Selain itu penetapan ini juga merupakan tanda dari berakhirnya gaib sughra Imam afs dan dimulainya ghaib kubra Imam afs, dimana dalam penetapan tersebut Imam afs juga memerintahkan kepada Ali bin Muhammad Samara’ agar supaya tidak menunjuk lagi wakil setelahnya yang menjadi naib khusus Imam afs.
Shabestan News Agency, terdapat sebuah pertanyaan mengenai ketetapan dari Imam Zaman afs yang menyatakan “barang siapa yang mengaku telah melihatku, maka apa yang ia katakan ialah dusta.”
Di satu sisi banyak kita lihat tentang orang-orang besar yang menyatakan pernah melihat Imam Zaman afs, mengenai hal ini bagaimana membenarkanny?
Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat jika dilihat dari sisi sanad dan perawinya, namun diluar hal ini jika kita melihat pada maksud dari “penetapan” Imam Zaman afs tersebut mungkin saja maksud darinya ialah menafikan pernyataan bertemu dan berhubungan dengan Imam afs secara ikhtiyari.
Selain itu penetapan ini juga merupakan tanda dari berakhirnya gaib sughra Imam afs dan dimulainya ghaib kubra Imam afs, dimana dalam penetapan tersebut Imam afs juga memerintahkan kepada Ali bin Muhammad Samara’ agar supaya tidak menunjuk lagi wakil setelahnya yang menjadi naib khusus Imam afs.
Maka maksud dari pernyataan menyaksikan Imam Zaman afs adalah pendusta, mungkin saja hal ini bertujuan supaya tidak ada yang mengaku sebagai wakil Imam Zaman afs dan ingin menjadi wasilah masyarakat dengan Imam afs, maka secara tidak langsung Imam afs ingin mengantisipasi hal ini.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email