Suatu hari, utusan Gubernur Mu’awiyah datang menemui Abu Dzar Al Ghifary. Kepada salah satu sahabat Nabi ini, utusan itu memberikan uang dua ratus dinar diikuti titipan pesan dari sang penguasa Syria. Harapannya, pria yang telah memeluk Islam sebelum hijrah Nabi ke Madinah ini tidak lagi menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan gubernur di tengah masyarakat.
Uang yang ada di depan matanya itu pun diambil oleh Abu Dzar dan langsung dibagikan kepada fakir miskin di sekitarnya. Kepada utusan Mu’awiyah itu, Abu Dzar berkata, “Selama masih ada sesuatu di kantongku ini, aku tidak butuh apa-apa.”
Dengan penasaran, utusan itu melirik isi kantong Abu Dzar yang ternyata hanya dua potong roti. Belum memahami apa arti dua potong roti itu, Abu Dzar lalu menjelaskan, “Sepotong roti ini untuk berbuka puasa dan sepotong lainnya untuk makan sahur. Jika aku ditakdirkan masih hidup besok, maka Allah akan mengirimkanku rezeki. Allah sajalah yang mencukupiku dengan memberiku makan pada hari ini, dan Dia-lah yang mengatur segala urusanku. Dia-lah yang mengatur segala urusan-Ku dalam sisa hidup-Ku.” []
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email