Presiden PKS, M. Shohibul Iman
Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa calon anggota legislatif atau caleg boleh melakukan kampanye negatif. “Silakan masuk ke negative campaign, cukup 20 persen. Negative campaign adalah kampanye yang kita angkat kelemahan lawan, tapi ada fakta. Itu boleh,” kata Sohibul dalam konsolidasi nasional pemenangan pemilu 2019 di Hotel Bumi Wiyaya, Depok, Jawa Barat, Ahad, 14 Oktober 2018.
Sohibul mengatakan publik juga harus mengetahui kelemahan dari para caleg. Sehingga, kata dia, lawan pun akan melakukan hal yang sama kepada para caleg PKS. Namun, kata Sohibul, hal yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam. “Kita tidak toleransi pada fitnah atau kampanye hitam,” ujarnya.
Menurut Sohibul, yang harus diperbanyak adalah kampanye positif dengan porsi 80 persen. Kampanye positif adalah dengan menceritakan kelebihan pribadi caleg.
Selain itu, Sohibul menyampaikan kepada para caleg bahwa misi PKS adalah mengubah masyarakat. Para caleg diminta untuk tidak menyerah pada kebiasaan buruk masyarakat. “Dalam kadar tertentu kita ikuti keinginan masyarakat, tapi sebagian besar harus arahkan masyarakat pada sesuatu positif. Jika terus ikuti kemauan yang negatif mustahil bisa melakukan perubahan di negeri,” ujarnya.
Sohibul mengingatkan bahwa kemenangan itu hanya dari Allah SWT. Sedangkan para caleg hanya berikhtiar dalam mengikuti pemilu 2019. Karena itu, ia meminta mereka meluruskan niat, merapatkan barisan, dan bekerja all out.
Jika terpilih, Sohibul meminta para caleg PKS untuk amanah pada semua janji yang disampaikan saat kampanye. Kemudian tidak terjebak pada euforia. Sebab, kata dia, setelah menjadi pejabat, akan ada dorongan dan tarikan untuk berleha-leha, lupa pada amanah. “Bahkan sering terjadi yaitu sindrom yang karena terjebak pada rutinitas sebagai anggota DPR bolak balik, problem masyarakat sesungguhnya di depan mata tidak terdeteksi,” ucapnya.
Bagaimana Pendapat Anda ?
(Tempo/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email