Pesan Rahbar

Home » , » Fadli Zon Minta Sekjen FUI Dibebaskan, Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Ini

Fadli Zon Minta Sekjen FUI Dibebaskan, Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Ini

Written By Unknown on Saturday, 1 April 2017 | 17:49:00


Polisi masih memeriksa 5 terduga pemufakatan makar yang ditangkap menjelang Aksi 313 di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Satu di antara orang yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, yang juga merupakan koordinator Aksi 313.
Jumat (31/3) dini hari, Muhammad Al Khaththath ditangkap di sebuah kamar di Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kelima terduga pemufakatan makar yang ditangkap itu diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan yang dijalani Muhammad Al Khaththath setelah dikenai tuduhan makar, KompasTV berbincang dengan Kapitra Ampera dari tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang menjadi dasar ditangkapnya Muhammad Al Khaththath bersama empat orang lainnya dan dikenai pasal dugaan makar.

Argo Yuwono mengatakan, ada topik pembicaraan di antara kelima orang itu dan ada juga hasil dari pembicaraan tersebut.

Topik yang dibicarakan, menurut Argo Yuwono, yaitu untuk melengserkan pemerintah yang sah, memaksa menduduki Gedung DPR/MPR, serta kembali ke UUD'45 yang asli.

Selengkapnya, simak perbincangannya dalam tayangan video di bawah ini:


Fadli Zon Minta Sekjen FUI Segera Dibebaskan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi melepaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath. Al Khaththath ditangkap polisi karena dugaan rencana makar.
"Menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Fadli mengingatkan sikap aparat itu agar tidak menjadi upaya memberangus demokrasi di Indonesia. Politikus Gerindra itu menuturkan demonstras merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi.
Jika terdapat pelanggaran dalam demonstrasi, Fadli mengatakan aturan penangkapan dapat diterapkan. Ia melihat adanya pola preemtif action.

(Tribun-News/Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: