Pesan Rahbar

Home » » Inilah Cara Jitu Gus Miftah Berdakwah di Kelab Malam

Inilah Cara Jitu Gus Miftah Berdakwah di Kelab Malam

Written By Unknown on Wednesday, 12 September 2018 | 23:42:00


Memilih kelab malam hingga lokalisasi sebagai salah satu tempat berdakwah, tentu bukan perkara mudah. Namun, Gus Miftah Habiburrohman punya cara jitu dalam menyampaikan materi dakwanya.

Kepada JPNN, Gus Miftah menjelaskan bahwa dalam dakwahnya dia menyampaikan jika persoalan agama itu tidak hanya masalah halal haram, tidak hanya berbicara pahala dan dosa. Apalagi sekadar surga dan neraka. Tetapi lebih luas dari itu.

“Materi yang kami sampaikan pun menyesuaikan. Hal yang bagus di luar belum tentu bisa saya terapkan di sana (kelab malam, red),” kata Gus Miftah pada Rabu (12/9).

Contohnya, lanjut dia, Rasulullah SAW mengatakan salat orang mabuk tidak diterima selama 40 hari. Namun ketika menjelaskan masalah ini kepada warga kelab malam, dia berbicara dari sudut pandang yang berbeda.

“Nah di sana saya penafsirannya tidak seperti itu. Kalaupun kamu mabuk, diterima atau tidak, kewajiban kamu itu salat. Berpahala atau tidak itu bukan urusan kalian. Cara penyampaian yang berbeda. Jadi mereka bisa menerima,” kata ustaz kelahiran Metro, 5 Agustus 1981 ini.

Contoh lainnya dalam ibadah kurban. Jemaahnya di tempat-tempat hiburan malam maupun lokalisasi juga ikut berkurban.

“Apakah uang seperti ini ada pahalanya, Gus, jawaban saya simpel, kalau kamu tanya sama saya ada pahalanya atau tidak, maka saya jawab, mohon maaf, Gus Miftah bukan panitia pahala,” terangnya.

Selain menyampaikan siar agama dengan cara yang menyenangkan. Tidak jarang juga Gus Miftah mengawalinya dengan melucu.

“Makanya kalalu saya awali dengan stand-up comedy, itu biasa. Tapi mau selesai saya tutup dengan salawat dan doa, mereka nangis. Besok ada yang curhat, itu biasa. Ada dialog, ada tanya jawab,” tambah ustaz yang mengidolakan Gus Dur (Alm KH Abdurrahman Wahid-red) ini.

(JPNN/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: