Pesan Rahbar

Home » » Terancam Dipolisikan Mendagri, Ini Komentar Orator Berinisial VKL

Terancam Dipolisikan Mendagri, Ini Komentar Orator Berinisial VKL

Written By Unknown on Friday 12 May 2017 | 11:45:00


Dianggap melakukan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), perempuan dengan inisial VKL pun terancam dipolisikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Saat dikonfirmasi, VKL mengaku tidak ingin memberikan komentar dulu terkait masalah yang sedang dihadapinya itu. "Saya masih belum berkomentar dulu ya," ujar VKL saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (11/5).

Meski demikian, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara itu berjanji dalam waktu dekat akan memberikan keterangan, terkait video viral dirinya yang mendapat kecaman dari Mendagri Tjhajo Kumolo. "Nanti kalau sudah ada pasti saya hubungi," kata VKL sambil tertawa kecil

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meradang, dengan apa yang disampaikan oleh perempuan dengan inisial VKL tersebut. Pasalnya, tidak ada kaitannya antara kasus yang dihadapi oleh Ahok dengan Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Tjahjo menegaskan akan segera mengirimkan surat ke perempuan itu untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya sehingga Presiden Jokowi dibawa-bawa dalam orasinya itu.

‎Mendagri menyatakan akan melakukan tindakan tegas bila dalam satu pekan perempuan yang beralaman di Jelambar, Jakarta Barat itu tidak memberikan penjelasannya. Mantan anggota Komisi I DPR ini akan melaporkan ke pihak kepolisian, karena telah melakukan fitnah ke Presiden Jokowi.

Sekadar informasi, dalam video yang beredar di media sosial itu terlihat perempuan VKL sedang berorasi di atas mobil‎. Perempuan kelahiran 1988 ini menyebut dirinya adalah pendukung Ahok, namun dia kecewa dengan rezim Jokowi lantaran lebih parah ketimbang rezim SBY.

Berikut ini isi petikan orasi yang disampaikan oleh perempuan tersebut. " Hati ini membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY"

(Jawa-Pos/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: