Pesan Rahbar

Home » » Bukti Terbaru, Arab Saudi Danai "Dry Run" Untuk Serangan Teror "9/11"

Bukti Terbaru, Arab Saudi Danai "Dry Run" Untuk Serangan Teror "9/11"

Written By Unknown on Wednesday, 13 September 2017 | 02:44:00


Bukti terbaru menunjukkan, Arab Saudi menandai “dry run” untuk jaringan teroris Al Qaeda melakuan empat serangan ke Amerika Serikat, 16 tahun silam.

Serangan pada 11 September 2001 itu diperingati pada Senin (11/9/2017) waktu AS atau Selasa (12/9/2017) WIB. Hampir 3.000 orang tewas dan lebih dari 6.000 orang terluka.

Menurut dokumen hasil penyelidikian AS, dua warga Arab Saudi dan pegawai pemerintah didanai untuk melakukan pengecekan keamanan di pesawat pada penerbangan domestik.

Harian The Independent melaporkan, Kedubes Arab Saudi di Washington DC membiayai sebuah “dry run” untuk serangan teror 9/11 atau disebut serangan nine eleven pada 2017.

Bukti baru yang diperoleh itu akan diajukan secara resmi dalam sebuah tuntutan hukum terhadap pemerintah Arab Saudi.

Seperti dilaporkan The New York Post (NYP), Kedutaan Arab Saudi mungkin telah menggunakan dua pegawainya untuk apa yang disebut sebagai kegiatan “dry run” sebelum 19 teroris Al Qaeda menabrakkan dua pesawat yang mereka bajak ke Menara Kembar WTC.

Istilah “dry run” secara harafiah berarti “uji coba materi training”. Namun, dalam konteks serangan 11 September 2001, dry run berarti “kegiatan atau latihan persiapan menjelang pelaksanaan aksi teror”.

Komplain tersebut, yang diajukan atas nama 1.400 anggota keluarga korban, menyatakan, pemerintah Arab Saudi membayar dua warga negaranya untuk berlaku sebagai pelajar di AS.

Keduanya mengambil penerbangan dari Phoenix ke Washington DC dan menguji keamanan pengaman penerbangan sebelum serangan nine eleven.

Sean Carter, pengacara utama para penggugat, mengatakan, "Kami telah lama menegaskan bahwa ada hubungan erat dan dekat antara Al Qaeda dan komponen agama pemerintah Arab Saudi."

Riyadh sebelumnya, sejak muncul isu itu, telah berulangkali menyangkal terkait dengan kelompok teroris.

Para kuasa hukum Riyahd juga telah mengajukan mosi untuk mengabaikan kalim tersebut.

Penggugat harus menanggapi mosi tersebut pada November yang akan datang.

Kasus tersebut kemudian dapat diadili berkat Undang-Undang Pelanggaran Melawan Terorisme yang masuk dalam UU oleh Kongres pada September 2016, meskipun ada veto dari Presiden Barack Obama kala itu dan melobi dari pemerintah Arab Saudi.

UU tersebut mengizinkan para korban dan keluarga korban untuk menuntut pemerintah asing di pengadilan federal AS.

(The-New-York-Post/Kompas/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI