Ilustrasi personel kepolisian bersenjata.
Dua jenazah terduga teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (1/11/2017) dipulangkan ke kampung halaman setelah sebelumnya sempat disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani proses autopsi.
Pemulangan dua jenazah terduga teroris dengan inisial MA alias One Dance dan RFJ alias Yaman ke Bima Kota itu mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Tampak dari pihak keluarga kedua almarhum juga turut mendampingi dalam proses pemulangannya.
"Dari apa yang kami komunikasikan dengan pihak keluarga, keluarganya sudah menerima dengan baik dan mempercayakannya kepada kami bahwa itu sebagai bentuk tindakan hukum," kata Wakapolda NTB Kombes Pol Tajuddin usai melihat proses pemulangan kedua jenazah di RS Bhayangkara Mataram.
Lebih lanjut, terkait dengan hasil autopsinya, Tajuddin mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak rumah sakit.
"Dari Kabid Dokkes belum menjelaskan kepada saya, tapi yang jelas hasilnya secara teknis kedokteran, autopsi ini tentunya mengeluarkan benda-benda yang bersarang dalam tubuhnya, membersihkan semuanya, dan itu menjadi barang bukti. Sebetulnya itu semacam identifikasi," ujarnya.
Dua jenazah terduga teroris itu disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram, terhitung sejak Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 06.15 WITA.
Keduanya tewas dalam aksi baku tembak dengan aparat polisi gabungan di bawah kendali Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror pada Senin (30/10/2017) pagi.
Aksi baku tembak itu terjadi di kawasan pegunungan Oi Sarume, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Dua anggota dari kelompok terduga teroris ini dilaporkan melarikan diri setelah MA alias One Dance dan RFJ alias Yaman tewas tertembak.
Karena itu, aparat polisi gabungan dilaporkan hingga saat ini masih terus melakukan perburuan lapangan terhadap sisa kelompok teroris yang disinyalir di bawah pimpinan Imam Munandar, otak pelaku penembakan dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September lalu.
(Netral-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email