Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana mengajukan suaka politik kepada Kerajaan Arab Saudi. Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut tak mudah bagi Rizieq Shihab untuk mendapat suaka politik dari Arab Saudi.
Hikmahanto mengatakan, Arab Saudi tak akan begitu saja mengabulkan seandainya imam besar FPI itu mengajukan suaka politik.
Pihak Kerajaan akan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya soal status hukum Rizieq. Sebab, kata Hikmahanto, suaka politik hanya dapat diberikan kepada seseorang yang tengah dikejar-kejar pemerintah negaranya sendiri karena masalah politik, bukan karena terjerat pidana murni.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah menyangkut kelangsungan hubungan Arab Saudi-Indonesia yang sudah berjalan baik. Jika pemberian suaka dipandang bisa berdampak buruk, Arab Saudi kemungkinan tak akan memberikannya untuk Imam Besar FPI itu.
"Apakah saat Rizieq Shihab meminta suaka politik, kasus yang menjeratnya memang berkaitan dengan masalah politik yang ada di Indonesia atau pidana murni? Akan ada pertimbangan tersendiri juga, apakah pemberian suaka ini akan mengganggu hubungan baik Arab Saudi dan Indonesia?" kata Hikmahanto kepada CNNIndonesia.com.
Hal lain yang memberatkan Rizieq adalah kenyataan bahwa Arab Saudi bukan negara yang biasa memberikan suaka politik. Biasanya, para pencari atau pemohon suaka politik akan meminta ke negara-negara yang dikenal ramah terhadap suaka seperti Perancis atau Australia.
Hikmahanto kemudian membandingkan rencana suaka politik Rizieq dengan yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin diketahui pernah mengirim surat permohonan suaka politik ke pemerintah Kolombia. Namun, kata Hikmahanto, Nazaruddin yang saat itu lari sebagai buronan kasus korupsi gagal mendapat suaka politik dari Kolombia.
"Jadi, sekarang tinggal menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Kalau suaka politik tidak diberikan, maka Rizieq juga akan dipulangkan ke Indonesia karena pasti ada masalah dengan keimigrasian," kata Hikmahanto.
Rencana permintaan suaka politik dinyatakan oleh kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro. Rencana ini akan ditempuh terkait dengan akan habisnya masa kunjungan Rizieq di Tanah Suci.
Suaka politik akan dimohonkan karena kasus pornografi yang menjerat Rizieq adalah upaya kriminalisasi. Selain itu, kasus tersebut juga dinilai politis dan Arab Saudi sudah mengetahuinya.
"Saudi sudah tahu kalau perkara ini politik, bukan perkara yang dipersyaratkan yang bisa keluar red notice, seperti kasus korupsi, obat-obatan terlarang atau pelanggaran HAM," kata Sugito.
(CNN-Indonesia/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email