Pesan Rahbar

Home » » Habis Manis Sepah Dibuang! Begini Kata Fadli Zon Kepada Rizieq: Ingatkan Rizieq Patuhi Hukum

Habis Manis Sepah Dibuang! Begini Kata Fadli Zon Kepada Rizieq: Ingatkan Rizieq Patuhi Hukum

Written By Unknown on Thursday 1 June 2017 | 14:36:00

Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk taat terhadap hukum.

Fadli berharap Rizieq kembali ke Tanah Air dan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Kita ini negara hukum dan tentu harus menghormati hukum ya. Kalau proses hukum ya harus dihadapi,” kata Fadli di kantor DPP Perindo, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan agar hukum tak dijadikan alat politik oleh semua pihak.

“Sekarang ini anggapan masyarakat dalam kasus rizieq ini hukum sudah menjadi alat politik. Itu masalahnya,” kata Fadli.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta K.H Nasaruddin Umar mengimbau Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Nasaruddin mengingatkan Rizieq adalah seorang ulama. Oleh sebab itu, sebagai seorang ulama seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umatnya.

Tak berbeda, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin juga menyarankan Rizieq untuk mengikuti proses hukum di Indonesia.

Ma’ruf mengaku, tidak mengetahui mengapa Rizieq memilih untuk tidak menghadapi proses hukum di Indonesia.

Padahal, kata dia, akan lebih baik jika Rizieq ikut proses hukum yang ada.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Adapun pihak Rizieq menganggap polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

(Kompas/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: