Pesan Rahbar

Home » » Keberkahan Duniawi dan Ukhrawi Dari Zakat

Keberkahan Duniawi dan Ukhrawi Dari Zakat

Written By Unknown on Friday 22 September 2017 | 19:56:00


Jika kewajiban zakat ini dapat dilaksanakan dengan baik maka pasti di dalam masyarakat tidak akan ada lagi orang-orang faqir dan yang kurang mampu, tidak hanya itu hal ini juga dapat membuat kemajuan dan perkembangan sosial serta budaya.

Shabestan News Agency, Ayatullah Musthafa Ulama dalam sebuah acara pertemuan syura zakat menjelaskan bahwa menghidupkan zakat di tengah masyarakat menjadikan orang-orang juga dapat mengamalkan kewajiban agama serta membantu orang-orang faqir dan yang membutuhkan di tengah masyarakat.

Jika kewajiban zakat ini dapat dilaksanakan dengan baik maka pasti di dalam masyarakat tidak akan ada lagi orang-orang faqir dan yang kurang mampu, tidak hanya itu hal ini juga dapat membuat kemajuan dan perkembangan sosial serta budaya.

Lebih lanjut Ayatullah Musthafa Ulama menuturkan, kita harus menjelaskan pengaruh serta berkah zakat kepada seluruh lapisan masyarakat, karena dengan cara ini juga memotivasi masyarakat untuk menunaikan zakat.

“Sesungguhnya zakat itu termasuk dari kewajiban penting dalam agama Islam. Dengan memberi perhatian pada hal itu dan memberikan zakat pada waktu yang sudah ditentukan, maka dapat mengangkat banyak masalah dan persoalan,” jelasnya.

Zakat yang merupakan kewajiban harta itu termasuk diantara rukun-rukun Islam yang wajib diterangkan kepada pribadi-pribadi masyarakat muslim. Zakat juga termasuk dari hal terpenting yang mampu menyelesaikan masalah ekonomi yang diderita masyarakat muslim. Dengan membayarkan zakat maka masalah kelas dan strata dalam kehidupan masyarakat bisa diselesaikan.

Jumlah dana yang terkumpul pada lembaga amal yang dipimpinnya akan disalurkan untuk kebutuhan faqir miskin dalam pembangunan perumahan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya yang merupakan kebutuhan orang-orang fakir, demikian jelasnya.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: