Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan (Foto: suara.com/Bowo Rahardjo)
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balai Kota, Senin 16 Oktober 2017, lalu.
"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.
Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."
"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.
Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Anies yang memakai kata pribumi dalam pidato perdana.
Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Penjelasan Anies
Anies sudah mengklarifikasi soal kenapa dia memakai kata pribumi dalam pidato perdana.
Anies mengatakan istilah pribumi yang dipakai konteksnya adalah era kolonialisme, bukan zaman sekarang.
"Istilah itu digunakan untuk konteks era penjajahan. Karena di situ saya juga menulisnya era penjajahan dulu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Anies kemudian menjelaskan maksud pemilihan istilah tersebut. Anies mengatakan Jakarta merupakan kota yang paling merasakan penjajahan. Sebab, di kota inilah pusat pemerintahan Belanda kala itu.
"Kalau kota lain itu tidak melihat Belanda secara dekat. Yang melihat Belanda jarak dekat siapa? Orang Jakarta. Coba kita di pelosok Indonesia, tahu ada Belanda, tapi nggak lihat di depan mata. Yang lihat di depan mata itu kita di kota Jakarta ini," tutur Anies.
"Pokoknya itu digunakan untuk menjelaskan era kolonial Belanda. Dan itu memang kalimatnya di situ. Kan pelintiran satu dua website sudah dikoreksi," Anies menambahkan.
(Suara/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email