Pesan Rahbar

Home » » Salah Satu Kliennya Dari Kader PKS Tercyduk, Praktisi Hukum Ini Desak Aparat Berantas Hoax

Salah Satu Kliennya Dari Kader PKS Tercyduk, Praktisi Hukum Ini Desak Aparat Berantas Hoax

Written By Unknown on Saturday, 28 October 2017 | 19:59:00

Fajar Agustanto (kanan). (Foto: Istimewa)

Praktisi hukum Adiwira Setiawan mendesak pemerintah untuk memberantas situs-situs penyebar berita bohong (hoax) setelah salah satu kliennya menjadi korban fitnah situs yang dibuat seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fajar Agustanto, kader PKS di Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi pada 24 Oktober lalu dengan tuduhan menyebarkan berita fitnah di situs Suara News yang dia kelola.

Di situs tersebut disebutkan bahwa politikus Partai Nasdem Akbar Faizal menyimpan dana US$ 25 juta di Singapura hasil korupsi APBN, punya istri simpanan di Bandung, dan menyimpan emas di Makassar.

Akbar bersama Adiwira kemudian melaporkan situs tersebut ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan Fajar.

Menurut Adiwira, banyaknya situs-situs berita bohong sudah sangat merugikan masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Bukan cuma itu, orang-orang yang menjadi objek berita hoax rusak kredibilitasnya dan juga berdampak buruk bagi keluarganya,” kata Adiwira di Jakarta, Jumat (27/10).

Berita fitnah tentang Akbar Faizal itu muncul di sejumlah situs seperti www.publik-news.com, www.rakyat-bersuara.com dan www.suara-news.com.

“Tuduhan-tuduhan ini tanpa fakta dan proses peliputan jurnalistik yang benar dan tanpa konfirmasi. Dewan Pers pernah bilang, media massa harus memenuhi standar kompetensi wartawan, mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi standar perusahaan pers dan standar perlindungan profesi wartawan,” ujarnya.

Adiwira pun mengapresiasi anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang cepat menangkap pelaku penghinaan terhadap Fajar, yang sekarang telah mengundurkan diri dari kepengurusan PKS di Mojokerto.

Polisi yang dipimpin Kasubdit Siber AKB Irwansyah menangkap Fajar di rumahnya di Jl Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Mojokerto.

“Saya berharap pemerintah bisa memberantas situs-situs berita bohong itu supaya martabat seseorang bisa terjaga dan rakyat pun tidak dibuat bingung oleh berita-berita bohong,” katanya.

Baca:
Sebar Fitnah dan Berita Hoax, Pengurus PKS Ini Akhirnya Menyusul Jonru
http://angkasa-news.blogspot.com/2017/10/sebar-fitnah-dan-berita-hoax-pengurus.html

(Berita-Satu/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: