Pesan Rahbar

Home » » Masyarakat Papua Bahagia Banget Soal Divestasi Freeport. Ini Sebabnya!

Masyarakat Papua Bahagia Banget Soal Divestasi Freeport. Ini Sebabnya!

Written By Unknown on Tuesday, 5 September 2017 | 12:46:00

Freeport. (Foto: Merdeka.com)

Masyarakat adat Papua mengapresiasi langkah pemerintah untuk meminta PT Freeport Indonesia melakukan divestasi saham hingga 51 peresen. Hal ini dinilai jadi sejarah baru, bukan hanya Indonesia tetapi juga untuk dunia.

"Ini pertama kali di Indonesia dan 51 persen itu perjuangan besar, tidak hanya sejarah untuk Indonesia, tapi juga sejarah dunia. Raksasa Freeport yang begitu besar, akhirnya dengan pemerintahan ini bisa berbagi dengan kita. Pak Menteri tadi mengusulkan untuk Papua adat, pemilik hak ulayat, dilibatkan untuk duduk bersama-sama menyelesaikan bagian dari mereka," ujar Perwakilan Dewan Adat Mamta Fibiolla Ohei dikutip Antara, Senin (4/9).

Mereka pun meminta agar pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam proses perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia dalam upaya perpanjangan kontrak.

"Kami harap ke depan untuk perundingan detail bagiannya itu kami ikut terlibat dan diberikan kesepakatan yang baik untuk masyarakat setempat. Harapan kami ke depan, kesepakatan itu juga bisa didapat oleh pemilik ulayat dan juga masyarakat Papua dan Indonesia," jelas Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Odizeus Beanal.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyetujui untuk dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, PT Freeport Indonesia, dan pemerintah dalam kerangka perundingan Freeport ini.

"Nanti apakah kerangka divestasi itu lima persen kah itu nanti tergantung dari hasil perundingan, apakah nanti saham ataukah bagi hasil dari laba seperti sekarang," kata Jonan.

Perundingan ini, lanjutnya, penting dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18b ayat (2), yakni negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Jonan menambahkan dari 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia, sekitar 5-10 persen akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika. Dia mengimbau masyarakat adat menulis surat atau bicara di dalam forum, dan akan difasilitasi semua.

"Mungkin 5-10 persen itu sebagian untuk masyarakat adat. Itu kalau menurut saya, nanti saya juga bicara. Untuk 51 persen kapan untuk diambil alih, terus harganya berapa, siapa dapat apa, nanti kita akan fasilitasi tetapi yang memimpin setelah ini Menteri BUMN," pungkasnya.
*****

(Dikutip dari Merdeka.com dengan Judul: Masyarakat Papua soal divestasi Freeport: Ini jadi sejarah baru bagi RI & dunia)

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: