Pesan Rahbar

Home » » Sumanto Al Qurtuby: Sejarah Sunat

Sumanto Al Qurtuby: Sejarah Sunat

Written By Unknown on Saturday 2 September 2017 | 06:49:00


Dari mana asal-usul tradisi sunat atau khitan itu berasal? Untuk apa manusia mempraktikan sunat itu? Meskipun di Indonesia, sunat diidentikkan dengan tradisi Islam, praktik pemotongan kulit yang menutupi kepala si titit yang aduhai ini sebetulnya sudah dipraktikkan oleh umat manusia jauh sebelum lahirnya Islam di abad ke-7 M.

Para pengamat sejarah sunat seperti Grafton Elliot Smith dan Peter Charles Remondino (dalam “History of Circumcision”) memperkirakan praktik ini sudah ada sejak 15-an ribu tahun lalu. Menurut mereka, masyarakat Mesir dan Semit Kuno bukanlah satu-satunya umat manusia yang mempraktikkan sunat ini. Selain mereka, masyarakat Aborigine dan Polynesia di Oceania atau Suku Aztec dan Maya di Amerika Latin juga sudah sangat klasik mempraktikkan tradisi sunat.

Dalam sejarahnya, “ritual” sunat memiliki tujuan yang beraneka ragam. Ada yang untuk alasan kesehatan, sebagai penanda kedewasaan, untuk menandai kesetiaan atau loyalitas terhadap suku / kelompok tertentu, sebagai hukuman terhadap musuh-musuh yang ditaklukkan, sebagai tanda perbudakan, tanda kelas sosial tertentu, tanda perjanjian terhadap Tuhan, dlsb.

Untuk konteks Mediterranean, praktik sunat pada mulanya diperkenalkan oleh masyarakat Mesir Kuno, yang kelak kemudian diadopsi oleh Bangsa Semit, lalu Yahudi Israelite, terus Arab Muslim, dan kemudian komunitas Bantu Afrika. Di Mesir Kuno dulu, praktik sunat pernah menjadi “tradisi elit” dan hanya kaum bangsawan dan pendeta saja yang mempraktikannya, seperti ditulis dalam buku “Book of the Dead”. Pernah juga dilakukan sebagai simbol kedewasaan biologis dan kematangan spiritual-intelektual, semacam “rite of passage”.

Dalam sejarah peradaban manusia, sunat bukan semata-mata ritual pemotongan kulit yang menutupi penis tetapi juga sebuah “tindakan politik”. Ketika Alexander the Great menaklukkan Timur Tengah pada abad ke-4 SM yang kemudian diikuti dengan pemberlakukan peradaban Roma-Yunani, sejumlah penguasa kala itu (seperti Antiochus Epiphanes dan Hadrian) mengharamkan praktik sunat.

Pengharaman ini membuat para pelaku sunat kala itu (seperti umat Yahudi, umat Kristen Yahudi (suku Yahudi beragama Kristen), para pendeta Mesir dan Arab Nabatean) hidup menderita. Pengharaman ini pulalah yang menjadi pemicu pemberontakan Bar Kokhba, sebuah perlawanan politik umat Yahudi di kawasan Judea yang dimpimpin oleh Simon bar Kokhba terhadap Imperium Roma.

Umat Yahudi pantas marah karena sunat adalah bagian integral dari “sistem teologi” dan ritual keagamaan mereka, bukan semata-mata praktik kebudayaan. Dalam Surat Kejadian memang dengan tegas diperintahkan sunat kepada Ibrahim (Abraham) dan keturunannya sebagai simbol kebaktian kepada Tuhan, sekaligus penanda loyalitas terhadap Bangsa Israelite.

Bangsa Semit Yahudi inilah yang kelak di abad ke-4 SM mulai memperkenalkan praktik sunat di Jazirah Arab ketika mereka migrasi ke kawasan ini akibat pergolakan politik yang tidak menguntungkan. Dulu, sampai awal-awal zaman keislaman, banyak umat Yahudi yang tinggal di Jazirah Arab, terutama Madinah dan Najran. Masyarakat Arab Muslim dengan begitu jelas mengadopsi praktik sunat ini dari Bangsa Yahudi.

Sayang, umat Islam itu maunya menang sendiri, mengklaim yang paling otetik, dan kurang bisa menghargai atau mengapresiasi sejarah, tradisi, ajaran, kebudayaan, dan peradaban masyarakat dan komunitas agama lain, meskipun sebetulnya banyak sekali mereka berutang jasa dengan masyarakat non-Muslim itu.

(suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: