Politisi Gerindra
Pak Kapolri, Jenderal Tito Karnavian meminta revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Beliau menganggap perlu ada tindakan hukum terhadap proses persiapan seorang teroris sebelum melancarkan aksinya.
Penulis yakin jika Pak Tito minta revisi UU Terorisme dipercepat karena Pak Tito ingin memberikan kenyamanan yang terbaik buat rakyat Indonesia agar rakyat Indonesia tidak merasa takut dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Penulis pun penasaran siapa sih Ketua Pansus Terorisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkesan seperti “memperlambat” proses revisinya.
Setelah penulis melakukan pengumpulan data, akhirnya penulis menemukan sosok siapa Ketua Pansus Terorisme di DPR.
Pembaca setia Seword pasti penasaran untuk mengetahui siapakah sosok tersebut ?
Dari beberapa sumber yang penulis kumpulkan, akhirnya diketahui bahwa sosok Muhammad Syafi’i adalah Ketua Pansus UU Terorisme di DPR.
Pembaca setia di Seword, pasti bertanya-tanya siapakah sosok Muhammad Syafi’i tersebut ???
Raden Muhammad Syafi’i atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Romo adalah politisi sekaligus anggota DPR RI dari partai Gerindra asal daerah pemilihan Sumatra Utara. Muhammad Syafi’i terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Sumber).
Pembaca setia Seword masih ada yang ingat tentang beberapa “dosa” yang dilakukan oleh Muhammad Syafi’i (Romo) tersebut ???
Berikut ini adalah beberapa “dosa” Muhammad Syafi’i (Romo) tersebut :
1. Romo pernah “melecehkan” Presiden Jokowi yang ketika itu menghadiri sidang paripurna. Jadi Raden Syafi’i (Romo) ini adalah orang yang membaca doa saat perayaan 17 Agustus 2016 lalu. Jadi jangan heran jika doanya “melecehkan” Presiden Jokowi karena Romo ini berasal dari partai Gerindra. Tolong dicatat ya !!!
2. Romo ini merupakan salah satu tokoh yang mendukung Aksi 212 yang lalu, bahkan Romo pernah meminta Kapolri, Tito Karnavian untuk mundur bila tidak bisa menangani demo 212 secara persuasif dan manusiawi. (Sumber).
Sombong banget ya Romo dari partai Gerindra ini. Dia berani meminta Kapolri untuk mundur jika Pak Tito tidak bisa menangani demo 212 lalu ???
Romo, Anda siapa ???
Apakah karena Anda dari Gerindra bisa seenaknya meminta Kapolri untuk mundur ???
3. Romo pernah mengatakan bahwa Teroris Santoso yang ditembak mati oleh Polisi di Poso merupakan Pahlawan dan Polisi di Poso sebagai teroris, seperti yang dimuat dalam media ini (Sumber) dan media ini (Sumber).
Sungguh aneh kan ???
Romo yang merupakan seorang politisi Gerindra pernah mengatakan Teroris Santoso sebagai Pahlawan, dan polisi di Poso sebagai teroris ???
Apa gak ke balik tuh pikiran Romo ???
Yang lebih aneh lagi, kok bisa ya Romo yang mengatakan Teroris Santoso sebagai pahlawan malah jadi Ketua Pansus UU Terorisme ???
Hmmmmm…..ada yang “aneh” gak menurut pembaca setia di Seword ???
4. Romo pernah mengatakan bahwa bahaya untuk memilih Ahok karena Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Imigrasi ??? (Sumber).
5. Romo pernah diprotes oleh kalangan pendeta di Pematang Siantar saat Romo menjabat sebagai Ketua Fraksi-PBR DPRDSU karena Romo melontarkan pernyataan yang sifatnya menghasut dan memprovokasi masyarakat dengan membenturkan dan mengkait-kaitkan pembentukan Propinsi Tapanuli kental dengan nuansa SARA (suku, ras, agama dan antar golongan), sehingga bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. (Sumber).
6. Romo pernah menyarankan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. (Sumber).
7. Romo termasuk orang yang gagal move on saat Pilpres 2014 silam, karena Romo masih memasang foto Prabowo sebagai Presiden di ruang kerjanya. (Sumber).
Oalah, salah satu haters yang gagal move on, padahal Pilpres sudah berlalu sejak 3 tahun yang silam. Belum sms uh juga ternyata
8. Kasus “dosa” terbaru Romo adalah dengan mengatakan bahwa kasus Rizieq adalah rekayasa seperti yang sudah penulis bahas di https://seword.com/politik/membongkar-sosok-m-syafii-politisi-gerindra-yang-mengatakan-kasus-rizieq-rekayasa/.
Romo ini bukan ahli IT, tidak ngerti tehnik forensik data, lalu tiba-tiba asal omong dengan mengatakan bahwa kasus Rizeq adalah rekayasa ???
Jika kasus Rizieq adalah rekayasa, lalu kenapa Rizieq sendiri TIDAK BERANI membuktikannya di pengadilan ??? Malah kabur ntah Kemana….
Jadi pembaca setia Seword sudah bisa menilai sendiri kenapa revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terkesan “lamban”…
Seseorang yang “memuja” teroris Santoso malah jadi ketua Pansus RUU terorisme…
Hmmmm
Nafys Seword
(Seword/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email