Pesan Rahbar

Home » » Peningkatan Anggaran Pembangunan Pemukiman Yahudi

Peningkatan Anggaran Pembangunan Pemukiman Yahudi

Written By Unknown on Saturday 11 March 2017 | 21:58:00


“Nir Barkat” Walikota Al-Quds menyebut bahwa peningkatan dana anggaran ini sebagai kemenangan penduduk kota atas Menteri Keuangan rezim zionis Israel yang sebelumnya tidak setuju dengan anggaran tersebut.

Shabestan News Agency, dilansir dari pusat media informasi di Palestina, beberapa sumber berita Ibri mengabarkan bahwa pemerintah kota rezim zionis Israel di “Al-Quds Asy-syarif” pada hari yang lalu telah mengesahkan sebuah anggaran yang fantastis untuk proyek pembangunan pemukiman Yahudi di kota tersebut.

Menurut berita setempat, pemerintah zionis di Al-Quds dan kabinetnya, sekitar 2 minggu yang lalu menyetujui peningkatan dana anggaran sebesar 700 juta Shekel (1 Shekel = 3,69 dolar).

“Nir Barkat” Walikota Al-Quds menyebut bahwa peningkatan dana anggaran ini sebagai kemenangan penduduk kota atas Menteri Keuangan rezim zionis Israel yang sebelumnya tidak setuju dengan anggaran tersebut.

Dengan menganalisa dana anggaran tersebut bahwa jika dibandingkan dengan anggaran-anggaran lainnya seperti 18 juta Shekel untuk pelatihan bahasa Arab atau pelatihan resmi lainnya sangatlah besar.

Sebelumnya, Ketua perencanaan dan pembangunan kota Yerusalem, Meir Turgeman mengatakan, sejatinya pembangunan ini tidak pernah dibatalkan, hanya ditunda untuk sementara waktu. Izin pembangunannya pun sudah dikeluarkan Tel Aviv sejak akhir tahun lalu.

Dia menambahkan, pihaknya setidaknya akan membangun 500 unit pemukiman baru di Yerusalem timur. Pembangunan ini akan tersebar di tiga lingkungan, yakni Pisgat Zeev, Ramat Shlomo dan Ramot.

Pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina adalah salah satu hal yang paling disorot oleh pemerintahan AS sebelumnya di bawah pimpinan Barack Obama. Pemerintahan Obama menilai, pembangunan pemukiman itu adalah hambatan utama dari upaya damai Israel dan Palestina.

(Info-Palestina/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: