Aksi menyalakan 1.000 lilin yang sedianya digelar di Lapangan Merdeka Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/5/2017) malam, batal dilaksanakan dengan alasan keamanan.
Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas vonis 2 tahun terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantaran terbukti menodai agama.
Polres Pangkal Pinang meminta panitia dan massa untuk membubarkan diri dengan tertib. Pembatalan ini karena polisi mencium indikasi adanya penyusup yang akan memprovokasi massa agar ricuh.
“Kami sudah ada di lapangan. Ada potensi provokasi. Bisa terjadi bentrok antar ormas,” kata Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra kepada Kompas.com, Kamis malam.
Tindakan untuk membubarkan aksi 1.000 lilin, kata Adi, ditempuh setelah musyawarah yang melibatkan panitia, perwakilan ormas dan tokoh masyarakat.
“Dikhawatirkan ini bisa mengarah pada konflik suku, agama dan ras. Memang terlihat ringan, tapi kalau sudah bentrok bagaimana. Demi keamanan kota ini ya sepakat dibatalkan,” ujarnya.
Sejak beberapa hari sebelumnya, rencana aksi telah menyebar di media sosial. Pamflet berisi ajakan kepada warga untuk ikut aksi menyalakan lilin di Lapangan Merdeka Pangkal Pinang pun disebar.
Pada Kamis malam, sekitar pukul 18.30 WIB peserta aksi mulai ramai berkumpul. Dalam waktu bersamaan juga muncul kelompok ormas yang menolak aksi dilaksanakan.
Lilin yang sedianya hendak dinyalakan sempat dimatikan paksa sejumlah orang.
Polisi kemudian berdatangan ke lokasi dan meminta perwakilan ormas untuk berembuk di Mapolres Pangkal Pinang, hingga dicapai kesepakatan untuk pembatalan.
“Lebih baik bubar. Kami tak ingin cari masalah,” ujar seorang peserta aksi dengan raut wajah ketakutan.
(Kompas/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email