Pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, segera melakukan pemeriksaan terhadap gadis yang melahirkan bayi secara tidak normal. Menurut Kepala Peskesmas Kota Enrekang, dr Siswaty Zaenal, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya, ibu dan bayi tersebut dalam kondisi normal. Tidak ada tanda-tanda keanehan maupun ada yang berbeda dari kelahiran bayi pada umumnya.
"Hasil pemeriksaan awal tim kami, secara umum semua normal, tidak ada tanda-tanda kelahiran dini pada bayi itu, prediksi kami ini kehamilan normal," kata dr Sry Siswati, melalui telpon, Jumat (30/6/2017).
Dia menjelaskan, pada umumnya ada perbedaan antara melahirkan normal sembilan bulan dengan melahirkan secara dini.
"Salah satu tanda fisiknya adalah kondisi bentuk dan warna puting payudara si ibu yang lebih kehitaman ketimbang yang melahirkan dini, jadi hasil pemeriksaan awal kami itu kelahiran normal," ujar dr Sry Siswati.
"Apalagi kondisi bayi juga normal dan selama pemeriksaan bayi juga masih belum bisa berbicara seperti yang berkembang di masyarakat," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi terhadap ibu dan bayi tersebut untuk meluruskan informasi yang ada.
"Informasi ini sudah berkembang di masyarakat oleh karena itu perlu diluruskan," katanya.
Pihaknya sendiri telah menurunkan tim kesehatan untuk memeriksa kondisi ibu sang bayi pasca melahirkan. Personelnya melaporkan, kondisi anak perempuan itu terlihat dalam keadaan normal. Ia pun berani menggaransi jika anak itu melahirkan dalam keadaan seperti wanita umumnya yang melalui proses pembuahan. "Anggota saya sudah periksa dan memang jelas ada pembuahan sebelumnya. Gejala-gejalanya kelihatan sebagaimana ibu-ibu melahirkan. Ada darahnya juga saat melahirkan," beber Sri.
Meski sempat dilarang memeriksa bagian-bagian tubuhnya, namun tim kesehatan dari Puskesmas Enrekang ngotot menjalankan prosedur medis itu. Mereka hanya sebentar melakukan kontak fisik dengan sang ibu dan anaknya.
Garis putih atau stretch mark juga jelas masih ditemukan setelah si ibu melahirkan anak "ajaib"nya. Hal itu menunjukkan bahwa sebelumnya UR telah hamil meski tanpa disadarinya. Proses kelahiran pun berlangsung sangat normal dengan tanda-tanda bukan pada kelahiran dini.
Untuk lebih memastikan ada pembuahan atau tidak sebelumnya, ia sendiri menyarankan agar dilakukan proses visum. Hanya saja, hal itu tak bisa dijalankan jika tidak melalui kewenangan kepolisian dan bekerja sama dengan pihak kesehatan. "Kita permintaan pribadi (untuk visum) tidak bisa, karena itu permintaan keluarga dan pribadi. Kecuali, pihak kepolisian mau cari tahu dan cari betul itu, maka bisa menyurat ke kami untuk bekerja sama," ujar Sri.
(Tribun-news/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email