Beredar Chat WA yang Diduga Milik Sandiaga Uno Soal Penggelapan Penjualan Tanah di Jalan Curug.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, Senin (13/3) ke Polda Metro Jaya. Kali ini muncul screen capture percakapan Whatsapp dengan penerima pesan yang bertuliskan Sandi Uno.
Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug."
Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu
Terkait laporan Andreas Tjahyadi ini, tanggal 13 Maret 2017 Sandiaga sempat dimintai keterangan langsung oleh wartawan, tetapi menjawab ia menyerahkan urusan itu pada kusa hukumnya.
(Chirpstory/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email