Pesan Rahbar

Home » » Hindari Jerat Hukum di India, Zakir Naik Sembunyi di Malaysia

Hindari Jerat Hukum di India, Zakir Naik Sembunyi di Malaysia

Written By Unknown on Monday 6 November 2017 | 02:26:00

Foto: zeenews.india.com

Dokter sekaligus pendakwah asal India, Zakir Abdul Karim Naik, tersandung masalah di negerinya karena disangka menyebarkan paham radikal. Namun, kini lelaki itu dikabarkan bersembunyi di Malaysia buat menghindari jerat hukum di Tanah Hindustan.

Dilansir dari laman Reuters, Kamis (2/11), lelaki berusia 52 tahun itu terlihat ikut salat berjamaah di Masjid Putra, Ibu Kota Pemerintah Putrajaya, Malaysia. Dia dikawal dua ajudan. Perdana Menteri dan sejumlah anggota kabinet Negeri Jiran selalu menunaikan salat di rumah ibadah itu.

Menurut pengurus Masjid Putra, Naik sudah sebulan menunaikan Salat Jumat di sana. Kabarnya sejumlah orang juga sering melihat Naik salat di masjid lain, berada di rumah sakit, atau saat sedang bersantap di restoran di Putrajaya.

Ketika dicegat oleh reporter Reuters pada Oktober lalu soal penyelidikan kasusnya di India, Naik enggan membicarakannya.

“Maaf, tidak patut bagi saya berbicara dengan perempuan di tempat terbuka,” kata Naik saat itu.

Badan Penyelidik Nasional India (NIA) menjerat Naik dengan delik menyebarkan paham radikal. Mereka menggunakan dasar hukum Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA). Naik dianggap menyarankan kaum muda melakukan aksi teror dan bergabung dengan organisasi seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Pemerintah India sudah membekukan lembaga nirlaba Naik, Yayasan Penelitian Islam (IRF), dan perusahaan PT Harmony Media sejak tahun lalu. Mereka menganggap kedua lembaga itu bersekongkol dengan Naik, dan memancing permusuhan dan kebencian di antara umat beragama, sekaligus menghina kelompok-kelompok di dalam Islam dan agama lain.

Di dalam surat dakwaan, ceramah Naik dianggap dengan sengaja menghina agama Hindu, Nasrani, dan sejumlah paham dalam Islam yang menolak Wahhabisme. Materi khotbah Naik lantas direkam dan disebarluaskan oleh IRF dan Harmony Media dalam bentuk keping digital dan siaran langsung di televisi.

Pemerintah Inggris juga melarang kehadiran Naik. Namun, Malaysia nampaknya nyaman dengan kehadiran lelaki itu.

Sekelompok pegiat di Malaysia sudah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi supaya pemerintah setempat mengusir Naik, karena dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat yang majemuk. Sebab, sekitar 40 persen penduduk di Negeri Jiran merupakan non-muslim.

Naik menyangkal semua sangkaan dialamatkan kepadanya. Dia balik menuding menjadi sasaran karena popularitasnya oleh pemerintah dikuasai kelompok Nasionalis-Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Pemerintah Malaysia dianggap memberi ‘perlindungan’ supaya Naik terhindar dari jerat hukum di India. Apalagi, sejumlah petinggi negara Malaysia, seperti Perdana Menteri Najib Razak dan wakilnya, Ahmad Zahid Hamidi.

Di depan parlemen, Hamidi mengatakan Naik memang memperoleh status penduduk tetap di Malaysia sejak lima tahun lalu. Namun, dia menyatakan pemerintah Malaysia tidak memberi perlakuan istimewa kepada Naik. Dia juga mengaku sampai saat ini belum menerima permintaan apapun dari pemerintah India terkait dugaan terlibat terorisme disangkakan kepadanya.

“Selama ini dia tidak melanggar aturan atau hukum apapun di Malaysia. Maka dari itu tidak ada alasan hukum yang kuat buat menahan atau menangkapnya,” kata Zahid.

Di sisi lain, langkah pemerintah Malaysia, apalagi partai penguasa, mempertahankan keberadaan Naik di sana sarat dengan alasan politis. Mereka mencoba menggaet kalangan muslim Malaysia konservatif demi memenangkan pemilihan umum pada pertengahan 2018 mendatang. Salah satu cara adalah dengan ‘melindungi’ Naik yang juga populer di mata kaum muslim setempat, demi meraup suara.

“Dia (Naik) sangat populer di Malaysia, dan hal itu mampu menutupi sisi kontroversialnya. Kalau pemerintah Malaysia mengusirnya, maka mereka akan kehilangan kredibilitas di mata masyarakat,” kata pakar di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Singapura, Rashaad Ali.

(Reuters/Merdeka/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: