn Majah, jilid 2, hal. 793; Musnad, Ahmad Hanbal, jilid 1, hal. 248, 315, 323, jilid 3, hal. 305; al-Muwatha, Malik bin Anas, jilid 2, hal. 721-25; Sunan, Baihaqi, jilid 10, ha1.167-176; Sunan, Daruquthni, jilid 4, hal. 212-215; Majma az-Zawaid, jilid 4, hal. 202; Kanz al-Ummal, jilid 7, ha1.13.
47. Referensi hadis Sunni: Tahdzib at-Tahdzib, jilid 10, ha1.151.
48. Referensi hadis Sunni: Sirah an-Nabi oleh Syibli Numani, edisi bahasa Inggris, hal. 55.
49. Catatan kaki Shahih Muslim, jilid 3, hal. 958, (B. Inggris), catatan kaki no 2235.
50. Referensi- hadis Sunni: Sirah al-Halabiyah, jilid 3, ha1. 391-400; Sejarah Tanah Fadak, Murtadha Muthahhari, hal. 85; Fathimah, Perempuan Paling Mulia, Abu Muhammad Ordoni, hal. 217-240.
51. Referensi hadis Sunni: Majma az-Zawaid, jilid 9, hal. 39-40.
52. Referensi hadis Sunni: Mujam al-Buldan, jilid 4, ha1.238-9; Wafa al-Wafa, jilid 3, ha1.999; Tahdzib at-Tadzib, jilid 10, ha1.124; Lisan al-Arab, jilid 10, hal. 437; Taj al Arus, jilid 7, hal. 166.
53. Referensi hadis Sunni: Sunan Kurba, jilid 6, hal. 301; Wafa al-Wafa, jilid 3, hal. 1000; Syarh ibn al-Hadid, jilid 1, ha1.198; al-Ma’arif, Qutaibah, ha1.195; al-Iqd al-Farid, jilid 4, hal. 283, 455; at-Tarikh, Abul Fida, jilid l, ha1.168; Ibnu Wardi, jilid 1, ha1.204.
54. Referensi hadis Sunni: Tabaqat ibn Sa’d, jilid 5, hal. 286-7; Subh al-Ashah, jilid 4, ha1.291.
55. Referensi hadis Sunni: at-Tarikh, Ya’qubi, jilid 2, ha1.199.
56. Referensi hadis Sunni: al-Awail, Abu Hilal Askari, hal. 209.
57. Referensi hadis Sunni: al-Awail, hal. 209.
58. Referensi hadis Sunni; at-Tarikh, Yaqubi, jilid 3, hal. 195-96
59. Referensi hadis Syi’ah: Kasyf a1-Ghummah, jilid 2, ha1.121-2; al-Bihar, jilid 8, ha1.108; Safinah al-Bihar, jilid 2, hal. 351.
60. Referertsi hadis Sunni: Futult al-Buldarz, jilid 1, ha1.33-8; Mu’janz alBuldan, jilid 4, ha1.238-40; at-Tarikh, Ya’qubi, jilid 2, ha1.199, jilid 3, ha1.48, 195-96; al-Kamil, Ibnu Atsir, jilid 2, hal. 224-225, jilid 3, ha1.457 497, jilid 5, ha1.63, jilid 7, ha1.116; al-Iqd al-Farid, jilid 4, ha1.216, 283, 435; Wafa al-Wafa, jilid 3, ha1.999-1000; Tarikh al-Khutafa, ha1.231-32, 356; Muruj adz-Dzahab, jilid 4, ha1.82; Sirah Umar ibn Abdul Aziz, Ibnu Zawzi, ha1.110; Syarah, Ibnu Hadid, jilid 16, hal. 277-78.
61. Referensi hadis Syi’ah: Kasy al-Ghummah, jilid 2, hal. 122; al-Bihar, jilid 8, hal. 108.
Dialog Sayyidah Fatimah as dan Abu Bakar; Menyoal Kebenaran Hadis Politik
Peristiwa Fadak banyak dianalisa oleh ahli sejarah. Beragam buku ditulis untuk menetapkan bahwa tanah Fadak milik Rasulullah saw dan telah diwariskan kepada anaknya Fathimah al-Zahra as. Dimulai dari analisa teks, sejarah, sosial, ekonomi sampai politik dapat ditemukan dalam buku-buku itu. Ini menunjukkan betapa pentingnya masalah Fadak bagi Syiah.Namun, apakah sesungguhnya demikian?Menilik khotbah Sayyidah Fathimah al-Zahra as, ternyata dari keseluruhan khotbahnya tidak banyak menyinggung masalah Fadak. Terutama bila Abu Bakar, khalifah waktu itu, tidak menyela khotbah Sayyidah Fathimah as dan membawakan argumentasi mengapa ia mengambil Fadak dari tangan Sayyidah Fathimah as, maka khotbah tentang tanah FAdak semakin sedikit. Di samping itu, masalah Fadak dibawakan oleh Sayyidah Zahra pada bagian-bagian akhir dari khotbahnya.Untuk lebih jelasnya apa sebenarnya yang terjadi dalam dialog keduanya, perlu untuk mengkaji kembali khotbah Sayyidah Fathimah al-Zahra as. Hal ini akan memperjelas apa sebenarnya yang terjadi antara keduanya.
Sanad khotbahKhotbah Sayyidah Fathimah as merupakan salah satu khotbah yang dikenal oleh ulama Syiah dan Ahli Sunah. Mereka meriwayatkan khotbah Sayyidah Zahra as ini dengan sanad yang dapat dipercaya. Bagi Syiah, khotbah ini diriwayatkan dari berbagai sanad yang sampai kepada para Imam as atau dari Sayyidah Zainab as anak Imam Ali bin AbiThalib as. Sekalipun ini adalah khotbah, namun bagi Syiah menjadi sandaran dan dalil.
Ahmad bin Abdul Aziz al-Jauhari dalam bukunya “Saqifah dan Fadak” menukil sanad-sanad khotbah Sayyidah Fathiman as. Ibnu Abi al-Hadid dalam Syarah Nahjul Balaghahnya menyebutkan empat jalur sanad yang diriwayatkan oleh al-Jauhari:1. Al-Jauhari dari Muhammad bin Zakaria dari Ja’far bin Muhammad bin Imarah dari ayahnya dari HAsan bin Saleh bin Hayy dari dua orang Ahlul Bait Bani Hasyim dari Zainab binti ali bin Abi Thalib as dari ibunya Sayyidah Fathimah as.2. Al-Jauhari dari Ja’far bin Muhammad bin Imarah dari ayahnya dari Ja’far bin Muhammad bin Ali bin al-Husein as.3. Al-Jauhari dari Utsman bin Imran al-Faji’i dari Nail bin Najih dari Umar bin Syimr dari Kabir Ja’fi dari Abu Ja;far Muhammad bin Ali (Imam Baqir as).4. Al-Jauhari dari Ahmad bin Muhammad bin Yazid dari Abdullah bin Hasan yang dikenal dengan sebutan Abdullah al-Mahdh bin Fathimah binti al-Husein dan ibnu al-Hasan al-Mutsanna.Ali bin Isa al-Irbil salah seorang ulama Syiah menukil khotbah ini dari buku “Saqifah dan Fadak” milik Ahmad bin Abdul Aziz al-Jauhari. Ia menyebutkan, “Saya menukil khotbah ini dari buku Saqifah dan Fadak karangan Ahmad bin Abdul Aziz al-Jauhari. Sebuah buku dari naskah kuno yang telah dibaca dan di tashih oleh penulis pada tahun 322 hijriah dengan sanad yang berbeda-beda”.[1]
Mas’udi dalam bukunya Muruj al-Dzahab[2] mengisyaratkan mengenai khotbah ini.
Abu al-Fadhl Ahmad bin Abi Thahir (lahir 204 H) ulama yang hidup pada zaman Ma’mun khalifah Bani Abbas dalam bukunya Balaghat al-Nisa’ meriwayatkan khotbah ini dari beberapa jalur:
1. Perawi mengatakan, “Aku berada di sisi Abu al-Hasan Zaid bin Ali bin al-Husein as. Pada waktu itu aku sedang berdialog dengan Abu Bakar Mauqi’i tentang masalah Sayyidah Fathimah as dan bagaimana Fadak diambil darinya. Aku berkata, “Kebanyakan masyarakat punya pendapat tentang khotbah ini. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa khotbah ini milik Abu al-‘Anina dan bukan milik Sayyidah Fathimah as. Zaid menjawab, “Saya sendiri melihat tokoh-tokoh dari keluarga Abu Thalib yang menukil khotbah ini dari ayah-ayah mereka. Khotbah ini juga saya dapatkan dari ayah saya Ali bin al-Husein as. Lebih dari itu, tokoh-tokoh Syiah meriwayatkan khotbahini dan mengejarkannya sebelum kakek Abu al-‘Aina lahir ke dunia.
2. Khotbah ini dinukil oleh Hasan bin Alawan dari Athiyah al-Aufi dari Abdullah bin al-Hasan dari ayahnya.
3. Ja’far bin Muhammad berada di Mesir. Suatu hari aku melihatnya di Rafiqah dan berkata, “Ayah saya meriwayatkan hadis kepada saya dan berkata, “Musa bin Isa mengabarkan kepada kami dari Ubaidillah bin Yunus dari Ja’far al-Ahmar dari Zaid bin Ali bin al-Husein as dari bibinya Sayyidah Zainab binti Ali bin Abi Thalib as meriwayatkan khotbah ini.
Abu al-Fadhl Ahmad bin Abi Thahir berkata, “Semua hadis ini saya lihat berada pada Abu Haffan.[3]
Tuntutan dan argumentasi Sayyidah Fathimah as
Untuk mengetahui secara detil apa sebenarnya yang terjadi dalam khotbah dan dialog antara Sayyidah Fathimah as dengan Abu Bakar sangat perlu untuk melihat langsung teks khotbah itu.[4]
Pada salah satu bagian dari khotbahnya Sayyidah Fathimah as menuntut haknya atas tanah Fadak:
1. Saat ini kalian menganggap bahwa kami tidak punya warisan!?
2. Apakah mereka menginginkan hukum jahiliah, padahal hukum mana yang lebih dari hukum Allah bagi mereka yang beriman.
3. Apakah mereka tidak tahu!?
4. Ya, kalian mengetahui bahwa aku adalah putri Nabi. Pengetahuan kalian bak sinar mentari, jelas.
5. Wahai kaum muslimin! Apakah pantas aku menjadi pecundang atas warisan ayahku!?
6. Wahai anak Abu Quhafah! Apakah ada dalam al-Quran ayat yang menyebutkan bahwa engkau mewarisi harta ayahmu, sementara aku tidak mewarisi harta ayahku!? Engkau telah membawa tuduhan yang aneh!
7. Apakah kalian secara sengaja meninggalkan al-Quran dan meletakkannya di punggung kalian ketika al-Quran mengatakan: “Dan Sulaiman telah mewarisi Daud”.[5]
Al-Quran menukil cerita Yahya bin Zakaria ketika berkata: “Maka anugerahilah Aku dari sisi Engkau seorang putera yang akan mewarisi Aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub”.[6]
Dan Allah berfirman: “orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)di dalam Kitab Allah”.[7]
Dan allah berfirman: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan”.[8]
Dan Allah berfirman: “berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa”.[9]
1. Dan kalian menganggap aku tidak mewarisi sesuatu dari harta ayahku?
2. Apakah ada ayat yang turun kepada kalian yang mengecualikan ayahku?
3. Ataukah kalian akan mengatakan bahwa keduanya (aku dan ayahku) menganut agama yang berbeda sehingga tidak mewarisi?
4. Bukankah aku dan ayahku berasal dari agama yang satu?
5. Ataukah kalian merasa lebih tahu tentang al-Quran dari ayahku dan anak pamanku (Imam Ali bin Abi Thalib)?
Bila memang kalian mengklaim demikian, maka ambil dan rampaslah warisanku yang terlihat bak kendaraan yang telah siap sedia!? Tapi, ketahuilah! Ia akan menghadapimu di hari kiamat.
Sesunguhnya, sebaik-baik hukum adalah hukum Allah, sebaik-baik pemimpin adalah Muhammad dan sebaik-baik pengingat adalah hari kiamat. Ketika hari kiamat tiba, orang-orang yang batil akan mengalami kerugian. Pada waktu itu penyesalan tidak lagi bermanfaat. Setiap berita ada tempatnya dan kalian akan tahu siapa yang diazab sehingga hina dan senantiasa ia mendapat siksaan yang pedih!
Jawaban Abu Bakar:
Setelah Sayyidah Fathimah as mengajukan tuntutan dan mengargumentasikan haknya, beliau kemudian menatap orang-orang Anshar dan mengingatkan siapa mereka dan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga Islam. Namun, nilai dan kesempurnaan sesuatu akan dinilai pada akhirnya. Cinta terhadap kedudukan membuat mereka lupa menolong dan membantu putri Rasulullah saw. Dalam khotbahnya, Sayyidah Fathimah as menyebutkan bahwa kalian punya potensi untuk menghadapi penguasa yang tidak sah dan zalim. Namun, ketika mereka tidak bangkit Sayyidah Zahra as tidak menerima alasan mereka. Upaya Sayyidah Zahra as untuk membangkitkan semangat kaum Anshar membela kebenaran kemudian diputus oleh Abu Bakar yang menjabat sebagai khalifah waktu itu dengan jawabannya.
Abu Bakar menjawab tuntutan dan argumentasi yang disampaikan oleh Sayyidah Fathimah as dengan ucapannya:
Wahai putri Rasulullah saw! Ayahmu seorang yang lembut, pengasih dan dermawan atas orang-orang mukmin, sementara itu bila menghadapi orang-orang kafir ia sangat keras. Bila dilihat dari sisi hubungan kekeluargaan, ia adalah ayahmu dan saudara ayahmu. Sementara tidak ada orang lain yang sepertimu.
Kami melihat bagaimana Nabi begitu memperhatikan suamimu lebih dari yang lain. Dalam setiap pekerjaan besar, suamimu pasti menjadi penolong Nabi. Hanya orang yang selamat saja yang mencintai kalian dan hanya orang celaka saja yang membenci kalian. Kalian adalah Itrah Rasulullah yang baik. Kalian adalah penunjuk dan penuntun ke arah kebaikan dan surga. Dan engkau adalah wanita terbaik dan putri terbaik dari para Nabi. Engkau benar dalam ucapanmu dan akal dan pemahamanmu lebih cerdas dari yang lain. Tidak ada yang dapat menghalangi hak Anda dan kebenaranmu tidak bisa ditutup-tutupi.
Demi allah! Aku tidak melanggar pendapat Rasulullah saw dan aku tidak berbuat kecuali dengan seizinnya. Seorang pemimpin tidak akan membohongi rakyatnya. Dalam masalah ini aku menjadikan Allah sebagai saksi dan cukuplah Allah sebagai saksi. Aku mendengar sendiri dari Rasulullah saw bersabda: “Kami para Nabi tidak mewariskan emas dan perak tidak juga rumah dan tanah untuk bercocok tanam. Kami hanya mewariskan al-Quran, al-Hikmah, al-Ilmu dan al-Nubuwah. Apa saja yang tertinggal dari kami, maka itu menjadi hak milik pemimpin setelah kami. Dan apa yang menjadi maslahat itu yang bakal diputuskan olehnya.
Apa yang engkau tuntut dari tanah Fadak, itu akan kami pakai untuk menyiapkan kuda dan senjata bagi para pejuang Islam untuk menghadapi orang-orang kafir dan orang-orang jahat. Masalah ini tidak aku putuskan sendiri, tetapi lewat kesepakatan seluruh kaum muslimin aku melakukan itu. Ini kondisi dan apa yang saya miliki menjadi milik engkau. Apa yang bisa saya lakukan akan saya lakukan dan saya tidak menyimpan apapun di hadapan engkau. Engkau adalah panutan umat ayahmu dan pohon yang memiliki akar yang baik bagi keturunanmu. Keutamaan yang engkau miliki tidak dapat dipungkiri oleh seorang pun. Hak-hak engkau tidak akan dicampakkan begitu saja; baik masalah penting atau tidak. Apa yang engkau perintahkan terkait dengan diri saya akan saya lakukan. Apakah engkau merasa layak bahwa dalam masalah ini saya menentang aturan ayahmu?
Jawaban balik Sayyidah Fathimah as:
Setelah mendengar jawaban dari Abu Bakar mengenai tuntutannya atas tanah Fadak, Sayyidah Fathimah as menjawab:
Subhanallah! Rasulullah saw tidak pernah memalingkan wajahnya dari al-Quran dan tidak pernah menentang hukum-hukum yang ada di dalamnya. Nabi senantiasa mengikuti al-Quran dan surat-suratnya.
Apakah engkau mulai mengeluarkan tipu dayamu dengan berbohong atas namanya mencoba mencari alasan atas perbuatanmu?
Tipu daya ini sama persis seperti yang dilakukan terhadapnya ketika Nabi masih hidup.
Ini adalah al-Quran, Kitab Allah yang menjadi juru adil, pemutus perkara dan berbicara atas nama kebenaran. Al-Quran mengatakan: “seorang putra yang akan mewarisi Aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub” dan “Dan Sulaiman telah mewarisi Daud.
Allah telah membagi bagian para ahli waris sesuai dengan bagiannya secara gamblang sehingga tidak ada orang mencari-cari alasan di kemudian hari. Semestinya engkau mengamalkan yang seperti ini.
Namun engkau melakukan sesuatu yang lain karena hawa nafsu dan bisikan setan.
Dalam kondisi yang demikian, pilihan terbaik adalah bersabar karena kesabaran itu indah dan Allah adalah penolong dari apa yang kalian gambarkan.
Penjelasan terakhir Abu Bakar:
Sanggahan terakhir Sayyidah Fathimah as membuat Abu Bakar tidak lagi menyangkal perbuatannya dengan hadis yang dipakai sebelumnya setelah dengan cerdik Sayyidah Fathimah as menjelaskan premis mayor bahwa Nabi Muhammad saw tidak pernah menentang hukum-hukum yang ada dalam al-Quran. Setelah dihadapkan dengan ayat-ayat yang disebut itu, Abu Bakar menjawab:
Maha benar Allah, benar apa yang disabdakan Rasulullah dan benar juga apa yang diucapkan oleh putri Rasulullah saw. Engkau adalah tambang kebijakan, pusat hidayah dan rahmat, tiang agama dan sumber kebenaran. Aku tidak mengatakan apa yang engkau katakan adalah salah dan tidak mengingkari khotbahmu, namun mereka kaum muslimin sebagai juri yang menilai antara saya dengan engkau. Mereka memilih saya sebagai khalifah dan apa yang saya raih ini berkat kesepakatan mereka tanpa ada paksaan dan kesombongan dari diriku. Dalam hal ini mereka semua menjadi saksi.
Analisa argumentasi Abu Bakar:
Bila dilihat secara teliti, sebenarnya Abu Bakar telah mengetahui bahwa bagaimana sebelumnya Sayyidah Fathimah as telah membawakan ayat-ayat yang menunjukkan bagaimana para Nabi mewariskan hartanya kepada anaknya. Jadi, hal ini sudah dipahami secara baik oleh Abu Bakar. Namun, untuk menjustifikasi perbuatannya ia perlu sebuah landasan berpijak yang kokoh. Tidak cukup hanya dengan alasan sebagai penguasa waktu itu, sebagai khalifah pengganti Rasulullah saw, ia akan memanfaatkan tanah milik Rasulullah saw yang diwariskan kepada anaknya untuk mendanai angkatan perang. Artinya, menyita tanah Fadak milik putri Rasulullah saw tidak cukup dengan menyampaikan alasan kebijakan politik, tapi harus dengan bersandar pada ayat al-Quran atau sabda Nabi.
Sebagaimana telah disebutkan dalam khotbahnya, Sayyidah Fathimah as menyebutkan bahwa yang paling mengetahui al-Quran adalah Nabi Muhammad saw dan Imam Ali bin Abi Thalib as. Selain itu, Sayyidah Fatahimah as membacakan beberapa ayat al-Quran untuk memenangkan tuntutannya. Di sini Abu Bakar terpaksa memakai hadis yang disebutnya berasal dari Rasulullah saw. Hadis ini dipakainya untuk mematahkan klaim Sayyidah Fathimah as dan setelah itu baru ia menyebutkan alasan sebenarnya mengapa ia menyita tanah itu. Abu Bakar melihat bahwa tanah sebesar itu dapat mendanai angkatan perang untuk menghadapi musuh-musuh Islam
Sebenarnya, alasan itu juga yang dipakai untuk menyita paksa tanah Fadak dari tangan Sayyidah Fathimah as. Bila tanah itu tidak disita, maka kemungkinan besar pengikut Imam Ali bin Abi Thalib as dapat melakukan perlawanan fisik bahkan bersenjata melawannya. Bila tanah itu dapat dipakai untuk mendanai angkatan bersenjatanya, maka hal yang sama dapat dipergunakan oleh Imam Ali bin Abi Thalib as. Itulah mengapa ketika Sayyidah Zahra as tengah berbicara mengenai masalah Fadak, Abu Bakar tidak melakukan protes dengan menjawab argumentasi yang disampaikan oleh Sayyidah Fathimah as. Tapi, ketika pembicaraan telah berpindah mengenai kaum Anshar, di mana Sayyidah Zahra as menjelaskan dengan terperinci posisi dan peran mereka dalam Islam dan setelah itu mengingatkan mereka dengan pesan-pesan Rasulullah saw mengenai Ahlul Baitnya serta apa akibatnya orang yang tahu kebenaran tapi tidak membela kebenaran, Abu Bakar lantas menjawab mengenai masalah Fadak yang telah disebutkan sebelumnya. Jelas, bila hal ini dibiarkan berlangsung, maka kemungkinan besar kaum Anshar akan terpengaruh dengan ucapan anak semata wayang Rasulullah saw ini.
Dari sini jelas, jawaban Abu Bakar menjadi terlihat terburu-buru. Karena yang harus dilakukannya adalah membawa argumentasi yang lebih kuat lagi setelah mendengar Sayyidah Zahra as menyebutkan bagaimana para Nabi saling mewarisi. Ketika mendapat jawaban dari Sayyidah Zahra as yang terlebih dahulu menyebutkan bagaimana Rasulullah saw tidak pernah menentang hukum-hukum al-Quran, beliau kemudian mengulangi lagi dua ayat yang telah disebutkan sebelumnya. Sayyidah Fathimah as tidak saja mengulangi ayat-ayat tersebut, tapi juga menjelaskan bagaimana caranya menggabungkan ayat-ayat tersebut dengan ayat-ayat yang menjelaskan bagian-bagian yang didapatkan oleh ahli waris. Pada akhirnya, Sayyidah Fathimah as menjelaskan filsafat hukumnya mengapa bagian-bagian ahli waris disebutkan secara terperinci, karena dikemudikan hari tidak ada lagi kerancuan dan kebingungan dalam masalah ini.
Pesan dialog:
Melihat porsi pembahasan tanah Fadak dalam khotbah Sayyidah Fathimah as bila dibandingkan dengan keseluruhan khotbah yang cukup panjang itu, dapat diamati bahwa tujuan Sayyidah Fathimah as lebih mulia dari sekedar yang dibayangkan oleh sebagian orang. Mereka menganggap Sayyidah Fathimah as menuntut tanah Fadak karena tidak beliau berbeda dengan orang lain yang juga begitu menitikberatkan masalah materi. Bila tujuan Sayyidah Zahra as adalah sekadar memenuhi kebutuhan materi sekalipun dari jalan halal karena itu adalah miliknya, maka masalah Fadak akan menyita sebagian besar dari khotbah itu.
Bila dalam peristiwa Saqifah, Sayyidah Fathimah as datang ke sana dan menegaskan kepada mereka bahwa Rasulullah saw telah menetapkan Ali bin Abi Thalib as sebagai khalifah sepeninggalnya. Mereka akan menjawab bahwa ini hanya masalah keluarga. Ia menginginkan agar suaminya menjadi pemimpin dan yang berkuasa.
Bila sejak awal, Sayyidah Zahra as menekankan masalah Fadak dan itu adalah miliknya, ia akan dituduh sebagai mata duitan dan kekuasaan. Karena ia ingin segalanya berada di tangannya dan tangan keluarga Nabi as. Pada akhirnya, mereka akan dituduh sebagai rasialis, karena tidak senang melihat pos-pos yang basah menjadi milik orang lain.
Masalah warisan dalam krisis tanah Fadak waktu itu dipergunakan dengan baik oleh Sayyidah Zahra as untuk menunjukkan bahwa mereka yang memerintah tidak memiliki kelayakan. Contoh yang akan ditampilkan adalah masalah tanah Fadak. Isu tanah Fadak dijadikan sarana oleh Sayyidah Fathimah as. Beliau ingin menunjukkan kepada khalayak ramai bahwa pengganti Rasulullah saw yang disebut sebagai khalifah Rasulullah saw tidak mengerti masalah peradilan. Khalifah yang tidak mengetahui bagaimana cara mengadili orang lain berdasarkan ajaran Islam tidak layak menjadi khalifah.
Sayyidah Zahra as ingin mengatakan bahwa khalifah yang dipilih ini tidak punya kelayakan karena dalam masalah warisan yang mudah saja ia tidak mampu menyelesaikannya. Permasalahan sebenarnya bisa terhenti di sini, tapi karena Abu Bakar bangkit dan menjawab khotbah Sayyidah Zahra as, masalah menjadi lebih menguntungkan Sayyidah Zahra as dan merugikan Abu Bakar. Ketika Abu Bakar menjawab tuntutan Sayyidah Zahra as dengan hadis yang berbunyi: “Kami para Nabi tidak mewariskan emas dan perak tidak juga rumah dan tanah untuk bercocok tanam”, Sayyidah Zahra as kemudian mengadu hadis itu dengan al-Quran. Namun, sebelum itu beliau memberikan tolok ukur bahwa ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad saw tidak pernah bertentangan dengan hukum-hukum al-Quran.
Pada kondisi yang seperti ini, Abu Bakar tidak dapat berbuat apa-apa, karena hadis yang dibawakannya bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran. Semua tentu masih ingat bagaimana Rasulullah saw bersabda bahwa setiap hadis yang bertentangan dengan al-Quran harus dilemparkan ke tembok. Artinya, tidak dipakai. Hadis itu bukan hadis Nabi. Lebih berat lagi, hadis itu adalah hadis palsu. Di sini, kasus tanah Fadak bukan saja menyingkap masalah ketidaklayakan seorang khalifah menyelesaikan sebuah masalah ringan tentang warisan, tapi telah dihadapkan pada penggunaan hadis palsu; sengaja atau tidak. Untuk menjatuhkan argumentasi Sayyidah Zahra as, Abu Bakar terpaksa mempergunakan hadis palsu. Namun, dengan membawakan dua ayat terbongkar juga masalah ini.
Tidak ada jalan lain, Abu Bakar terpaksa mengakui kelihaian Sayyidah Zahra as dan keluasan pengetahuannya. Abu Bakar akhirnya hanya dapat berargumentasi bahwa ia dipilih secara aklamasi oleh seluruh para sahabat tanpa paksaan dan kebijakan yang diambilnya adalah demikian. Lagi-lagi Abu Bakar terjerumus dengan menjadikan orang-orang sebagai tolok ukur dan bukan al-Quran.
Penutup:
Khotbah Sayyidah Fathimah as merupakan salah satu khotbah yang masyhur. Khotbah yang menunjukkan kefasihan, keberanian dan keluasan pengetahuan putri Rasulullah saw. Salah satu data sejarah paling autentik mengenai kondisi umat Islam generasi awal. Selain kajian sosial, hukum dan politik tidak lupa juga membahas masalah isu-isu keislaman seperti tauhid, keadilan ilahi, kenabian, imamah, hari akhir, filsafat hukum dan lain-lain.
Salah satu kajian yang menarik dari khotbah Sayyidah Zahra as adalah dialognya dengan Abu Bakar yang menjadi khalifah setelah terpilih di Saqifah. Dialog-dialog ini dapat memberikan nuansa baru untuk memahami polemik yang terjadi antara keduanya dalam masalah tanah Fadak.[]
Catatan Kaki:
[1] Kasyf al-Ghummah, jilid 2, hal 304. Menukil dari buku Syarhe Khutbeye Hazrate Zahra as, Ayatullah Sayyid Izzuddin Huseini Zanjani, Qom, 1375, cet 5, hal 17.
[2] Cetakan Najaf, hal 12. Ibid.
[3] Dinukil dari Syrahe Khutbeye Hazrate Zahra as, ibid.
[4] Lihat http://islamalternatif.net/iph/index.php?option=com_content&task=view&id=87&Itemid=1
[5] Al-Naml: 16.
[6] Maryam: 5-6.
[7] Al-Anfal:75.
[8] Al-Nisa’: 11.
[9] Al-Baqarah: 180.
hakekat.com situs yang dibangga-banggakan oleh para Nashibi tidak lebih dari seorang pendusta lagi dungu. Betapa tidak, orang ini berbicara dengan gaya sok seolah-olah ia paling tahu paling mengerti soal mahzab syiah padahal hakekatnya ia tidak lebih seorang pendusta. Mungkin para pembaca yang awam mudah sekali terkesima dengan bualan-bualannya tetapi perhatikanlah baik-baik wahai pembaca jika anda semua menyediakan waktu sedikit saja untuk membaca kitab-kitab asli mahzab Syiah Ahlul Bait maka anda akan mengetahui hakekat dusta dari situs hakekat.com tetapi sungguh sayang seribu kali sayang masih saja ada orang bodoh yang mau mengenal Syiah dari situs nashibi hakekat.com.
Ternyata dan ternyata tong kosong nyaring bunyinya, hakekat.com mengaku sok pintar dengan rumah orang lain tapi ia buta akan rumahnya sendiri. Cih sungguh tak tahu malu dan hakekat.com tak pernah menyadari akan kebodohannya. Para pembaca yang terhormat maka perhatikanlah bukti jelas yang akan satria sampaikan, bukti kalau hakekat.com berdusta atas nama sejarah bukti kalau hakekat.com tidak memiliki keilmuan yang mapan bahkan tentang sumber mahzabnya sendiri dan orang seperti itu sungguh tidak layak berbicara mahzab orang lain. Lihatlah apa yang ia tulis dalam salah satu tulisannya.
Dusta hakekat.com
hakekat.com berdusta.
Baca dan baca maka ternyata ia seorang pendusta, hakekat.com dengan gaya angkuh berkata “sejarah tidak pernah mencatat adanya upaya dari Abbas paman Nabi utnuk menuntut harta warisan seperti yang dilakukan Fatimah”.
Pemilik situs hakekat.com ternyata tidak pernah membaca kitab sejarah, ia juga tidak pernah membaca kitab-kitab hadis. Huh apa hakekat.com tidak pernah membaca kitab yang katanya paling shahih setelah Al Quran yaitu Shahih Bukhari?. Ternyata tidak, buktinya Upaya Abbas menuntut harta warisan Fadak tercantum dengan jelas dalam Shahih Bukhari, sungguh tak disangka kitab tershahih malah didustakan oleh hakekat.com. Kalau para pembaca yang awam tidak percaya maka silakan lihat Shahih Bukhari yang satria kutip dari situs ummulhadits.org
KIsah Fadak Shahih Bukhari
Shahih Bukhari [kitab kebanggaan hakekat.com] adalah sebaik-baik bukti yang menunjukkan kedustaan hakekat.com. Cih kalau kitab panutannya sendiri berani ia dustakan apalagi kitab mahzab Syiah yang sangat ia benci. Maka sungguh patut kita bertanya-tanya Dimana letak kejujuran ilmiah tulisan-tulisan hakekat.com. Beginilah akibatnya jika menurutkan hawa nafsu semata, hatinya yang penuh kebencian terhadap Syiah dan Ahlul Bait telah membutakan akalnya. Apakah kitab Shahih Bukhari itu sukar didapat? sungguh mustahil diterima akal kalau hakekat.com mengaku membaca kitab-kitab Syiah [yang menurut hakekat.com susah dijangkau atau diakses oleh orang awam] padahal untuk kitab Shahih Bukhari yang beredar luas dan sangat mudah dijangkau ternyata hakekat.com tidak mampu untuk sekedar membacanya. Mahzab apa yang dianut oleh pemilik situs hakekat.com?
Kitab apa yang sebenarnya menjadi pegangan hakekat.com, Kalau Shahih Bukhari kitab pegangan kaum Sunni tidak menjadi pegangan hakekat.com lantas mahzab apakah hakekat.com?. Beginilah pembaca akhlak situs pendusta dan nashibi hakekat.com. Apa faedah dari bukti nyata yang satria paparkan?. Pikirkanlah wahai pembaca yang budiman, jika hakekat.com dengan mudah dan tidak segan-segan mendustakan Kitab Shahih Bukhari yang menjadi pegangan mahzabnya maka akan sangat mudah sekali bagi hakekat.com untuk berdusta atas nama kitab-kitab Mahzab Syiah [yang tentu sangat dibenci hakekat.com]. Camkanlah dan mari kita sama-sama berdoa semoga penyakit hakekat.com ini tidak menjangkiti kita semua.
Penyimpangan Kisah Fadak Oleh Situs hakekat.com
Kali ini tulisan saya adalah tanggapan terhadap tulisan dari situs http://www.hakekat.com/ tentang Fadak yang berjudul Apakah Abu Bakar membuat Fatimah Murka?Dan Apakah Fatimah Berhak Mendapat Warisan?. Dalam tulisan tersebut terdapat banyak hal yang patut disayangkan. Situs hakekat.com membuat tulisan tersebut sebagai bantahan terhadap Syiah Rafidhah(begitu situs tersebut menyebutnya). Tentu saja hal ini adalah hak mereka sepenuhnya, tapi yang patut disayangkan itu adalah keinginan Situs tersebut untuk membantah telah membuat begitu banyak kekeliruan yang saya nilai masuk dalam kategori Syiahphobia.
Tulisan saya kali ini berusaha untuk menilai kebenaran tulisan situs hakekat.com tersebut. Tulisan saya ini adalah suatu analisis terhadap tulisan hakekat.com yang saya nilai penuh dengan distorsi dari sudut pandang keilmuan Ahlussunnah. Mempertahankan keyakinan suatu mahzab dengan membantah pandangan mahzab lain tentu adalah hal yang biasa dalam dunia permahzaban. Tetapi alangkah baiknya kalau bantahan tersebut bersandar pada dalil-dalil yang kuat dan penarikan kesimpulan yang benar. Sekali lagi patut disayangkan ternyata tulisan hakekat.com itu tidak memiliki kedua hal tersebut. Situs hakekat.com dipengaruhi oleh kebenciannya yang mendalam terhadap Syiah sehingga membuat tulisan yang penuh distorsi dari sudut pandang keilmuan Ahlus Sunnah sendiri. Oleh karena itu saya nilai tulisan tersebut tidak patut dijadikan perwakilan Ahlus Sunnah dalam membantah Syiah. :mrgreen:
Situs hakekat.com awalnya menulis:
Syi’ah Rofidhah banyak membuat alasan bahwa Abu Bakar membenci Fatimah dan barang siapa membencinya berarti membenci Rasul SAW.
Dalam hal ini saya tidak akan membela apa pandangan Syiah yang menurut situs hakekat.com menyatakan bahwa Abu Bakar RA membenci Fatimah. Dalam pandangan saya Abu Bakar RA tidak membenci Sayyidah Fatimah AS walaupun begitu sikap Abu Bakar RA terhadap Sayyidah Fatimah AS dalam masalah Fadak adalah keliru. Kemarahan Sayyidah Fatimah dalam hal ini sangat memberatkan pembelaan apapun terhadap Abu Bakar RA karena kemarahan Sayyidah Fatimah AS adalah hujjah akan kebenaran sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW.
“Fathimah adalah bagian dariku, barangsiapa yang membuatnya marah, membuatku marah!”(Hadis riwayat Bukhari dalam Shahih Bukhari jilid 5 Bab Fadhail Fathimah no 61).
Situs hakekat.com kemudian menuliskan hadis yang dalam pandangannya menjadi pembelaan terhadap Abu Bakar RA.
Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim dari hadist Al Miswar bin Makhromah berkata: Sesungguhnya Ali telah melamar putri Abu Jahal, Fatimah mendengarnya lantas ia menemui Rasul Saw berkatalah Fatimah: “Kaummu menyangka bahwa engkau tidak pernah marah membela anak putrimu dan sekarang Ali akan menikahi putri Abu Jahal,” maka berdirilah Rasulullah Saw mendengar kesaksian dan berkata: “Setelah selesai menikahkan beritahu saya, sesunggunhya Fatimah itu bagian dari saya, dan saya sangat membenci orang yang menyakitinya. Demi Allah, putri Rasulullah dan putri musuh Allah tidak pernah akan berkumpul dalam pangkuan seorang laki-laki.” Maka kemudian Ali tidak jadi melamar putri Abu Jahal (khitbah itu) (diriwayatkan Bukhori dalam kitab Fadhailu Shahabat)
Dengan hadis ini situs hekekat.com menyatakan:
Maka tampak jelas bahwa yang pantas dipahami dari hadis tersebut adalah Ali melamar putri Abu Jahal dan membuat Fatimah marah. Dengan ini bila hadis diterapkan pada setiap orang yang membenci Fatimah maka Ali adalah orang pertama yang termasuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata saat membantah keyakinan Rafidhah dalam permasalahan ini. Hadist ini disebabkan lamaran Ali terhadap putri Abu Jahal, penyebab yang masuk dalam sebuah lafadh itu menjadi pasti, dimana setiap lafadh yang berlaku pada suatu sebab tidak boleh dikeluarkan penyebabnya bahkan penyebab yang harus masuk. Disebutkan dalam sebuah hadist (apa yang meragukannya menjadikanku ragu dan yang menyakitkannya menyakitkanku) Dan yang telah dapat dipahami dengan pasti adalah bahwa lamaran terhadap putri Abu Jahal adalah meragukan dan menyakitkan. Nabi Saw dalam hal ini merasa ragu dan menyakitkan. Apabila ini merupakan sebuah ancaman yang harus ditimpakan pada Ali bin Abi Thalib dan bila bukan ancaman yang harus ditimpakan pada pelakunya maka Abu Bakar lebih jauh dari ancaman daripada Ali.
Tanggapan saya : Dalam hal ini situs tersebut keliru dalam mengambil kesimpulan.
Sudah jelas dalam hadis di atas disebutkan bahwa Imam Ali AS mengurungkan niatnya oleh karena itu ancaman yang dimaksud jelas tidak bisa ditujukan kepada Beliau AS Sedangkan dalam kasus Fadak Sayyidah Fatimah AS marah kepada Abu Bakar RA selama 6 bulan sampai Beliau AS wafat.
Hadis Shahih Bukhari tentang lamaran terhadap putri Abu Jahal jelas menunjukkan bahwa kemarahan Sayyidah Fatimah AS adalah kemarahan Rasulullah SAW dan menjadi hujjah sehingga menyebabkan Imam Ali RA mengurungkan niatnya. Oleh karena itu dengan dalil ini maka seyogianya Abu Bakar RA memberikan Fadak kepada Sayyidah Fatimah AS karena telah membuat Rasulullah SAW marah. Sayangnya Abu Bakar RA tidak mempedulikan kemarahan Sayyidah Fatimah AS dan beliau bersikeras menolak permintaan Sayyidah Fatimah AS. Hal ini jelas bertolak belakang dengan Imam Ali AS yang justru membatalkan niat lamarannya terhadap putri Abu Jahal.
Kemudian situs hakekat.com membawakan riwayat lain yang menunjukkan pembelaan terhadap Abu Bakar RA,
Diriwayatkan dari Fatimah Ra. sesungguhnya ia setelah peristiwa itu rela terhadap Abu Bakar. Berdasarkan riwayat Baihaqi dengan sanad dari Sya’bi ia berkata: Tatkala Fatimah sakit, Abu Bakar menengok dan meminta izin kepadanya, Ali berkata: “Wahai Fatimah ini Abu Bakar minta izin.” Fatimah berkata: “Apakah kau setuju aku mengijinkan ?”, Ali berkata: “Ya.” Maka Fatimah mengijinkan, maka Abu Bakar masuk dan Fatimah memaafkan Abu Bakar. Abu Bakar berkata: “Demi Allah saya tidak pernah meninggalkan harta, rumah, keluarga, kerabat kecuali semata-mata karena mencari ridha Allah, Rasulnya dan kalian keluargaku semuanya.” (Assunah Al Kubro Lilbaihaqi 6/301)
Satu lagi kekeliruan hakekat.com adalah mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa riwayat ini berstatus mursal yang berarti sanadnya terputus. Hadis dengan sanad terputus adalah dhaif menurut jumhur Ulama hadis. Hal ini sudah saya bahas dalam tulisan Menolak Keraguan Seputar Riwayat Fadak.
*****
Sebagai Tambahan Kajian diatas Beranda Pesta Sex Dan Miras Di Saudi:Pangeran Al Walid bin Talal, Orang Terkaya Di Timur Tengah
Mengintip mewahnya gaya hidup Pangeran Saudi, Al-Waleed bin Talal
Pangeran Al Walid bin Talal. (Foto: richpeoplethings.com)
Gaya hidup salah satu orang terkaya dunia, Pangeran Al-Waleed bin Talal dari Arab Saudi selalu menarik untuk dibahas. Hidup bergelimang harta sering kali membuat Anggota Kerajaan Arab Saudi ini terlihat angkuh dan sombong.
Selama dua tahun, Pangeran Al-Waleed terlibat pertempuran sengit dengan media internasional, Forbes. Dia menganggap Forbes meremehkan dan keliru menulis soal total kekayaannya. Al-Waleed bahkan tidak segan-segan menggugat majalah Forbes karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Sang Pangeran, Forbes sangat meremehkan dengan hanya menulis kekayaannya Rp 146,7 triliun dan membuat dirinya hanya menempati posisi ke-26 dalam daftar orang terkaya. Menurut Al-Waleed, kekayaannya mencapai Rp 452,3 triliun dan menempatkan dirinya di daftar sepuluh besar orang terkaya di dunia.
Pangeran menuduh Forbes cacat dan tidak akurat serta bias dalam menampilkan investor dan lembaga keuangan asal Timur Tengah.
Bagaimana pun juga, Al-Waleed tetap adalah salah satu orang kaya dunia, dia mempunyai saham di Kingdom Holding Company. Selain itu dia juga memiliki investasi real estate di Saudi, serta mempunyai saham di perusahaan media Saudi.
Kehidupan Sang Pangeran sangat mewah dan bergelimang harta. Dikutip dari Business Insider, merdeka.com mencoba merangkum beberapa gaya hidup Pangeran Al-Waleed yang mengundang decak kagum. Berikut ulasannya:
1. Pangeran punya gedung tertinggi dunia
Pangeran Al-Waleed menjadi pelopor pembangunan gedung tertinggi dunia yaitu Kingdom Tower. Tinggi gedung pencakar langit ini mencapai 3.280 kaki.
Menurut data terakhir, gedung ini akan lebih tinggi 568 kaki dari gedung tertinggi saat ini yaitu Burj Khalifa di Dubai.
Gedung milik Pangeran ini direncanakan akan selesai pada 2018 mendatang.
2. Punya kapal pesiar terbesar ketiga dunia
Al-Waleed telah mempunyai kapal pesiar tua dengan panjang 282 kaki, dan kapal ini juga digunakan dalam film Bond 'Never Say Never Again'. Kapal pesiar ini dilengkapi dengan ruang disko, bioskop, helipad, kolam renang, kamar dan banyak lagi.
Namun, Al-Waleed dilaporkan akan membuat kapal pesiar yang besarnya dua kali lipat dari yang ada sekarang. Ukuran kapal mencapai 557 kaki. Biaya pembuatan kapal pesiar ini disebut mencapai USD 500 juta. Namun, belum ada kata-kata kapan akan selesai kapal ini.
3. Koleksi mobil mewah
Pangeran Al-Waleed juga hobi mengoleksi mobil mewah dengan harga selangit. Dalam laporan terbaru, Al-Waleed mengoleksi Rolls Royce Phantom, Mercedes Benz SL 600 dan masih banyak mobil lainnya seperti Lamborghini dan Ferrari.
4. Al-Waleed punya Boeing 747
Pangeran Al-Waleed mempunyai pesawat pribadi tipe Boeing 747 yang nilainya mencapai USD 220 juta. Pesawat ini telah dimodifikasi dengan tambahan tahta, dua kamar tidur dan meja makan lengkap dengan 14 kursi serta 11 pramugari dari seluruh dunia.
5. Al-Waleed tinggal di istana dengan 420 kamar
Pangeran Al-Waleed mempunyai istana yang sangat megah dengan marmer berkualitas tinggi di Riyadh. Dalam rumah tergantung foto besar dirinya, menurut Forbes.
Istana ini memiliki dua kolam renang dalam ruangan dan satu lapangan tenis di luar ruangan.
6. Al-Waleed punya perhiasan dengan nilai USD 700 juta
Kerry Dolan dari Forbes pernah mengunjungi Pangeran Arab Saudi ini pada 2009 silam. Dalam laporannya, Al-Waleed memamerkan koleksi perhiasan yang mengesankan.
Kerry mengatakan, pangeran punya kalung berlian serta zamrud seukuran telur burung yang menjadi perhiasan kalungnya. Kemudian ada anting-anting dan cincin sebagai pelengkapnya. Satu set perhiasan ini disebut mencapai 200 karat dengan harga USD 40 juta per set.
Masih ada perhiasan lain dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai USD 700 juta.
*****
Sekarang Lihat Hidup Para pangeran Saudi Penuh Kemewahan dan Kemaksiatan Disini:
Kumpulan Foto Pangeran Arab Pesta SEX, Mabuk dan Narkotika
*****
Para Pangeran di Arab Saudi Doyan Narkoba, Seks, Rock and Roll dan Alkohol?
Benarkah Para Pangeran di Arab Saudi Doyan Narkoba, Seks, Rock and Roll dan Alkohol?
Situs siwiki yang suka bocorin rahasia orang ( WikiLeaks) bikin geger dunia Islam pagi ini, gimana tidak geger, Negara yang sangat suci bagi umat Islam ternyata suci dibibir saja demikian salah satu komentar dari pembaca pagi hari ini saat memberikan tanggapannya terkait bocoran nota diplomat AS tersebut.
Laporan yang disampaikan oleh Pejabat Konsulat AS di Jeddah menyebutkan bahwa pesta seks, Narkoba dan yang dilarang keras di Arab Saudi, justru rutin digelar oleh Pangeran Al-Tunayan, keturunan langsung dari Raja Abdul Aziz pendiri Kerajaan ini. Yang menghebohkan pesta tahun lalu itu dilakukan oleh para pangeran untuk merayakan Hallowen ( hari raya Setan) yang jatuh pada bulan Oktober dan bila kita kaji Pesta Hallowen ini jatuh bersamaan dengan hari raya haji yang nota bene hari raya suci bagi pemeluk Agama Islam. Bila pesta ini benar-benar mereka lakukan, pastilah para anggota keluarga kerajaan ini sudah menabrak semua tabu di negara Islam itu.
Minuman keras dan para pelacur hadir dalam jumlah berlimpah, demikian menurut bocoran itu, di balik pintu gerbang vila yang dijaga ketat, ratusan tamu-tamu hadir untuk menikmati cocain, hasis, wanita pelacur maupun sesama jenis, bahkan dalam bocoran kawat itu disebutkan hal ini sudah lumrah dilakukan anggota kerajaan di Arab Saudi, benarkah demikian? Sementara umat Islam diseluruh dunia berlomba-lomba untuk datang mengunjungi Arab Saudi demi menyempurnakan keimanannya ( naik haji) dan ternyata di Negara yang disebut suci dalam kepercayaan mereka itu didiami oleh manusia bejat seperti pangeran arab ini, apakah hal ini tidak membuat mereka kecewa?
Sudah saatnya kajian dilakukan untuk hal itu, demikian comment dari seorang pembaca tadi pagi menumpahkan kekecewaanya atas perilaku para pangeran odong-odong ini.
Dalam komentar lain dari pembaca juga menuliskan Arab Saudi sudah tidak ada bedanya dengan negara sekuler lainnya, jadi apakah hal mengunjungi Negara ini masih perlu untuk dilakukan? Mari kita baca komentar dari Bapak Syafii Ismael dia menuliskan;
kenyataan yang ada di saudi terkenal negara muslim menganut hukum islam, namun hanya di peruntukan hanya untuk pendatang,,, sebenarnya hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat saudi sendiri... menyeramkan...
Selain bocoran tentang perilaku para pangeran tersebut, ada lagi berita yang cukup menarik perhatian yaitu banyak rumah-rumah orang arab disana memiliki lantai bawah tanah untuk dijadikan bar, diskotik dan club malam, dan jumlah pelacurnya melimpah ruah, alkhohol bertebaran dimana-mana, para pangeran banyak yang memelihara pria Nigeria untuk keperluan mereka, bukankah semua hal itu sebenarnya sangat tabu di Arab Saudi?
Wikileaks sebagai pembocor rahasia ini, tentu akan menjadi Incaran sang pangeran karena membocorkan nota Konsul AS itu dengan jelas mengatakan bahwa Kerajaan melindungi kegiatan seperti ini, demi kesenangan semua pangeran Arab .
benarkah kejadian seperti ini terjadi di Arab Saudi atau hanya ilusi siWiki? kita tunggu serial bocoran selanjutnya.
Lihat Scannya:
(Merdeka/Kompasiana/Syiah-Ali/Tour-Mazhab/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email