Sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali dilanjutkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017), dengan agenda pembacaan pleidoi yang dilakukan kuasa hukum Buni Yani.
Di tengah-tengah pembacaan pledoi, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berada di sebelah kiri kursi terdakwa Buni Yani tiba-tiba menginterupsi dengan nada tinggi.
"Izin yang mulia, kami minta penahahan kepada terdakwa Buni Yani. Ini persidangan sangat mulia. Ini penghinaan," kata Jaksa Irfan Wibowo, Selasa pagi.
Usut punya usut, kemarahan Jaksa tersebut dipicu oleh Buni Yani yang melirik para Jaksa yang duduk sambil mendengarkan pembacaan pleidoi di belakang mejanya.
Kuasa hukum Buni yani Aldwin Rahadian pun tampak kebingungan dan mencoba menenangkan suasana.
"Tidak ada yang menghina," ucapnya.
Ketua Majelis Hakim M Saptono pun langsung menenangkan suasana sidang yang sempat memanas. Dia meminta Buni Yani menghormati JPU. Permintaan penahanan kepada Buni Yani pun tidak digubris hakim.
"Semua yang bersidang di sini agar saling menghormati dan menahan diri. Kita semua hadir mendengarkan pleidoi. Sekali lagi, semua yang hadir di sini harus menghormati persidangan ini," tandasnya.
Jaksa Irfan Wibowo yang dikonfirmasi setelah sidang menjelaskan alasannya marah di dalam sidang.
"Saat penasihat hukum membacakan pledoi terdakwa menatap kami. Tatapannya fokus ke saya," ungkap Irfan.
Merasa Dihina Gerakan Jari, Jaksa Berencana Laporkan Buni Yani
Jaksa Irfan Wibowo berencana melaporkan Buni Yani ke polisi dengan dugaan penghinaan dengan gerakan jari. Insiden itu terjadi ketika sidang dengan agenda pleidoi dari kubu Buni.
"Bakal diproses. Kalau Anda mendapat perlakuan seperti itu, bagaimana?" kata Irfan di sela sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).
Namun Irfan tidak menyebut kapan akan melaporkan Buni. Dia mengaku tengah berfokus menjalani persidangan.
"Ada proses lebih lanjut, tunggu tanggal mainnyalah. Kita sidang saja ini masih berjalan," katanya.
Irfan sempat memperagakan gerakan jari Buni yang disebutnya ditujukan padanya. Dia mengaku memiliki bukti rekaman.
"Ada saksi juga, dua jaksa lain di sini juga lihat," ucap Irfan.
Insiden itu terjadi di tengah proses persidangan ketika pengacara Buni membacakan pleidoi. Saat itu, menurut Irfan, Buni melihat ke arahnya.
Kemudian Irfan sempat menegur Buni dengan gerakan tangan agar Buni menghadap ke majelis hakim. Setelah itu, menurut Irfan, Buni memberi gerakan jari yang dianggap Irfan hinaan.
"Dia natap saya, lalu saya sampaikan fokus persidangan dengan gerakan tangan saya. Dia natap lagi, kemudian secara tiba-tiba mengacungkan (jari)," kata Irfan sembari menirukan gerakan jari Buni.
"Intinya, hormati pengadilan, kedua, hormati sesama manusia," Irfan menambahkan.
(Detik-News/Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email