Pesan Rahbar

Home » » Tensi dan Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Tersangka

Tensi dan Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Tersangka

Written By Unknown on Wednesday 17 May 2017 | 17:26:00

Firza Husein. (Foto: merdeka.com/ronald)

Firza Husein mendadak sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi yang menjerat dirinya dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab. Firza mengalami darah tinggi.

"Dia sakit, tensi darahnya tinggi. Kolesterol naik. Tadi dokter dari bidokes sudah cek, hasilnya itu, dia sakit," kata Kuasa Hukum Firza Husein Azis Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

Kata Azis, hingga kini kliennya masih menjalani pemeriksaan. "Masih (diperiksa), kalau istirahatnya di ruangan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.

"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Rizieq juga sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.

Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: