Yasonna Soal Pemindahan Ahok: Ada Ancaman Dibunuh
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ancaman itu berkaitan dengan pemindahan Ahok dari rumah tahanan (rutan) Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Yasonna menceritakan pada saat Selasa, 9 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WIB, ada telepon dari Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta. Saat itu, Yasonna diberitahu bila rutan Cipinang sudah sangat padat.
"Saya ditelpon Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI, bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni," kata Yasonna, Minggu (14/5/2017).
Yasonna juga menyebut ada ancaman pembunuhan terhadap Ahok. Namun Yasonna tidak menyebut rinci dari mana ancaman itu.
"Dan sulit menjamin keamanan karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna menyebut alasan pemindahan Ahok karena gelombang aksi di depan rutan yang memberi dukungan ke Ahok. Untuk itulah kemudian Yasonna memberi saran untuk dipindah.
"Jalan di depan rutan Cipinang adalah jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengguna jalan, karena gelombang masyarakat yang bersimpati pada Ahok akan memadati jalan raya," kata Yasonna.
Sekitar pukul 24.00 WIB kemudian Yasonna berangkat ke rutan Cipinang. Di sana dia berdiskusi dengan Kakanwil serta berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob," sebut Yasonna.
Penjelasan Yasonna itu sekaligus membantah adanya isu pemindahan itu agar keluarga Ahok bisa menginap di rutan. "Sama sekali tidak benar ada keluarga yang ingin atau dizinkan menginap di rutan," kata Yasonna.
Faktor Keamanan, Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob
Ahok berbatik biru (Foto: Pool/Sigid Kurniawan
Polisi memindahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Cipinang menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan Ahok atas permintaan pihak rutan kepada polisi.
"Penahanan Saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob," ujar Kapolres Jaktim, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Andry mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob demi alasan keamanan. "Pertimbangannya keamanan rutan," jelasnya.
Salah satu mobil meninggalkan Rutan Cipinang (Foto: Edo/detikcom)
Ketika disinggung pemindahan Ahok yang dilakukan tengah malam, Andry katakan hal itu dilakukan sesuai SOP. Ahok dikawal dengan petugas rutan dan polisi.
"Barusan, dengan kendaraan dinas mobil Toyota. Berbarengan dengan mobil (yang ditumpangi Veronica)," paparnya.
Pemindahan Ahok sendiri tidak diketahui oleh awak media. Namun kecurigaan terlihat ketika istrinya Ahok yang belum keluar dari rutan hingga tengah malam. Sekitar pukul 01.15 WIB, mobil yang ditumpangi Veronica masuk ke dalam rutan.
Tak beberapa lama kemudian, tinggal sebuah mobil kijang di rutan, disusul dengan mobil Xtrail bernopol B 1589 RFZ. Belakangan diketahui, di dalam mobil itu berpenumpang Veronica Tan dan Djan Faridz.
"Itu barusan dengan dikawal polisi," tutup Andry.
Menteri Yasonna: Ahok Diancam Dibunuh
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. (Foto: ANTARA FOTO/Ubaidillah/)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil merupakan saran darinya. Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu, di antaranya ancaman pembunuhan.
"Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob," ujar Yasonna melalui pesan pendek, Minggu, 14 Mei 2017. Dia mengatakan hal itu bermula saat pukul 23.00, Selasa malam lalu.
Kala itu, Yasonna ditelepon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan. "Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna.
Selain itu, menurut Yasonna, jalan di depan Rutan Cipinang merupakan jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengendara yang melintas. Sebab, gelombang masyarakat yang bersimpati kepada Ahok memadati jalan raya. Karena itu, pada pukul 24.00, Yasonna bertandang ke Rutan Cipinang untuk berdiskusi dengan Kakanwil dan staf lainnya. "Sebaiknya dipindah untuk dua alasan di atas," ujarnya.
Dia menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja. Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Adapun pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob. "Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," katanya. (*)
Ahok Diancam Akan Dibunuh Saat di Cipinang, Begini Kata Menteri Yasonna dan Kuasa Hukum
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan.
Ada ancaman pembunuhan terhadap terpidana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ancaman pembunuhan tersebut muncul saat Gubernur DKI Jakarta tersebut tiba di Rutan Cipinang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dirinya sempat ditelepon oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Selasa (09/05/2017) pukul 23.00 WIB bahwa kapasitas di Rutan Cipinang sudah sangat padat.
Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin persoalan keamanan.
"Ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan kemudian muncul ancaman (pembunuhan)," kata Yasonna.
Usai mendapatkan saran tersebut maka kata Yasonna pihaknya kemudian memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu dini hari.
Selain alasan padatnya penghuni tahanan, lokasi Rutan Cipinang yang berada di jalan arteri dikhawatirkan akan menganggu lalu lintas dikarenakan adanya potensi gelombang aksi simpati dari masyarakat pendukung Ahok.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja.
Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Sementara itu Kuasa Hukum Ahok, Rolas Sitinjak membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob.
"Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," katanya.
Tiru Anas
Pengamat Politik Hendri Satrio memberikan saran dan masukan kepada Ahok yang kini mendekam di penjara.
Hendri menyebut nama eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang bisa dijadikan contoh oleh Ahok.
Ahok kata Hendri bisa memanfaatkan media sosial untuk mempertahankan karier politiknya. "Oh bisa saja, medsos kan tergantung follower,"ujar Hendri.
Hendri mengatakan karier politik Ahok memang sedang turun. Tapi sangat mungkin karier politik Ahok bisa kembali pulih
"Kondisi politik di Indonesia masih menyediakan berbagai macam panggung politik kendati Ahok pernah di penjara," kata Hendri.
Hendri memberi catatan bila Ahok ingin menyelamatkan karier politiknya. Pertama, mengubah perangainya.
Kedua, Ahok menjaga momentum politik yang dimilikinya. Hendri mengatakan karier politik Ahok akan berakhir pada 2017 bila dua catatan tersebut gagal dimanfaatkan.
"karier politik ahok juga bisa tamat bila dugaan korupsi Sumber Waras, Reklamasi Pantai Utara dibuktikan KPK," kata Hendri.
Penangguhan Penahanan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melihat penangguhan penahanan Ahok memiliki alasan kuat.
Refly menjelaskan semua pihak harus menghormati vonis majelis hakim dua tahun penjara bagi Ahok terkait kasus penodaan agama.
Namun, Ahok melakukan banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inchraht.
"Walaupun putusan hakim harus benar tetapi belum inchraht. Karena belum inchraht ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh yaitu penangguhan penahanan," kata Refly.
Refly menjelaskan penangguhan penahanan itu diputuskan Ketua Pengadilan Tinggi melihat dasar-dasar hukum.
Pertama, apakah Ahok memiliki potensi melarikan diri. Refly melihat Ahok tidak mungkin kabur.
Alasan kedua, apakah Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya. Refly menuturkan hal itu tidak terjadi karena Ahok hanya mengucapkan dengan mulut.
"Bukan dengan tangan dan kaki jadi dimanapun dia bisa melakukan kalau dia mau melakukan itu mau dipenjara sekalipun kan cuma mulut," kata Refly.
Alasan ketiga, apakah Ahok berpotensi menghilangkan barang bukti.
Refly melihat Ahok tidak mungkin menghilangkannya, sebab barang bukti kasus itu telah tersebar di media sosial.
"Nah berdasarkan kondisi objektif tersebut menurut saya ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan," katanya. Menurut Refy paling penting adalah Ahok tidak lari.
"Beda sama perkara korupsi, kenapa selalu ditahan karena sering lari begitu tidak dicekal dia lari apalagi kalau kemudian ditangguhkan penahanan tambah lari dia," jelas Refly. (*)
Ahok Diancam akan Dibunuh, Ini Kata Djarot
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas seusai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta pada 9 Mei 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan mengomentari kabar terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terancam dibunuh. Kabar ini menjadi salah satu alasan mengapa Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta Timur ke Mako Brimob Depok.
"Nggak tahu saya. Tanya Pak Yasonna," kata Djarot di Balai Kota, Senin (15/5).
Setelah itu, Djarot langsung pergi mempimpin rapat pimpinan (Rapim) yang biasa dilaksanakan setiap hari Senin. Djarot masuk ruangan sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemindahan Ahok ke Mako Brimob merupakan sarannya. Salah satu alasannya adalah ancaman pembunuhan.
Selain itu, Rutan Cipinang juga sudah penuh dipenuhi oleh tahanan. 3.733 orang tahanan ada di Rutan Cipinang.(*)
(Detik-News/Tribun-News/Republika/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email