Pesan Rahbar

Home » » Menjaga Hijab dan Kesucian Menurut Al-Qur’an

Menjaga Hijab dan Kesucian Menurut Al-Qur’an

Written By Unknown on Monday 18 September 2017 | 13:18:00


Mengingat betapa pentingnya masalah hijab dan penutup kaum wanita ini di dalam Al-Qur’an maupun riwayat banyak menjelaskan tentang batasan-batasannya.

Shabestan News Agency, berkaitan dengan menjaga hijab dan kesucian menurut pandangan Al-Qur’an, Hujjatul Islam Doktor Qasim Turkhan menjelaskan bahwa hijab dan penutup bagi kaum wanita merupakan salah satu di antara perintah dalam agama Islam yang sangat jelas, dan juga bisa dikatakan bahwa perintah ini juga dijelaskan dalam ajaran agama-agama yang lain.

Mengingat betapa pentingnya masalah hijab dan penutup kaum wanita ini di dalam Al-Qur’an maupun riwayat banyak menjelaskan tentang batasan-batasannya.

Dalam surat an-Nuur ayat 31 disebutkan “Katakanlah kepada wanita yang beriman:" Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka.”

Dalam ayat ini menjelaskan tentang kewajiban bagi para wanit auntuk menutupi semua perhiasannya di hadapan orang-orang yang bukan muhrimnya.

Sayyidah Fathimah Zahra sa merupakan sosok teladan yang sangat sesuai untuk wanita di masyarakat, dimana dengan meneladani Sayyidah Zahra sa para wanita akan memainkan perannya di masyarakat.

Saat ini para wanita dan anak-anak perempuan di masyarakat kita dengan mengambil teladan dari wanita agung ini maka mereka bisa dengan mudahnya menghancurkan peran-peran musuh di dalam masyarakat.

Selain itu, dengan meneladani Sayyidah Zahra sa maka maka para wanita akan dapat memainkan perannya dengan baik di antara keluarga dan bahkan di dalam masyarakat dan mereka juga akan dapat membawa masyarakat ke arah cahaya yang benderang, demikian jelasnya.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: