Pesan Rahbar

Home » » Kapolda: Kalau Mereka Agamanya Taat, Masa Polisi Yang Salat Ditusuk

Kapolda: Kalau Mereka Agamanya Taat, Masa Polisi Yang Salat Ditusuk

Written By Unknown on Monday 3 July 2017 | 03:59:00


Kepala Kepolisian Metro Jaya Irjen M. Iriawan tak menyangka dua anggota polisi yang tergabung dalam Korps Brigade Mobil (Brimob) dianiaya ketika sedang beribadah di masjid. Atas penyerangan ke aparat yang kesekian kali ini, Kapolda mengaku kembali kecolongan.

“Aneh kalau mereka agamanya taat masa orang sedang salat ditusuk. Berarti sudah nggak benar kan ya, anggota sedang salat di masjid kok dilakukan penganiayaan,” kata Iriawan di Jakarta Selatan seperti dilansir Kumparan.com, 30 Juni.

Keanehan ini karena sejumlah penyerangan berdarah terhadap aparat dilakukan oleh jaringan teroris yang mengatasnamakan agama. Sedemikian yakinnya kelompok jaringan ini dengan doktrin yang mereka klaim ajaran agama itu, selain kelompok mereka dianggap sesat dan kafir. Bahkan, sistem dan aparat negara Indonesia divonis toghut atau “musuh agama”.

Menurut Iriawan, peristiwa ini menjadi evaluasi pengamanan untuk polisi bagi yang sedang beribadah di tempat umum. Meski demikian, ia tak menafikan upaya identifikasi dini terhadap aksi teror yang senantiasa dilakukan anggota Detasemen Khusus 88. “Kami harus waspada,” katanya.

Pojoksatu.id melaporkan, salah satu saksi mata Andria mengatakan, sang pelaku saat itu sebelumnya ikut shalat Isya berjamaah bersama korban di masjid Masjid Falatehan, di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 30 Juni.

Usai salat, pelaku langsung menusuk anggota Brimob menggunakan pisau. Atas tikaman itu, korban pun sekarat dan dibawa ke rumah sakit

Anggota Brimob yang lain keluar untuk mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan kepada pelaku yang kabur. Meski diberi tembakan peringatan, pelaku tetap kabur. “Terus dua kali ditembak langsung roboh,” katanya.[]

(Kumparan/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: