Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. (Foto: Merdeka.com/pool)
Kepolisian telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi. Penetapan ini dikhawatirkan menimbulkan pelbagai aksi dilakukan masyarakat. Para ulama mengimbau agar para masyarakat tetap tenang dan tidak berprasangka buruk.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, mengimbau para pendukung Rizieq tetap mendukung secara hukum. Ini dikarenakan masalah menjerat pimpinan FPI itu merupakan kasus hukum.
"Karena bangsa kita berlandaskan hukum, bermainnya di situ saja, juga masyarakat diharapkan bisa tenang," kata Masudi kepada merdeka.com, Senin malam kemarin.
Dia juga berharap kasus menjerat Rizieq lekas selesai. Sehingga tidak ada lagi prasangka buruk di antara masyarakat. Marudi juga berharap masalah itu diklarifikasi.
"Jangan sampai suuzon (berprasangka buruk), kalau dia yakin, klarifikasi secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berharap tak ada aksi ataupun demonstrasi dilakukan pendukung Rizieq atas penetapan tersangka tersebut. "Ya sebaiknya gitu (tidak ada aksi)" kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Bogor.
Ma'ruf mengatakan apabila ada aksi maka ditakutkan akan muncul masalah baru. Sebab itu, dia berharap tak ada aksi dilakukan. Rais Aam PBNU ini juga meminta kepada kepolisian agar dapat bersikap transparan dalam kasus ini sehingga tak terjadi salah paham.
"Umat itu kan imbauannya tentu supaya tidak menimbulkan masalah gitu lho memang ini soal proses, yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat," terangnya.
Ma'ruf juga enggan mengomentari terkait kasus pornografi disangkakan ke Rizieq. "Karena ini kan masalahnya kan kebenaran dan ketidakbenaran karena itu yang tahu Polri. Kita kan tidak tahu benar dan tidaknya," tukasnya.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Rizieq jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara.
"Meningkatkan status (Rizieq) dari saksi ke tersangka kasus pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com.
Menurut Argo, dari gelar perkara polisi yakin meningkatkan status Rizieq. "Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara sudah ditemukan," tuturnya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email