Pesan Rahbar

Home » , » Pengagum Rizieq Shihab Ini Mewek-mewek Minta Maaf ke Kapolri, Isi Pledoinya Mengharukan Banget!

Pengagum Rizieq Shihab Ini Mewek-mewek Minta Maaf ke Kapolri, Isi Pledoinya Mengharukan Banget!

Written By Unknown on Friday, 20 October 2017 | 11:05:00


Terdakwa pengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian, M Ali Amin Said (36), memohon kepada majelis hakim agar memutuskan hukuman dengan putusan vonis bebas, Kamis, 17 Oktober 2017.

Ali Amin merupakan simpatisan FPI yang mengancam Kapolri melalui akun facebook nya.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis, 17 Oktober 2017, dengan persidangan agenda.pledoi atau nota pembelaan.

“Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar atas perbuatannya itu cukup dengan diberi peringatan dan tindakan persuasif dalam menyelesaikannya. Bukan dengan didakwa dengan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penunut Umum (JPU), dengan pasal 45 A dan 45 B,” ujar kuasa hukum M Ali, Zainudin Hasan membacakan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ini isi peledoi tullisan terdakwa:

Kepada Yth:
Bapak Kapolri Jendral Polri Tito Karnavian

Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga di bulan yang penuh berkah ini bapak dan keluarga selalu dalam rahmat Allah SWT.
Allahhumma Amiin dan di suasana Idul Ftri ini saya mengucapkan “Taqabballahu Minna Waminkaum Wataqabbal Ya Karim” minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, atas semua kesalahan dan kekhilafan saya.

Sehubungan dengan kesalahan dan kekhilafan saya yang telah terjadi dalam status di akun pribadi facebook saya, pada tanggal 29 Mei 2017, yang tanpa saya sadari telah melukai hati dan perasaan bapak dan keluarga.

Dan tanpa saya sadari juga perbuatan saya tersebut ternyata merupakan sebuah pelanggaran hukum di negeri kita cintai ini.

Oleh karena itu semua dengan segala kerendahan hati, saya mohon dengan amat sangat kemurahan hati bapak, sudi kiranya bapak membukakan pintu maaf yang seluas-luasnya pada saya.

Besar harapan saya dan keluarga saya bapak Kapolri dapat memaafkan semua kesalahan dan kekhilafan saya, agar dapat berkumpul kembali bersama anak dan istri saya yang sedang hamil delapan bulan.

Bapak Kapolri yang saya hormati !

Saya adalah seorang petani serabutan dan anak seorang petani dan saya menjadi tulang punggung keluarga. Saya tidak bisa membayangkan bila saya berada cukup lama di ruang tahanan.

Siapakah yang akan memenuhi kebutuhan hidup anak-anak saya dan istri saya yang sedang hamil delapan bulan itu di rumah ?
Saya hanya bisa menyerahkan semua ini hanya kepada Allah SWT, dan tentunya berharap kebaikan.

Begitu juga siapa yang akan mengurusi orangtua saya di rumah, yang kebetulan sudah cukup lanjut usia, matanya sudah rabun dan jalan pun sudah susah dan saya pun tidak tahu siapa yang akan menuntun beliau, ketika beliau akan mengambil air wudhu dan juga membersihkan kotoran-kotorannya setiap hari.

Lagi-lagi saya hanya bisa pasrah menyerahkan semua urusan itu hanya kepada Allah SWT dan tentu selalu berharap kemurahan hati bapak.

Bapak Kapolri yang saya hormati, lain dari pada itu juga saya sudah 10 tahun mengabdi sebagai tenaga guru honorer di Mts Mathlul Falah Way Kalam di kampung halaman saya.

Saya semakin bingung dan sedih bila anak-anak didik saya harus terbengkalai pendidikannya karena kasus yang sedang menimpa saya saat ini.

Bapak Kapolri yang saya hormati.
Demikianlah surat ini saya buat, sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari lubuk hati saya yang terdalam, dan saya berjanji dengan sesungguhnya saya tidak akan pernah mengulangi perbuatan saya tersebut kepada bapak dan keluarga khususnya dan kepada semua orang pada umumnya.

Sekali lagi besar harapan saya bapak Kapolri dapat membukakan pintu maaf bagi saya dan juga dapat mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani dan atas kebaikan dari kemurahan hati bapak, saya ucapkan ribuan terima kasih dan kami doakan semoga bapak Kapolri dan keluarga selalu dalam rahmat Allah SWT.

Aminn Ya Rabbal Alamiin

Sebelumnya M Ali Amin Said (35), sempat ngeles saat ditangkap Tim Cyber Crime Polda Lampung. Ali beralasan akun facebook miliknya di hack orang. Polisi menangkap Ali karena mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Tersangka sempat ngeles HP nya dicuri dan facebook nya di hack orang. Tapi kami punya bukti bahwa dia yang memposting kalimat bernada ancaman yang ditujukan untuk Kapolri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).

Dari hasil digital analisis, tutur Rudy, penyidik mempunyai bukti bahwa Ali adalah pemilik akun facebook Ali Faqih Alkalami. Petugas juga menemukan HP yang digunakan Ali untuk memposting kalimat ancaman kepada Kapolri.

“Tersangka tidak bisa ngeles setelah kami temukan HP yang digunakan untuk memposting kalimat ancaman di akun facebook nya. Tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Rudy.

Kombes Rudi menjelaskan, tim cyber patrol Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Lampung menemukan bahwa pelaku memposting ujaran berisi hujatan dan ancaman kepada Kapolri melalui akun facebook Ali Faqih Al Kalami pada Senin (29/5) pukul 22.15 WIB.

Isi postingan tersebut:

“Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab), maka…Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang Tito (dan seterusnya)…… tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang raso Tito.”
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.



Kombes Rudi juga menjelaskan bahwa Rudy adalah penggermar dari Rizieq Shihab.


(Info-Teratas/Tribun-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: