Pesan Rahbar

Home » » 1000 Lilin Kecabulan

1000 Lilin Kecabulan

Written By Unknown on Wednesday 17 May 2017 | 18:59:00


Apa yang membuat orang tergerak melakukan protes dengan membakar lilin untuk Ahok? Keadilan!

Bukan hanya di Jakarta, hampir seluruh kota di Indonesia juga melakukan aksi yang sama. Lilin kecil sebagai bagian protes pada keputusan hakim yang lebay.

Rasa keadilan yang terusik juga dirasakan warga dunia. Di New York, Amsterdam, Paris, London, Canbera, Melbourne, Abudhabi, Capetown, bahkan Mesir aksi serupa juga dilakukan. Sebagai reaksi atas putusan hakim terhadap Ahok.

Dunia memperhatikan bagaimana sandiwara ini sedang dijalankan. Dunia melihat wajah hukum Indonesia yang coreng moreng. Dunia tidak diam ketika putusan hukum yang lebay dan tidak masuk akal sembarangan dijatuhkan kepada Ahok.

Iya, Ahok memang siap menjalani semua konsekuensi. Dia hadapi semua kemungkinan dengan kepala tegak. Jaksa menuntuntnya dengan KUHP pasal 156, bukan 156a. Artinya jaksa tidak menuntut Ahok dengan pasal penodaan agama. Tuntutannya juga penjara 1 tahun, dengan masa percobaan 2 tahun.

Tapi begitu hakim mengetuk palu putusan, mata dunia terbelalak. Hakim menjatuhkan putusan 2 tahun penjara, dengan pasal 156a, yang tidak digunakan Jaksa. Kata Todung Mulya Lubis, ini adalah overkill. Bukan hanya Todung yang merasakan keanehan ini. Juga masyarakat Indonesia. Juga nurani dunia.

Tapi sebagai masyarakat beradab kita tidak lantas kehilangan kepercayaan pada hukum. Sebab hanya dengan berpegang pada mekanisme hukumlah yang membuat kita berbeda dengan kaum barbar. Bersyukurlah Ahok dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Demikian juga pihak JPU.

Bagi JPU keputusan hakim jelas menampar mereka. Seolah JPU begitu bodoh merumuskan pasal tuntutan, hingga harus hakim yang mencarikan pasal lain untuk memutuskan. Apalagi putusannya jauh di atas tuntutan jaksa.

Tapi sekali lagi, betapapun lebaynya, kita tidak harus kehilangan kepercayaan pada mekanisme hukum. Dalam masyarakat beradab hukum merupakan jalan kekuar yang paling rasional.

Protes menyalakan lilin hanya sebagai reaksi, bahwa keputusan itu jauh dari rasa keadilan. Bukan sebagai alat penekan keputusan hukum. Toh, Ahok sudah mencontohkan dengan gamblang, bagaimana semestinya jadi mahluk beradab. Bagaimana sikap seorang warga negara yang baik.

Sepahit apapun jalan hukum, dia tetap menghormatinya. Langkah-langkah hukum bisa ditempuh untuk menggali keadilan. Di mata saya, ini adalah pelajaran penting, bagaimana orang bisa terus mencintai bangsanya meski kepahitan menghimpitnya.

Justru dengan posisinya, kini Ahok jadi ikon dunia. Namanya dikenal sebagai korban ketidakadilan. Padahal dia Gubernur yang kalah. Dia Tionghoa. Dia Kristen. Di tengah masyarakat muslim, Ahok jadi meteor yang berkelebat di langit.

Dia melakukan perlawanan dengan beradab. Dia melawan tetap dengan kepercayaan pada hukum.

Mental seperti ini yang tidak dimiliki Rizieq Shihab. Berhadapan dengan kasus chat sex dan pornografi dengan Firza, Rizieq selalu mamgkir. Awalnya dia melemparkan isu kriminalisasi ulama, berharap membenturkan umat Islam dengan aparat keamanan.

Lalu macam-macam alasan dibuat. Yang dikejar sniper-lah, yang umroh-lah, yang mau sekolah di Malaysia. Intinya Rizieq ingin menunjukan dirinya berada di atas hukum. Dia bisa berbuat apapun, bisa menghina siapapun, bisa menista agama lain, bisa ngesex via chat, tapi toh, sampai sekarang aparat hukum melempem.

Yang menyedihkan bagi umat Islam pendukungnya, Rizieq kabur bukan dalam rangka berjuang membela agama. Dia kabur karena tidak berani mempertanggungjawabkan tuduhan pengumbaran birahi yang dilakukannya.

Tentu saja yang paling memuakkan, atas kasus cabul itu Rizieq masih berlindung di balik jubah ‘ulamanya’. Kelakuan ini jelas menistakan umat yang menganggap ulama adalah pewaris Nabi.

Saya tidak tahu. Apakah nanti ada sebagian orang yang ikut memprotes upaya hukum terhadap Rizieq. Mereka ramai-ramai menyalakan lilin.

Nama acaranya : 1000 lilin membela kecabulan!

Eko Kuntadh

(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: