Minimnya porsi pembelajaran agama di sekolah-sekolah umum menjadi sorotan sejumlah perwakilan ormas Islam dalam Rapat Pleno ke-19 Dewan Pertimbangan MUI, yang berlangsung di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) hari ini. Rapat tersebut mengambil tema dialog Kebijakan Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam.
Perwakilan ormas Islam yang juga anggota Dewan Pertimbangan MUI, mengeluhkan kebijakan pendidikan yang dirasa kurang berpihak pada pembelajaran agama. Sebut saja salah satunya, Ketum DPP Hidayatullah, Nashirul Haq, yang mengatakan bahwa porsi pendidikan agama di sekolah umum saat ini masih jauh dari kata cukup.
“Porsi pendidikan agama di sekolah umum, itu sangat minim sekali dibandingkan kebutuhan,” ujarnya di lokasi rapat.
Nashirul mengimbau pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap hal tersebut, dengan membuat kebijakan pendidikan agama. Ia berharap pemerintah tak hanya fokus pada aspek kognitif atau intelektualitas siswa, sebab menurutnya agama dapat membentuk moralitas.
Rapat kali ini juga dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim selaku narasumber.
Dalam kesempatan itu Muhadjir menyatakan bahwa porsi pendikan agama di sekolah yang hanya dua jam sepekan sekali, sudah diatur oleh Kementerian Agama. Hal itulah yang menjadi kendala bagi Kemendikbud untuk ikut andil melakukan pengaturan porsi pengajaran agama secara langsung.
“Jadi guru-guru agama yang di sekolah umum itu guru Kementerian Agama,” jelasnya.
Karena itu, untuk menanggulangi minimnya ilmu pengetahuan agama yang didapat para siswa di sekolah, Muhadjir mengimbau peran serta orang tua siswa untuk memberikan pendidikan agama tambahan baik di lingkup keluarga maupun melalui pengajian.
Di sisi lain, berbeda dengan minimnya porsi pendidikan agama di tingkat sekolah umum, Sekjen Kemenristekdikti Ainun menilai pendidikan agama di perguruan tinggi saat ini jauh lebih berkembang. Pasalnya, di perguruan tinggi yang dikelola Kemenristekdikti, pendidikan agama diberi porsi sebanyak 4 SKS, dengan materi yang bersifat konseptual sekaligus kontekstual dan disesuaikan dengan bidang keilmuan masing-masing mahasiswa.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email