Para peziarah haji Pakistan tahun ini memiliki visa tambahan dan kuota mereka mengalami tambahan 35 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.
Menurut laporan IQNA yang dilansir dari atase kebudayaan Iran di Islamabad, tahun ini Indonesia akan mendapatkan kuota haji 221 ribu peziarah, Pakistan dengan lebih dari 177 ribu peziarah, dan India dengan 170 ribu orang.
Tahun lalu sekitar 143 ribu Pakistan berangkat haji dan sekarang ini statistik dan angka yang ada menunjukkan penambahan 35 ribu jamaah dalam kuota jamaah haji Pakistan pada tahun ini dibanding dengan tahun sebelumnya.
Di negara Paksitan urusan haji dikelola oleh biro pemerintah dan kementerian urusan agama Pakistan yang mengurus urusan haji negara ini.
Sejumlah surat kabar, radio, dan TV memberitahukan masyarakat akan registrasi haji Tamattu’, dan disamping itu sejumlah persimpangan umum dipasang spanduk-spanduk yang menghimbau agar melakukan registrasi nama oleh kementerian urusan agama.
Jamaah haji yang dikirim tidak boleh memiliki cacat fisik dan perempuan tidak dapat berhaji dengan tanpa disertai suami. Di negara ini tidak ada batasan untuk berangkat ke Arab Saudi dan setiap orang dapat pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan manasik haji sesuai dengan kadar kemampuannya dan di sepanjang tahun berturut-turut.
Pemerintah Pakistan mendidik orang-orang untuk manajemen haji dan pendidikan para peziarah dan pengawasan urusan haji juga dilakukan oleh instansi-instansi terkait pemerintah. Peziarah Pakistan sama sekali tidak membawa fasilitas ke Arab Saudi dan seluruh kebutuhannya disediakan di negara tujuan. Masa pengenalan peziarah ke karavan di Pakistan adalah satu pekan sebelum keberangkatan.
Sardar Muhammad Yousaf Khan, Menteri Urusan Agama Pakistan berbicara tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan para peziarah Pakistan pada tahun lalu, yaitu agar yakin dari tempat kehadiran para jamaah haji, maka Hp, jam gelang tangan, sabuk atau cincin mereka dipasang GPS sehingga dapat menelusuri tempat kehadiran atau rute gerak mereka.
Saham haji setiap negara ditentukan sesuai keputusan Organiasi Kerjasama Islam, berdasarkan populasi setiap negara, yaitu seribu banding satu. Kendati demikian saham sebagian negara seolah-olah Arab Saudi setidaknya tidaklah terlalu komitmen di hadapan para aliansinya (sebagian negara pinggiran Teluk Persia), karena di sebagian tahun, saham negara seperti Kuwait dan atau Emirat ditentukan beberapa kali lipat dibanding jumlah populasi mereka, karenanya sebagian negara selalu meminta penambahkan kuota jamaah haji.
(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email