Dalam sebuah laporan resmi, Badan Amnesti Internasional menegaskan, Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab telah menyebabkan ribuan warga di Teluk Persia menghadapi bahaya setelah melakukan boikot terhadap Qatar.
Menurut berita yang dirilis oleh al-‘Ahd kemarin, ketiga negara tersebut tidak mengindahkan kehidupan warga dan telah memusnahkan kehidupan normal dan jalan-jalan yang mereka lalui untuk mencari pencarian hidup dan studi.
Laporan yang berlandaskan pada wawancara dengan para ahli riset ini menandaskan, hak-hak yang dimiliki oleh warga negara-negara Arab di kawasan Teluk Persia telah dilanggar lantaran boikot atas Qatar tersebut.
Menurut penilaian direktur isu-isu internasional di Badan Amnesti Internasional yang beberapa waktu lalu berada di Doha, pengaruh program boikot sehubungan dengan pertikaian politik ini hanyalah kekhawatiran dan kesusahan yang diderita oleh ribuan orang yang berdomisili di kawasan Teluk Persia.
Menurut otoritas Badan Amnesti Internasional ini, kebijakan Arab Saudi ini bisa memisahkan anak-anak dari orang tua dan istri dari suami. Bukan hanya untuk warga Qatar, tetapi bisa mempengaruhi seluruh warga di kawasan Timur Tengah. Mungkin juga sebagian orang akan kehilangan lahan pencarian lantaran kebijakan tiga negara kawasan Teluk Persia ini.
Badan Amnesti Internasional kembali menandaskan, sebagian keputusan tiga negara tersebut bisa memukul telak hak kebebasan berpendapat di Teluk Persia, karena mereka akan dihukum ketika melontarkan protes.
(Al-‘Ahd/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email