UEA Rabu lalu menetapkan hukuman lima tahun penjara dan denda 500 ribu dirham bagi siapa saja bersimpati terhadap Qatar.
Bahrain kemarin mengikuti langkah Uni Emirat Arab (UEA) untuk memenjarakan orang-orang yang bersimpati atas Qatar, tengah diblokade oleh negara-negara Arab tetangganya.
"Segala ekspresi simpati atas pemerintah Qatar atau menentang kebijakan diambil pemerintah Bahrain, apakah melalui media sosial, Twitter, atau bentuk komunikasi lainnya adalah kejahatan dan bisa dihukum hingga lima tahun penjara dan denda," kata Kementerian Dalam Negeri Bahrain lewat keterangan tertulis.
Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab meungil itu menyokong terorisme.
UEA Rabu lalu mengumumkan hukuman 15 tahun penjara dan denda 500 ribu dirham bagi siapa saja bersimpati terhadap Qatar atau menolak kebijakan UEA atas negara itu.
(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Bendera Bahrain. (Foto: Arabian Business)
Bahrain kemarin mengikuti langkah Uni Emirat Arab (UEA) untuk memenjarakan orang-orang yang bersimpati atas Qatar, tengah diblokade oleh negara-negara Arab tetangganya.
"Segala ekspresi simpati atas pemerintah Qatar atau menentang kebijakan diambil pemerintah Bahrain, apakah melalui media sosial, Twitter, atau bentuk komunikasi lainnya adalah kejahatan dan bisa dihukum hingga lima tahun penjara dan denda," kata Kementerian Dalam Negeri Bahrain lewat keterangan tertulis.
Arab Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, dan Yaman Senin lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara Arab meungil itu menyokong terorisme.
UEA Rabu lalu mengumumkan hukuman 15 tahun penjara dan denda 500 ribu dirham bagi siapa saja bersimpati terhadap Qatar atau menolak kebijakan UEA atas negara itu.
(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email