Pesan Rahbar

Home » » Myanmar Menuduh PBB Telah Membesar-besarkan Insiden Terhadap Umat Muslim

Myanmar Menuduh PBB Telah Membesar-besarkan Insiden Terhadap Umat Muslim

Written By Unknown on Thursday 10 August 2017 | 00:37:00


Pemerintah Myanmar dalam sebuah laporan barunya menolak dakwaan pelanggaran HAM terhadap umat muslim Rohingya dan menuduh PBB telah membesar-besarkan insiden.

Menurut laporan IQNA dilansir dari First Post, pemerintah Myanmar mengumumkan hasil-hasil riset tentang tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida rasisme dalam insiden penindasan tahun lalu terhadap minoritas muslim Rohingya oleh pasukan militer negara ini, hal ini menunjukkan kejahatan semacam ini tidak terjadi.

Penindasan tahun lalu umat muslim Rohingya oleh pasukan militer Myanmar sampai pada batas puluhan ribu dari mereka kabur ke Bangladesh dengan adanya masa depan yang tidak jelas dan hal ini menyebabkan PBB mengkaji tuduhan-tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

PBB memublikasikan sebuah laporan terkait hal ini dan di situ dikabarkan kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida etnis.

Lembaga internasional ini, demikian juga berupaya mengirim sebuah komite pencari fakta ke Myanmar untuk mengkaji masalah ini, sementara pemerintah negara ini menghalangi pelaksanaan kinerja ini dan mengumumkan dirinya akan menyelidiki masalah ini secara independen.

Tim riset Myanmar dengan dipimpin Myint Swe, mantan kepala intelijen militer dan sekarang menjadi Wakil Presiden untuk periode ini dalam sebuah laporan yang dipublikasikan menolak seluruh laporan terkait pembakaran sejumlah rumah, bahkan gambar-gambar satelit yang amat jelas, penempakan ke mata orang-orang desa dan penodaan kepada para wanita Rohingya.

Myint Swe mengatakan, sebagian membangun berita ini dari luar; namun kami tidak menemukan bukti terkait hal ini.

Myanmar demikian juga, dalam sebuah laporan menuduh PBB telah membesar-besarkan insiden tersebut.

Sebelumnya, kelompok HAM memperingatkan terkait hasil riset ini dan mengumumkan bahwa dikarenakan tidak adanya pakar netral yang tidak berpihak dalam kelompok riset ini, metode riset yang keliru dan ketidakberpihakannya para pelaksana, maka hasil-hasil tersebut tidak akan dapat dijadikan sandaran.

(First-Post/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: