Pesan Rahbar

Home » , » Pemerintahan Menurut Nahjul Balaghah

Pemerintahan Menurut Nahjul Balaghah

Written By Unknown on Friday, 7 July 2017 | 06:29:00


Oleh: Sayid Ali Khameneh’i
Penerjemah: Nasir Dimyati

(Pidato Ayatullah Sayid Ali Khameneh’i di kongres milenium Nahjul Balaghah. Kongres pertama, di Teheran, Sekolah Tinggi Syahid Mutahari, Bulan Ordibehesyt, tahun 1360 Hs.- Bulan Rajab, tahun 1401 Hq.)

Tema pemerintahan di dalam Nahjul Balaghah, seperti puluhan tema penting lainnya di dalam kitab yang agung ini, diutarakan dengan cara yang berbeda dari cara yang biasa digunakan oleh para peneliti dan penulis. Tentunya Amirul Mukminin as. tidak membuat pasal tersendiri yang secara khusus membahas tentang pemerintahan dengan cara menyusun beberapa premis kemudian menarik sebuah konklusi. Cara bertutur beliau dalam persoalan ini seperti dalam persoalan-persoalan lainnya, adalah cara yang bijak, yakni melintasi medium-medium dan memfokuskan renungan pada konklusi. Pola pandang Amirul Mukminin as. terhadap tema pemerintahan adalah pola pandang seorang bijaksana terkemuka yang mempunyai hubungan dekat dengan sumber wahyu.

Poin berikut yang perlu dicermati di sini adalah tema pemerintahan di dalam Nahjul Balaghah tidak diutarakan dalam bentuk pembahasan yang terpisah dari kenyataan di lapangan. Sayidina Ali bin Abi Thalib as. berkecimpung secara langsung dengan pemerintahan, dan beliau berbicara di sini dalam kapasitasnya sebagai pemimpin dan seorang yang mengatur jalannya negara Islam dengan segenap kendala dan malapetaka yang dia hadapi serta menangani langsung berbagai dimensi pemerintahan. Perhatian terhadap persoalan ini akan banyak memberi pelajaran kepada kita yang pada masa kini sedang mengalami situasi dan kondisi yang mirip dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh beliau. Setelah membaca Nahjul Balaghah secara singkat, ada beberapa tema utama yang saya catat dan ingin saya sampaikan pada kesempatan kali ini.

Tema-tema utama yang harus diperhatikan dalam persoalan ini adalah sebagai berikut:


Makna Pemerintahan

Pertama-tama harus diperhatikan apakah pemerintahan menurut kaca mata Imam Ali as. berarti sama dengan makna pemerintahan yang dimengerti dalam kamus populer dunia kuno dan dunia modern? Yakni apakah pemerintahan berarti ketuanan, kesultanan, penguasaan oleh pihak yang lebih kuat terhadap yang lebih lemah dan terkadang penguasa memiliki hak-hak yang istimewa dalam kehidupan? Atau bukan, pemerintahan menurut kamus Nahjul Balaghah memiliki makna yang berbeda? Dalam hal ini, kita akan menggunakan beberapa kata dan istilah khusus Nahjul Balaghah seperti imam, wali, dan wali amr untuk pemimpin dan rakyat untuk masyarakat yang dipimpin.


Urgensi Pemerintahan

Tema berikutnya adalah persoalan tentang urgensi pemerintahan. Ada pembahasan tersendiri apakah pemerintahan merupakan sesuatu yang urgen bagi umat manusia atau tidak? Kesimpulan dari pembahasan ini berarti komitmen terhadap konsekuensi-konsekuensi tertentu dalam kehidupan kolektif dan bukan sekedar menerima bahwa pemerintahan merupakan keharusan bagi sebuah masyarakat. sebaliknya, kesimpulan dari pembahasan ini sangat melukiskan ciri dan garis tertentu dalam metode memimpin, metode dipimpin dan dalam kepengurusan masyarakat.


Sumber Pemerintahan

Apa sumber pemerintahan menurut Nahjul Balaghah? Apakah sesuatu yang natural, ras, keturunan, nasab, dan kekuasaan (yakni kekuasaan natural atau kekuasaan yang diperoleh)? Atau bukan, melainkan sumber pemerintahan dan yang memberikan pengesahan terhadap pemerintahan seseorang ataupun kelompok tertentu adalah perkara Ilahi atau perkara massa?


Pemerintahan, Hak Atau Tugas?

Persoalan keempat adalah apakah prihal memerintah termasuk hak atau tugas? Apakah pimpinan berhak memerintah atau bertugas untuk memerintah? Siapakah orang yang boleh atau harus memerintah? Menurut Nahjul Balaghah, pemerintahan adalah hak dan sekaligus tugas. Pada kondisi tertentu, orang yang memenuhi syarat dan standar pemerintahan bertugas dan berkewajiban untuk memerintah, dan dia tidak boleh melepaskan tanggungjawab itu begitu saja.


Pemerintahan, Tujuan Atau Sarana?

Persoalan kelima adalah, apakah prihal memerintah bagi seorang pemimpin atau dewan pimpinan merupakan tujuan atau hanya sebuah sarana? Dan jika itu merupakan sarana, maka sarana untuk tujuan apa? Tujuan apa yang ingin dicapai oleh pimpinan untuk masyarakat?


Pemimpin Dan Rakyat

Tema keenam adalah persoalan sensasional tentang hubungan antara pemimpin dan rakyat. Apa dasar dan asas yang membangun hubungan antara mereka? Apakah itu hak pemimpin yang sepihak terhadap rakyat? Atau hak dua belah pihak di antara mereka? Ini merupakan kajian yang paling asasi, berbobot dan berkonsekuensi tentang pemerintahan menurut Nahjul Balaghah.


Rakyat Dan Pemerintahan

Tema ketuju adalah persoalan tentang rakyat dalam sebuah pemerintahan. Patut kita perhatikan secara seksama di dalam Nahjul Balaghah, apa peran rakyat di hadapan pemerintahan? Apakah mereka memiliki peran yang menentukan? Apakah mereka yang memulai? Apakah mereka mempunyai kuasa pilih yang penuh? Ataukah mereka sama sekali tidak berperan aktif? Atau apa? Semua ini persoalan-persoalan yang sangat teliti dalam Nahjul Balaghah.

Budaya-budaya yang dewasa ini mendominasi benak masyarakat dalam berbagai ranah politik sama sekali tidak ada yang sesuai dengan budaya Nahjul Balaghah.


Pola Perlakuan Terhadap Rakyat

Tema kedelapan adalah persoalan yang secara prinsipal tergolong sekunder, akan tetapi secara praktik sangat sensasional dan penting sekali, yaitu persoalan tentang pola perlakuan pemerintah terhadap rakyat. Bagaimanakah seharusnya pejabat dan anggota pemerintah memperlakukan rakyat? Apakah mereka penagih dari rakyat? Ataukah sebaliknya, mereka berhutang kepada rakyat? Apa etika pemerintah di hadapan rakyatnya?


Perilaku Pemimpin Terhadap Dirinya

Tema kesembilan termasuk persoalan yang menarik sekali, yaitu tentang perilaku pemimpin terhadap dirinya sendiri. Apakah ada batasan untuk perilaku pemimpin terhadap dirinya? Apa cukup perilaku baik pemimpin terhadap rakyatnya? Ataukah tidak, ada hal lain di balik cara berhubungan pemimpin dengan rakyatnya, yaitu hubungan dia dengan dirinya sendiri? Bagaimanakah semestinya kehidupan pribadi pemimpin? Apa pandangan Nahjul Balaghah dalam persolan ini?


Syarat-Syarat Pemimpin

Tema yang kesepuluh berkenaan dengan syarat pemimpin. Manusia yang bagaimana menurut Nahjul Balaghah yang boleh memimpin umat manusia?

Inilah tema-tema persoalan tentang pemerintahan dalam Nahjul Balaghah, dan kita bisa mengutarakan serta membahasnya.


Makna Pemerintahan

Persoalan pertama berkenaan dengan makna pemerintahan. Menurut ungkapan yang populer di dalam bahasa arab, pemimpin biasa disebut dengan sultan dan malik (raja). Kata sultan secara implisit mengandung makna penguasaan dalam diri pemimpin. Yakni pemimpin dipandang dari sisi penguasaannya; orang lain tidak berhak mencampuri urusan rakyat, sedangkan dia berhak. Adapun malik (raja), mengandung makna kepemilikan atas rakyat atau kepemilikan atas nasib mereka.

Di dalam Nahjul Balaghah, pemimpin umat Islam tidak pernah disebut dengan malik atau sultan. Julukan pemimpin di dalam Nahjul Balaghah yang pertama adalah imam, artinya penghulu dan pembimbing. Berbeda antara penghulu dan petunjuk jalan, penghulu adalah orang yang apabila dia mengajak sekelompok orang atau umat terlebih dulu dia sendiri harus bergerak dan berada di barisan terdepan. Ada semacam makna gerakan, maju, dan posisi terdepan di garis perjalanan rakyat di dalam kata imam.

Sebutan lain bagi pemimpin adalah wali. Wali berasal dari kata wilayah atau walayah. Dan bertolak dari derivasi-derivasi kata itu kita bisa sampai pada tujuan yang dimaksud dari penggunaan kata wali untuk pemimpin. Wilayah pada dasarnya menurut bahasa berarti sambungan dua hal. Bahasa mengatakan wilayah yakni sambungan dua belah pihak antara dua hal yang sekiranya tidak ada jarak pemisah di antara mereka. Sambungan yang utuh dan sempurna adalah makna wilayah. Memang ada juga makna lain yang disebutkan, seperti wilayah berarti cinta, wilayah berarti tanggungjawab pengasuhan, wilayah berarti pembebasan budak, wilayah berarti budak atau majikan.

Sepertinya, bentuk-bentuk sambungan yang terdapat dalam makna-makna wilayah tersebut merupakan fakta dari sambungan erat tampa jarak pemisah. Wali sebuah umat dan wali sebuah rakyat adalah orang yang bertanggungjawab atas perkara rakyat dan senantiasa bersambung dengan mereka. Makna wali ini sendiri menunjukkan sisi khas konsep pemerintahan menurut Nahjul Balaghah dan Amirul Mukminin Ali as.; wali amr yakni pelaksana perkara. Tidak ada nilai keistimewaan yang terkandung dalam kata pelaksana perkara. Masyarakat Islam seumpama pabrik besar yang terdiri dari bagian-bagian, mesin-mesin, baut-baut, mur-mur, bagian-bagian kecil dan besar yang sebagiannya sangat berpengaruh dan sebagiannya lagi tidak terlalu berpengaruh. Salah satu bagiannya yang terdiri dari pengatur masyarakat juga seperti bagian-bagian yang lain. Dia sama dengan bagian dan elemen yang membentuk himpunan ini. Wali amr artinya pelaksana sebuah pekerjaan. Dan pelaksana sebuah pekerjaan sama sekali tidak menuntut keistimewaan tersendiri dan praktis tidak ada kelebihan bagi dia dari sisi fasilitas kehidupan material. Jika dia berhasil menjalankan tugasnya dengan baik maka dia telah memperoleh keistimewaan spiritual sepantas keberhasilannya, dan tidak lebih dari itu. Inilah makna pemerintahan yang sebenarnya di dalam Nahjul Balaghah.

Oleh karena itu, pemerintahan di dalam Nahjul Balaghah sama sekali tidak berbau hegemoni. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menuntut keistimewaan yang lebih daripada yang lain.

Di sisi lain, penduduk suatu kawasan yang dipimpin menurut ungkapan Nahjul Balaghah adalah rakyat. Rakyat berarti sekumpulan orang yang harus dijaga, diperhatikan dan dilindungi oleh wali amr atau pemimpin. Tentunya perlu dicatat bahwa adakalanya perhatian dan perlindungan dilakukan terhadap benda mati, dan hal itu memiliki makna tersendiri, adakalanya dilakukan terhadap binatang, dan itu juga memiliki makna tersendiri. Namun, adakalanya perhatian dan perlindungan dilakukan terhadap manusia, dengan segenap dimensi kepribadiannya, cinta kebebasan dan tuntutannya untuk menambah spiritualitas, kemungkinan ruhnya untuk membubung tinggi, dan dengan cita-cita serta tujuannya yang mulia, semua ini harus kalian perhatikan sebagai sebuah himpunan, dan manusia dengan segenap himpunan ini harus dijaga, diperhatikan dan dilindungi.

Inilah hal penting yang sepanjang masa dititikberatkan dalam peradaban Islam. Kumait Asadi mengatakan, “Dia memerintah tidak seperti orang yang memelihara manusia sama dengan binatang ternak.” [1]

Artinya, manusia harus dipelihara lengkap dengan semua dimensi kemanusiaannya. Inilah arti rakyat dan ungkapan yang digunakan oleh Nahjul Balaghah untuk kelompok manusia yang dipimpin.

Singkat kata bahwa ketika kita mencari makna pemerintahan di dalam Nahjul Balaghah, dari satu sisi kita melihat di puncak pemerintahan adalah seorang wali, wali amr, penanggung jawab urusan rakyat, petugas yang memikul kewajiban besar, dan orang yang beban tanggung jawabnya lebih banyak dan lebih berat daripada yang lain. Di sisi lain kita melihat rakyat yang harus dipelihara dengan segenap norma-norma dan cita-citanya serta unsur-unsur yang membentuk kepribadiannya. Inilah makna pemerintahan, dan makna pemerintahan ini sama sekali bukan hegemoni, adidaya, atau keserakahan.

Di berbagai kesempatan dalam Nahjul Balaghah, Amirul Mukminin Ali as. telah menyinggung kerangka pemerintahan. Bisa dikatakan ada puluhan kalimat beliau di dalam Nahjul Balaghah yang menentukan makna pemerintahan menurut pandangan beliau. Di antaranya adalah perintah beliau atas Malik Asytar:

“Jibâyatu khorôjiha, wa jihâdu ‘aduwwihâ, wa istishlâhu ahlihâ wa ‘imârotu bilâdihâ.” [2]

Inilah makna pemerintahan. Malik Asytar terpilih sebagai gubernur Mesir bukan untuk meraup kekuasaan atau memperoleh keistimewaan material, melainkan untuk menjalankan tugas-tugas sebagai berikut: menarik pajak dari rakyat untuk mengatur masalah keungan negara, bertempur melawan musuh-musuh rakyat dan menjamin keamanan mereka, mengajak mereka kepada perbaikan (perbaikan dengan dimensinya yang luas mencakup sisi material dan spiritual menurut pandangan Ali as. dan logika Nahjul Balaghah), memakmurkan kawasan pemerintahan. Dengan kata lain, membina manusia, memakmurkan tanah air, meningkatkan akhlak dan nilai-nilai spiritual, dan menuntut tugas rakyat di hadapan tugas-tugas berat yang harus ditanggung oleh pemerintah.


Urgensi Pemerintahan

Persoalan selanjutnya adalah urgensi pemerintahan. Di dalam Nahjul Balaghah, pembahasan ini diutarakan terkait dengan gelombang khusus yang muncul pada masa pemerintahan beliau, dan gelombang seperti itu senantiasa ada pada setiap periode kehidupan manusia. Yakni gelombang adikuasa di tengah masyarakat. Selalu saja ada orang yang berambisi merebut kekuasaan dan keistimewaan untuk diri sendiri, dan tidak sudi menerima tata cara yang berlaku di tengah masyarakatnya.

Orang-orang seperti itu ingin menghindari keharusan-keharusan yang dibebankan oleh sebuah kehidupan bersama ke atas pundak setiap orang, mereka tidak peduli dengan kesepakatan-kesepakatan sosial dan bersama. Kelompok seperti itu selalu ada di masyarakat terdahulu, dan sekarang juga ada, dan pada masa yang akan datang pun akan ada selama akhlak insani yang sempurna belum terealisasi. Mereka ibarat sekelompok orang yang berada di kapal dan ingin melubangi bagian kapal yang mereka duduki. Ibarat di kereta yang sedang berjalan dan ingin melepaskan gerbong atau kamar yang mereka huni dari gerbong dan kamar yang lain dan berhenti sesuka hati mereka di tempat yang nyaman, bahkan bila perlu semua gerbong dan lokomotif kereta itu harus berhenti bersama mereka. Mereka tidak sudi menerima keharusan-keharusan yang dibebankan oleh sebuah kehidupan bersama atas setiap orang berdasarkan tuntutan dari kehidupan sosial itu sendiri.

Apabila gelombang adidaya dan adikuasa ini menemukan ruang bercokol di tengah masyarakat, maka akan terjadi hiruk pikuk dan kekecau balauan. Sayidina Ali as. berkata tentang gelombang seperti ini, “lâbudda linnâsi min amîrin.”[3] ; harus ada pemimpin di antara sekelompok orang. Beliau menyampaikan sabdanya ini untuk menentang gelombang tertentu pada saat itu. Yaitu gelombang yang berusaha menolak urgensi pemerintahan, dan jika pada batinnya adalah kecenderungan adidaya dan adikuasa akan tetapi pada lahirnya telah disolek dengan gincu filsafat, dan inilah yang terjadi pada masa pemerintahan beliau as.

Memang Khawarij adalah kelompok yang jujur tapi keliru, tapi sudah barang tentu ada juga sekelompok yang besekongkol untuk berslogan, “lâ hukma illâ lillâh” [4] ; tiada hukum kecuali untuk Allah. Maksud mereka yang sebenarnya adalah di tengah masyarakat, kita sama sekali tidak butuh pada pemerintahan. Amirul Mukminin Ali as. menerangkan makna yang sesungguhnya dari kalimat “lâ hukma illâ lillâh” dan menerangkan pula titik kekeliruan mereka. Sudah jelas kita tidak bisa menerima kemungkinan bahwa Asy’ats bin Qais, dalam kapasitasnya sebagai pemimpin kelompok Khawarij, salah memahami kalimat itu. Tidak mungkin kita menerima kemungkinan bahwa komplotan-komplotan politik anti Imam Ali as. tidak berperan dalam melahirkan gelombang yang sekilas tampak Ilahi ini.

Mereka mengatakan, “Pemerintahan hanya milik Tuhan.” Dan kami tidak menginginkan pemerintah. Tapi maksud mereka yang sesungguhnya adalah kami tidak menginginkan pemerintahan Ali bin Abi Thalib as. Seandainya beliau menyerah terhadap pemutarbalikan yang jelas ini, atau terhadap pergolakan sosial orang-orang yang dengan polosnya menerima ucapan batil itu, dan mengundurkan diri dari kancah politik, maka pada saat itu pula mereka yang tadinya mengatakan kami tidak butuh pada pemerintahan mengklaim diri sebagai orang yang berhak atas pemerintahan dan langsung merebutnya.

Amirul Mukminin Ali as. mengatakan, “Tidak demikian, pemerintahan adalah sebuah keharusan dalam sebuah masyarakat.”; “kalimatu haqqin yurôdu bihâl bâthil.” [5] ; ini adalah tutur kata yang haq dan pernyataan Al-Qur’an, “inil hukmu illâ lillâh.” [6] ; hukum dan pemerintahan hanyalah untuk Allah, akan tetapi tutur kata dan keterangan ini bukan berarti masyarakat tidak membutuhkan pemimpin, “na‘m, innahû lâ hukma illâ lillâh wa lâkin hâ’ulâ’u yaqûlûna lâ imrota illâ lillâh.” [7] ; mereka ingin mengatakan bahwa pengaturan masyarakat juga harus ditanggung oleh Allah sendiri dan tidak ada satu pun selain Dia yang berhak menjadi pemimpin masyarakat, artinya masyarakat harus dibiarkan tanpa pemimpin. Beliau berkata, “wa innahû lâbudda linnâsi min amîrin barrin aw fâjir.” [8] ; ini adalah sebuah keniscayaan sosial, keniscayaan natural dan manusiawi bahwa masyarakat membutuhkan pengurus dan pemimpin, entah itu pemimpin yang baik atau pemimpin yang jahat. Kehidupan kelompok manusia mengharuskan adanya pemimpin yang mengatur urusan mereka. “lâ hukma illâ lillâh” yang mereka katakan tapi yang sebetulnya mereka inginkan adalah menolak pemerintahan Ali bin Abi Thalib as. yang tidak memuaskan mereka. Padahal kalimat “lâ hukma illâ lillâh” maksudnya adalah menolak ‘andâdullôh’ atau sekutu-sekutu Allah, menolak pemerintahan yang sejajar dengan pemerintahan Allah dan menandinginya, sedangkan pemerintahan Ali bin Abi Thalib as. tidak sejajar dengan pemerintahan Allah, sebaliknya hanyut dalam pemerintahan Allah dan segaris vertikal dengannya serta bersumber darinya. Beliau mengupas persoalan ini. Di dalam sebuah masyarakat, apabila terdapat pemerintahan yang mempunyai ciri-ciri itu, yakni bersumber dari pemerintahan Allah, maka segala bentuk gerakan menyimpang yang memutarbalikkan makna “lâ hukma illâ lillâh” adalah gerakan anti Allah dan anti Ali. Ketika itu, Amirul Mukminin Ali as. menentang keras gerakan menyimpang itu dan menghajar kelompok khawarij yang tidak mau kembali ke jalan yang benar.


Sumber Pemerintahan

Persoalan yang berikutnya adalah sumber pemerintahan. Dalam peradaban manusia yang populer dari dulu sampai sekarang, sumber pemerintahan adalah kekuatan dan kekuasaan. Semua penaklukan dan serangan militer terjadi dalam rangka itu. Dinasti-dinasti yang menggantikan dinasti sebelumnya juga menempuh jalan ini. Iskandar yang menaklukkan Iran, Mongol yang menyerang berbagai kawasan dunia, semua itu dengan perhitungan yang sama. Logika mereka semua adalah karena kita mampu maka kita menyerbu, karena kita kuasa maka kita merampas dan membunuh. Di sepanjang sejarah, semua gerakan yang membangun sejarah pemerintahan menunjukkan budaya semacam ini. Baik menurut pihak pemimpin maupun pihak yang dipimpin, tolok ukur pemerintahan dan sumbernya adalah kekuatan dan kekuasaan. Tentunya, raja yang hendak menduduki tampuk kepemimpinan atau sudah mendudukinya tidak menyatakan secara terus terang bahwa sumber dan landasan pemerintahannya adalah kekuatan. Bahkan Genghis Khan menyerang Iran dengan alasan yang sekilas menurut sahabat dan para pendukungnya adalah alasan yang masuk akal.

Dewasa ini, permainan para adidaya berarti pasrah di hadapan budaya hegemoni. Mereka yang menduduki negara-negara secara paksa, mereka yang memasuki rumah-rumah rakyat yang terletak ribuan kilometer dari tanah air mereka sendiri, mereka yang mencengkram nasib bangsa-bangsa tanpa kehendaknya, meskipun secara lisan mereka tidak menyatakan bahwa kekuatan dan kekuasaan adalah sumber kepemimpinan, akan tetapi dengan perilaku mereka menyatakan hal itu. Meskipun ini merupakan budaya yang dominan, namun ada juga pandangan lain. Plato menyebut ilmu dan keutamaan sebagai tolok ukur pemerintahan, dia meyakini pemerintahan orang-orang yang utama. Tapi pandangan ini tidak lebih dari lukisan di atas kertas dan pembahasan di ruang kelas.

Di dunia sekarang, demokrasi, yakni keinginan dan suara terbanyak rakyat adalah tolok ukur dan sumber pemerintahan. Tapi siapa sih yang tidak tahu bahwa puluhan cara curang yang digunakan untuk menggiring suara rakyat ke arah adidaya dan adikuasa. Kesimpulannya, di dalam peradaban manusia yang populer dari dahulu kala sampai sekarang, dan dari masa kini sampai kapan saja sebelum peradaban alawi –yakni, peradaban yang diajarkan oleh Ali bin Abi Thalib as.– memerintah kehidupan umat manusia, sumber pemerintahan atau kepemimpinan adalah kekuatan dan kekuasaan serta tidak ada yang lain.

Amirul Mukminin Ali as. di dalam Nahjul Balaghah tidak menyebutkan hal-hal itu sebagai sumber pemerintahan, bahkan lebih penting dari itu bahwa beliau sendiri telah memberikan contoh yang konkrit dalam kancah politik. Menurut Ali as., sumber utama pemerintahan adalah serangkaian nilai-nilai spiritual. Hanya orang-orang yang punya ciri-ciri tertentu yang berhak memerintah rakyat dan mengemban tanggung jawab wilayah atas urusan mereka.

Cermatilah surat-surat Sayyidina Ali as. kepada Muawiyah, Thalhah dan Zubair, begitu pula surat-surat beliau kepada petugas-petugasnya sendiri, kepada penduduk Kufah dan penduduk Mesir. Beliau memandang pemerintahan dan wilayah atas rakyat muncul dari nilai spiritual. Tapi nilai spiritual ini sendiri tidak cukup bagi seseorang untuk menjadi pemimpin dan wali yang nyata, melainkan rakyat dalam hal ini juga memiliki saham tersendiri yang terjewantahkan dalam bai’at.

Amirul Mukminin Ali as. menyatakan pandangan-pandangannya di dua bidang tersebut, baik itu di surat beliau kepada pihak-pihak oposisi pemerintahnya yang telah kami singgung sebelumnya, maupun dalam keterangan-keterangan beliau tentang Ahlibait as. Beliau menyatakan bahwa nilai-nilai spiritual adalah tolok ukur pemerintahan.

Tapi sebagaimana kami sebutkan di atas, nilai-nila itu dengan sendirinya tidak cukup menjadi modal untuk membangun sebuah pemeritahan, dan baiat dari pihak rakyat adalah syarat pembangunan itu.

“Innahu bâya‘anil qoumul ladzî bâya‘û Abâ Bakrin wa Umaro wa Utsmâna ‘alâ mâ bâya‘ûhum ‘alaihi, falam yakun lis syâhidi an yakhtâro wa la lil ghô’ibi an yarudda, wa innamâs syûrô lil muhâjirîna wal anshôri, fa’in ijtama‘û ‘alâ rojulin wa sammûhu imâman kâna dzâlika lillâhi ridho.” [9]

Beliau mengatakan, “Jika muhajirin dan anshar berkumpul dan menyepakati seseorang tertentu sebagai pemimpin mereka dan pasrah terhadap kepemimpinannya maka Allah rela akan itu.” Bai’at tangan lain yang menyambut tepuk tangan hak kekhalifahan.

Nilai-nilai spiritual itu dapat mengantarkan seseorang kepada kekuasaan dan kedudukan wilayah amri secara nyata dan praktis ketika rakyat juga menerimanya.


Pemerintahan, Hak Atau Tugas

Persoalan lain yang sangat penting di dalam Nahjul Balaghah adalah, apakah pemerintahan sebuah hak atau tugas? Amirul Mukminin Ali as. di salah satu penjelasannya yang singkat dan padat menyatakan bahwa pemerintahan di samping hak juga merupakan tugas atau kewajiban. Bukan demikian caranya; setiap orang yang mendapatkan peluang dan kesempatan untuk memerintah dan dengan metode tertentu –seperti propaganda atau metode lain yang biasanya para pencari kekuasaan mengetahuinya dengan baik- mampu meraup suara rakyat maka dia berhak memerintah. Ketika pemerintahan adalah pemerintahan yang haq, maka hak itu hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu, dan kekhususan itu bukan berarti ada kasta yang lebih istimewa daripada kasta yang lain. Karena, di dalam masyarakat Islam, semua orang berhak merias dirinya dengan gemerlap kehidupan. Semua orang berhak menciptakan peluang dan kesempatan itu. Meskipun periode pasca wafatnya Nabi Muhammad saw. merupakan periode yang terkecuali, tapi Nahjul Balaghah mengungkapkan pernyataannya secara umum dan menyinggung hak pemerintahan itu secara berulang-ulang. Imam Ali bin Abi Thalib as. di dalam pidato Syiqsyiqiyahnya yang terkenal mengatakan,

“Wa innahû laya‘lamu anna mahallî minhâ mahallul quthbi minar rohâ, yanhadiru ‘annîs sailu wa lâ yarqô ilayyat thoir.” [10] ; posisi saya terhadap kekhalifahan seperti posisi poros terhadap penggilingan batu. Dan tentang hari ketika melalui dewan syura yang terdiri dari enam orang mereka berbaiat kepada Utsman bin Affan, beliau berkata, “laqod ‘alimtum annî ahqqun nâsi bihâ min ghoirî.” [11] ; hai manusia sekalian! Kalian sendiri tahu bahwa aku lebih berhak memerintah daripada siapa pun selainku. Ini adalah persoalan yang tampak jelas di dalam Nahjul Balaghah, tapi setelah itu beliau langsung menambahkan catatan,

“Wa wallôhi la’aslamanna mâ salimat umûrul muslimîn wa lam yakun fîhâ jaurun illâ ‘alayya khossotan.” [12] ; selama diri saya sendiri yang teraniaya maka saya akan tetap sabar dan pasrah, selama urusan-urusan berkisar pada diri saya maka saya senantiasa memberikan pelayanan. Perkataan ini mirip dengan perkataan beliau pada masa awal kekhalifahan Abu Bakar, beliau mengatakan,

“Fa’amsaktu yadî hattâ ro’aitu rôji‘atan nâsi qod roja‘at ‘anil islâm.” [13] ; mulanya aku mencuci tangan dari bai’at, aku pantang menyerah, aku tak sudi berbai’at, tapi kemudian aku menyaksikan berbagai fenomena akan terjadi yang mana akibatnya untuk Islam, muslimin, serta pribadi Ali bin Abi Thalib as. jauh lebih sulit dan tak tertahankan daripada musibah kehilangan hak wilayah atau pemerintahan.

Dengan demikian, Amirul Mukminin Ali as. memandang wilayah dan pemerintahan sebagai hak. Dan ini bukan persoalan yang bisa diingkari.

Sebaiknya semua orang muslim memandang persoalan ini dengan kaca mata terbuka dan realistis. Persoalan ini tidak ada urusannya dengan pembahasan yang terkadang menimbulkan perdebatan antara Syi’ah dan Ahlisunnah. Kini, kami yakin bahwa di cakrawala dunia Islam, saudara-saudara syi’ah dan ahlisunnah harus hidup bersatu, untuk bersama dan mengakui persaudaraan islami lebih penting daripada hal yang lain. Ini adalah sebuah hakikat yang sebenarnya. Sikap pengertian dua belah pihak dan cinta persatuan, pada masa kini merupakan tugas setiap orang muslim, dan selamanya juga merupakan tugas. Namun demikian, pembahasan ilmiah dan ideologis di dalam Nahjul Balaghah menunjukkan hakikat tersebut kepada kita, dan kita tidak bisa menutup mata begitu saja dari hakikat yang disampaikan oleh Amirul Mukminin Ali as. secara terang-terangan. Beliau memandang wilayah dan pemerintahan sebagai hak sebagaimana beliau memandangnya juga sebagai tugas. Ketika rakyat mengerumuni Ali as. sehingga,

“Famâ rô‘anî illâ wan nâsu ka‘urfid dhob‘i ilayya, yantsâlûna ‘alayya min kulli jânibin hattâ laqod wuthi’al Hasanâni wa syuqqo ‘athfâya.” [14] ; banyak sekali orang yang mengerumuni saya sehingga putra-putra saya terinjak-injak dan selendang saya terkoyak. Masyarakat paakan acara “Millenium Nahjul Balaghah”, semestinya kita sadar bahwa selama seribu tahun berlalu, kitab yang berharga ini tersingkirkan minimal selama sembilan ratus lima puluh tahun. Selain para ulama dan kalangan tertentu tidak ada yang tahu kitab itu kecuali sekedar nama.

Setelah diterjemahkan, alhamdulillah lambat laun kitab ini memasuki relung-relung kehidupan masyarakat. Mereka sebelumnya tidak tahu bahwa ada kitab berharga yang berjudul Nahjul Balaghah. Hanya kalimat-kalimat singkat yang mereka dengar darinya, itu pun lebih sering berkenaan dengan pelecehan dunia dan sedikit tentang akhlak, adapun sisanya belum tersentuh oleh mereka. Secara bertahap kitab ini berpindah dari tangan ke tangan yang lain. Ada beberapa yang menulis keterangan atas kitab itu dan ada pula yang menyebut kesimpulan-kesimpulannya sendiri sebagai keterangan. Semua jerih payah itu patut untuk dihargai. Akan tetapi, jika semua itu dibandingkan dengan keagungan Nahjul Balaghah dan hal-hal yang semestinya dilakukan terkait dengan kitab ini, maka masih belum terhitung apa-apa.

Pada masa kini kita harus kembali kepada Nahjul Balaghah. Para ulama seyogyanya melakukan tugas mereka dalam bidang ini, dan kalangan muda jangan menunggu guru, ulama dan ahli sastra mereka.

Nahjul Balaghah seyogyanya diperhatikan secara seksama dari berbagai dimensinya yang berbeda-beda, untuk itu diperlukan pertemuan-pertemuan dan diskusi-diskusi. Tentunya, lembaga Bunyode Nahjul Balaghah bisa menjadi poros dalam proyek besar ini. Semoga Allah swt. menyukseskan kita semua dalam hal ini.


Referensi: Bozgasyt Beh Nahjul Balaghoh; Bunyode Nahjul Balaghoh


Catatan Kaki:

1. Buku kumpulan puisi Kumait bin Zaid Asadi yang berjudul “Al-Hâsyemîyyât”, hal. 26.
2. Nahj Al-Balâghoh, surat ke-53.
3. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-40.
4. Ibid.
5. Ibid.
6. QS. Al-An‘âm: 57.
7. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-40.
8. Ibid.
9. Nahj Al-Balâghoh, surat ke-6.
10. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-3.
11. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-73.
12. Ibid.
13. Nahj Al-Balâghoh, surat ke-62.
14. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-3.
15. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-3.
16. Nahj Al-Balâghoh, pidato ke-91.

(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: