Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama elemen masyarakat perlu duduk bersama mengurai masalah yang memicu kisruhnya dua lembaga negara ini. “Bila perlu, Presiden menginisiasi titik temu,” katanya saat ditemui di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, seperti dilansir Tempo.co, 9 Juli.
Bagi Haedar, langkah pemerintah untuk melakukan mediasi sangat dibutuhkan agar masalah tersebut tidak menjadi liar dan membesar tanpa solusi. DPR, kata Haedar, tidak boleh melakukan tindakan yang melemahkan KPK. Di sisi lain, KPK juga perlu mendengarkan masukan dari pihak lain.
Seperti diketahui, ketegangan antara KPK dan DPR masih berlanjut hingga kini menyusul dibentuknya Panitia Angket KPK melalui Sidang Paripurna di DPR. Pembentukan Angket ini bermula dari permintaan Komisi III DPR untuk membuka rekaman pemeriksaan tersangka kasus korups e-KTP Miryam S Haryani di KPK. Permintaan itu ditolak oleh KPK.
Permintaan Komisi III itu tidak lepas dari surat yang diduga ditulis oleh Miryam dimana ia mengaku tidak pernah ditekan oleh sejumlah anggota dewan seperti yang pernah disebut oleh KPK. Berdasarkan keterangan Penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam mengaku ditekan Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan legislator lainnya agar tidak mengungkapkan pelaku korupsi. Hubungan kedua lembaga ini kian memanas karena KPK juga menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam di DPR ketika sidang angket.[]
(Tempo/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email