firza husein dan habib rizieq. (Foto: Merdeka.com)
Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar perkara kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Gelar perkara dilakukan tanpa meminta keterangan dari Rizieq lantaran yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan kedua.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka chat mesum. Bagaimana dengan status Rizieq?
"Masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Saat kembali ditanya soal status Rizieq, Argo memberi sinyal pimpinan FPI itu juga akan menjadi tersangka. Meski Rizieq belum diperiksa kembali dalam kasus ini.
"Yang terpenting dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, kita belum mendapatkan. Kita tunggu saja," tegasnya.
"Kita tunggu saja," tambah Argo ketika ditanya kembali soal peluang Rizieq tersangka.
Menurut Argo, polisi berharap Rizieq yang saat ini berada di luar negeri segera pulang ke Tanah Air. Dengan begitu, penyidik dapat mengorek keterangan soal kasus chat mesum yang menjerat pimpinan FPI tersebut.
"Kita tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik. Kita kan UU-nya berbeda antara negara sini dan negara sana. Kita tunggu saja gimana penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih guna ungkap kasus pornografi diduga Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Dari pemeriksaan, Effendy menegaskan kalau kasus ini tidak dibuat-buat.
"Oh saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak, yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," ungkapnya.
Kata Effendy, hal itu berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyidik dan sudah diperiksa olehnya.
"Saya sudah melihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasi lah oleh penyidik," katanya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email