Pesan Rahbar

Home » » Terjawab Sudah, Siapa Sebenarnya Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang. Humas Mabes Polri Bongkar Boroknya, OMG!

Terjawab Sudah, Siapa Sebenarnya Muhammad Hidayat Pelapor Kaesang. Humas Mabes Polri Bongkar Boroknya, OMG!

Written By Unknown on Friday, 7 July 2017 | 14:49:00


Nama Muhammad Hidayat S(52) tengah ramai diperbincangkan, setelah heboh melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Kota Bekasi. Ternyata ini bukan laporan pertama dibuatnya. Tercatat Hidayat sudah 60 kali melakukan laporan ke polisi.

Laporan itu banyak menyasar para pejabat, khususnya berada di Bekasi. Diduga itu dilakukan Hidayat untuk melakukan pemerasan bermodal laporan polisi.

Modus dugaan pemerasan diungkapnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut Setyo, kebanyakan laporan dibuat Hidayat menyasar beberapa pejabat Bekasi. Setelah melaporkan, Hidayat mendatangi pejabat tersebut.

"Riwayatnya ini udah 60. Dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi, nanti didatangi, bahwa 'ini saya sudah laporan loh'," kata Setyo di Mabes Polri, Kamis kemarin.

Setyo menjelaskan, Hidayat akan kembali menjalani proses hukum dalam kasus ujaran kebencian yang membuatnya menjadi tersangka. Dia bahkan pernah ditahan dan saat ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan, namun malah membuat gaduh.

"Ditangguhkan karena kemanusiaan, dia sudah tua. Harusnya dia masih ditahan ini. Ini makanya mau diproses lanjut. Dia di luar malah bikin resah seperti itu" ungkap Setyo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut Hidayat pernah menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai provokator pada aksi 411.

Sebelumnya, Hidayat melaporkan Kaesang dengan tuduhan ujaran kebencian. Namun, ternyata Hidayat juga masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Kasusnya ditangani langsung Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan bahwa untuk kasus yang menimpa putra bungsu Presiden Jokowi itu tidak akan ditindaklanjuti. "Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu. Mengada-ngada itu," kata Syafrudin.

(News-Agency/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: