Kali Bekasi tercemar limbah putih berbusa pada Jumat (17/3). Limbah menutup aliran sungai dengan pekat dan merata hingga ketebalan sepuluh sentimeter, mulai dari kawasan Curug Parigi, Kecamatan Bantargebang, sampai dengan Bendungan Prisdo.
Limbah besar-besaran di aliran Kali Bekasi terdeteksi pada Jumat (17/3) pagi, namun sebelumnya pada Ahad (12/3) sudah tampak pembuangan limbah luar biasa di Sungai Cileungsi dari Jembatan Villa Nusa Indah, Kabupaten Bogor.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi pada Jumat (17/3) siang membuat limbah putih tersebut terurai dengan cepat. Namun, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB limbah kembali terpantau di pos pantau Cileungsi, yang merupakan hulu Kali Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi menyatakan sudah melakukan pengecekan aliran Kali Bekasi sampai ke wilayah hulu perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Menurut dia, sumber pencemaran limbah cair berwarna putih tersebut berasal dari Kali Cileungsi.
Ada banyak pabrik di sepanjang daerah aliran sungai Cileungsi. Ia menduga kemungkinan besar limbah berasal dari pabrik pengolahan batubara. "Dugaan sementara dari limbah batubara. Ini sudah kami ambil sampel, sedang diuji di laboratorium. Karena itu kan sumbernya di Cileungsi, sedangkan Cileungsi bukan wilayah kami," kata Jumhana Lutfi.
Dinas LH Kota Bekasi juga sudah menghubungi Kepala Dinas LH Kabupaten Bogor. Pemerintah dua daerah ini dijadwalkan akan melakukan pertemuan pada Senin (20/3). Jumhana menegaskan, limbah cair tersebut berbahaya bagi ekosistem lingkungan sungai.
Kawasan Curug Parigi, Kecamatan Bantargebang yang digadang-gadang menjadi ikon pariwisata baru Kota Bekasi juga dipenuhi limbah putih berbusa. Kondisi ini beredar viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen. Dampak busa mengalir hampir sepanjang dua kilometer, sampai ke Bendungan Prisdo.
Jumhana menyimpan kekhawatiran terkait dampak limbah tersebut bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran Kali Bekasi. Ia mengatakan, Dinas LH selalu mewaspadai setiap ada perubahan di Kali Bekasi. Petugas sudah mengambil sampel air untuk diperiksa pada Jumat (17/3), sesaat setelah limbah putih berbusa itu ditemukan menutup aliran Kali Bekasi.
Menurut Jumhana, ada 32 item yang harus diteliti untuk mengetahui dampak pembuangan limbah cair oleh oknum tidak bertanggung jawab itu. Dinas LH juga sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota agar masalah tersebut diproses secara hukum. "Kami sudah laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan Kementerian LH, dengan Bupati Bogor juga sudah kami laporkan. Itu datangnya dari daerah hulu, tidak bisa wali kota melakukan pengecekan ke wilayah hukum kabupaten Bogor," kata Jumhana.
Laporan sementara kondisi hulu Kali Bekasi dari Pangkalan 6 berdasarkan hasil pemeriksaan pada Jumat (17/3), menunjukkan aliran air terpantau berwarna keruh kecoklatan, berbuih, PH 4,45 dengan kadar keasaman sangat kuat, serta suhu 29,6 derajat Celcius.
Sumber pencemaran Kali Bekasi secara umum ada tiga dugaan, yakni pembuangan limbah pabrik dari hulu sungai Cileungsi-Cikeas, pembuangan limbah dari pabrik yang berada di sepanjang Kali Bekasi, serta limbah domestik warga yang tinggal di bantaran sungai.
Masalah ini sudah lintas kabupaten/kota. Dinas LH Kota Bekasi bisa membawa sampel air tersebut untuk diuji ke laboratorium milik Kementerian Lingkungan Hidup apabila peralatan uji laboratorium yang dimiliki Pemkot Bekasi belum lengkap. Hal itu akan menjadi dasar tindakan hukum terhadap perusahan yang melanggar aturan pembuangan limbah tersebut.
Persoalan limbah di aliran Kali Bekasi sudah bukan barang baru lagi. Pada awal Januari 2017, Kali Bekasi juga tercemar limbah berwarna hitam pekat kehijauan. Dinas LH Kota Bekasi sudah mengambil sampel air di beberapa titik pada 3 Januari 2017 untuk dilakukan uji laboratorium, namun hasilnya belum keluar hingga kini.
Sementara itu Ketua III Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) Bidang Sampah dan Limbah B3 Setio, SH yang juga menekuni Jurnalistik mengamati permalasahan pencemaran kali Bekasi yang terjadi mengatakan "seharusnya dari Pemkot atau Kabupaten tersebut yang dilewati aliran sungai yang tercemar seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa barat karena kedua Kabupaten/Kota tersebut berada di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat", ujar Tio.
"Jika permasalahan langsung diteruskan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, apakah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar tidak bisa mengatasi atau tidak tahu sehingga akan langsung dibawa ke KLHK RI", lanjut Ketua III APPI.
"Intinya, koordinasi dalam pemecahan masalah masyrakat bisa bergotong royong antar pemerintahan daerah dalam menyelesaikannya jika berfikir untuk hajat hidup masyarakat," pungkas Ketua APPI Bidang Sampah dan Limbah B3.
(Tim-Media/Swara-Nasional-Pos/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email