Dalam sebuah masyarakat yang mengalami penindasan secara terus menerus, dalam sebuah masyarakat yang hak-hak mereka dirampas secara silih-berganti, akan memunculkan dua kelompok, satu adalah kelompok yang kehilangan identitas diri dan tunduk terhadap pengaruh kelompok lain yang sedang berkuasa dan satu lagi adalah kelompok yang memberontak terhadap kondisi dan para penindas. Bagi orang syiah, madzab syiah adalah madzhab yang meluruskan apa yang bukan Islami menjadi islami, apa yang tidak diajarkan oleh nabi menjadi apa yang diajarkan oleh nabi.
Syiah adalah madzhab yang memberontak terhadap kezaliman dan berbagai bentuk penindasan. Syiah juga madzhab perubahan, madzhab revolusioner. Namun apakah berarti syiah adalah madzhab yang dikenalkan untuk merubah shalat tarawih dan mengatakannya sebagai bid’ah serta menggantinya dengan shalatul layl, membaca ratib sebagai budaya alawiyyin di Indonesia berubah menjadi Do’a Kumayl, shalat dengan tangan bersedekap menjadi shalat dengan lurus, tanpa qunut menjadi dengan qunut, salam ke kanan dan kekiri menjadi takbir tiga kali, tidak dijamak menjadi dijamak, syahadat dua kalimat menjadi tiga kalimat, berbuka saat magrib menjadi lebih lama 10 menit atau 15 menit, shalat Jum’at menjadi Shalat Dhuhur, berbagi bahagia kepada anak yatim menjadi berbagai airmata saat bulan muharram, boleh memakan semua jenis ikan menjadi haram memakan sebagian ikan, qasida menjadi latmiya, kerudung putih menjadi hitam, dan seterusnya.
Dari sini kita dapat melihat apakah syiah hanya bertujuan untuk membedakan dengan madzhab lainnya atau begitulah adanya? Apakah syiah sebuah budaya atau sebuah gerakan?
Apakah syiah sebuah identitas atau sebuah ajaran?
Jika sebuah ajaran maka apa yang diajarkan?
dan jika sebuah gerakan maka kemana arah gerakan ini?
Apakah syiah hanya sebuah ajaran cara hidup dan cara beribadah dengan seluruh fikih-nya atau sebuah ajaran yang mengajarkan manusia bagaimana menjadi manusia yang berfikir, bergerak dan hidup dalam sebuah alam kebebasan sebagai manusia yang merdeka, hidup dalam sebuah bingkai agama dan berbaur dengan masyarakat secara fleksibel tanpa menyembunyikan prinsip dan jalan hidupnya, namun disaat yang sama menghormati perbedaan sebagai sesuatu yang positif.
Bagaimana seseorang dapat menyatakan diri sebagai pengikut ajaran tuhan yang dibawa oleh Nabi termulia, dan ajarannya selalu diuraikan oleh para wakil tuhan dimuka bumi ini namun merampas hak-hak manusia lain dengan menuduh orang yang berbeda sebagai orang yang tidak tunduk terhadap kebenaran, bahkan membuat suatu garis merah sendiri yang memisahkan mereka dengan manusia lain, menyatakan diri sebagai berpegang kepada kebenaran yang haq dan yang lain dalam daerah abu-abu atau hitam!
Bagaimana mungkin manusia-manusia seperti ini mampu mengembangkan diri mereka hingga mencapai kedudukan sebagai manusia utuh dengan kebebasan berpikirnya yang kemudian ia pertanggungjawabkan di hadapan manusia lain dan dihadapan tuhannya, sebuah capaian yang membedakannya dari rendahnya binatang dalam hal akal dan perilaku, dan tingginya kedudukan malaikat dalam hal ketaatan, karena sesungguhnya manusia mampu mengubah posisinya dalam setiap menit hidupnya menjadi posisi yang lebih rendah dari binatang namun disaat yang sama ia mampu mencapai posisi diatas malaikat yang dekat dengan Tuhannya, posisi manusia-manusia yang telah mencapai kefanaan dalam ketauhidan.
Bagaimana manusia-manusia yang tidak memerdekakan dirinya dapat – alih-alih mencapai posisi itu – bahkan jalan untuk mencapai posisi itu pun tidak akan ia temukan selama ia masih memenjarakan akalnya, kebebasannya bahkan ia memenjarakan orang lain untuk hidup gelap bersamanya yang ia rasakan sebagai ketundukan dan ketaatan terhadap kebenaran yang pada hakekatnya ia menundukkan dirinya dihadapan hawa nafsunya dan memerintahkan orang lain, keluarganya dan musuhnya sekalipun untuk tunduk terhadap keinginan, hasrat dan hawa nafsunya.
Mereka dijebak oleh setan-setan pemikiran yang berselimutkan kebenaran, mengarahkan manusia bebas menjadi manusia yang terpenjara oleh riwayat sejarah misalnya, padahal sejarah bukanlah suatu kebenaran melainkan sejarah mengandung kebenaran. Mereka terjebak oleh sejarah yang ia dapatkan, dan ketika manusia itu berhadapan dengan sejarah pada jalur yang lain maka ia menganggapnya sebagai kesalahan dan itu bukanlah suatu kebenaran. Iapun menggolongkan orang-orang yang mengkritik sejarah yang kelompoknya yakini sebagai kaum menyimpang, pengingkar kebenaran bahkan penentang kebenaran. Bukan saja ia telah menghentikan langkahnya dalam menuju kebenaran namun justru memenjarakan pemikirannya dan mengubah dirinya menjadi budak para penulis sejarah, menjadi budak pendongeng sejarah sepanjang masa, menjadi budak manusia-manusia pengkebiri pemikiran dan kebebasan manusia-manusia bebas. Ia telah terjebak dalam perangkap setan yang menggiringnya kepada kebenaran semu.
Bagaimana mungkin manusia-manusia seperti ini dapat berbicara tentang risalah para nabi dan para Imam suci dimana mereka para nabi dan para Imam tidak memenjarakan manusia dalam egonya, tidak memerintahkan manusia kepada pengabdian kepadanya namun mereka memerintahkan manusia lain untuk taat kepada Allah dan risalah-Nya dan bukan ketaatan kepada mahluk dan karena itulah Tuhan mensucikan mereka, menghilangkan mereka dari kemungkinan melakukan kesalahan dalam mengarahkan manusia yang berpikir untuk hidup bergerak menuju kepada kebenaran dan bukan merasakan dirinya telah berada dalam kebenaran itu sendiri yang menyebabkan mereka menghentikan seluruh kemampuan berpikirnya, hasratnya, dan bahkan mengabaikan kewajibannnya sebagai manusia untuk terus bergerak mencari jalan kebenaran dan setelah mereka mencapainya mereka harus berjalan pada jalur kebenaran itu menuju pada titik kesempurnaan. Tuhan mensucikan mereka agar ketaatan manusia kepada mereka adalah ketaatan murni kepada Tuhan dan mereka tidak mencampurkan ego kemanusiaan dan keinginan pribadi mereka agar manusia mengikuti keinginan dan nafsu pribadi mereka.
Manusia-manusia yang dijebak oleh ‘kebenaran’ semu sesungguhnya mereka bukanlah manusia bebas, bahkan mereka telah menghilangkan hak mereka sebagai mahluk bebas yang memiliki potensi untuk menjadi khalifah dimuka bumi bahkan meski khalifah untuk dirinya. ‘Kebenaran’ ini dapat berupa sejarah yang diyakini oleh sebuah kelompok, keilmuan seseorang, atau lebih gila lagi adalah kemasyhuran seseorang.
Manusia yang telah dijebak oleh ‘kebenaran’ semu akan sulit berbeda pendapat dari apa yang ia anggap sebagai kebenaran itu, padahal apa yang ia yakini itu nisbi, ia berubah-ubah bergantung kepada zaman. Dan manusia yang telah terjebak, yang menganggap sejarah atau seorang figur sebagai standard kebenaran akan terombang ambing oleh waktu karena begitulah sifat dari sesuatu yang tidak murni dari Tuhan, ia akan berubah sesuai masa, berubah sesuai dengan siapa yang memegangnya dan siapa yang berbicara tentangnya, dan manusia-manusia yang telah terjebak itu menjadi manusia hina yang kehilangan harga dirinya sebagai seorang mahluk tuhan yang bebas. Manusia itu akan hanya menjadi tawanan hawa nafsunya dan bahkan pemikirannya sendiri yang seharusnya ia menjadikan hawa nafsunya dan pemikirannya sebagai alatnya untuk mencapai kebenaran.
Seorang manusia yang berani merubah pemikirannya dan berani mengubah apa yang ia yakini demi mencari kebenaran secara terus menerus berarti adalah menusia bebas yang menjadikan kebebasannya sebagai sarana dalam mencapai kebenaran mutlak dan menjadikan pemikirannya sebagai pemilah untuk memanen setiap pemikiran dan gagasan orang lain serta berbagai sejarah masa lalu yang ia temui dari berbagai sumber. Sedangkan seorang yang telah terjebak adalah orang mencari pembenaran atas apa yang ada dalam genggamannya berupa keyakinan dan sejarah bahkan ia terperosok jauh kedalam sejarah dengan mencari sejarah lain untuk membenarkan apa yang ada dalam genggamannya, mendukung pemikirannya dari berbagai sumber asalkan senada dan memperkuat apa yang ia yakini, maka manusia itu telah terjebak dalam prangkat setan yang kemudian menjadikan dirinya sebagai budak pemikirannya sendiri yang pada akhirnya menganggap apa yang tidak sama dengannya bukanlah suatu kebenaran.
Demikianlah dalam masyarakat yang tertindas baik penindasan itu berupa penindasan fisik, keamanan, ekonomi dan budaya maka muncul kecenderungan masyarakat untuk mudah terjebak oleh perangkap-perangkat setani yang berjubah keanggunan ataupun kesatriaan, kesantunan ataupun kekerasan. Manusia yang terjebak akan akan sulit melepaskan diri dari budaya-budaya yang bertentangan bukan saja dengan hukum-hukum Tuhan bahkan dengan fitrah kemanusiaanya.
Ketika sesorang mengikuti madzhab tertentu, dan ia berkeyakinan bahwa madzhabnya adalah suatu yang sempurna maka orang itu telah memenjarakan dirinya dalam kebenaran semu dan mengarahkannya kepada arah tertentu yang pada akhirnya menyesatkannya dan ia akan mendapati dirinya pada satu jalan buntu dan ia harus kembali kepada titik awal dimana ia berjalan kearah titik yang ia dapati itu.
Sebuah budaya yang berlangsung sekian abad lamanya, sebuah tradisi yang memasung kebebasan manusia, memenjarakan manusia dalam ego bukan hanya dirinya namun ego kelompoknya maka tak ubahnya budaya ini sebagai budaya yang bertentangan dengan fitrah manusia yang menggiring manusia pada permasalahan-permasalahan horizontal yang solusi pada masalah yang ditimbulkannya hanyalah mengembalikan manusia itu pada titik awal dimana ia bergerak dan berarti ia telah membuang waktu berharga hidupnya bukan untuk bergerak kedepan namun bergerak kesamping atau bahkan kebelakang. Lalu apakah budaya atau tradisi tidak dikenal dalam islam?
Apakah Islam tidak membolehkan budaya atau tradisi suatu kaum?
Kita meyakini bahwa islam adalah agama revolusioner. Revolusioner, bukan berarti menghilangkan semua yang ada, menjadikan yang merah menjadi putih yang kanan menjadi kiri dan yang atas menjadi bawah. Islam memberikan tuntunan dan tuntutan kepada manusia berpikir untuk membuang duri dan pengahalang manusia dalam menuju kepada kebenaran.
Islam menjungkirbalikkan kesewenang-wenangan, Islam juga meruntuhkan budaya dan prinsip yang bertentangan dengan fitrah manusia dan tujuan manusia diciptakan. Ketika Islam turun di sebuah negeri, dimana masyarakatnya mengenal kelas-kelas dalam masyarakat, maka Islam memaksa manusia yang menerima logika kebenaran Islam juga menerima penghancuran system yang bertentangan dengan fitrah manusia, penghancuran budaya dan tradisi yang memperbudak manusia dan menjadikan manusia lain sebagai pemuas keinginannya dan memenjarakan manusia lain dalam penjara ego-nya.
Islam memaksa mereka yang menerima logika kebenaran Islam untuk menerima seluruh perubahan yang dituntut: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu” (Al Quraan).
Islam menjadikan Bilal, seorang budak hitam legam yang mondar-mandir dari lorong sempit di pasar-pasar menjadi imam dalam shalat menghadap kepada Tuhan bersama para bangsawan arab.
Islam menjadikan seorang budak hina dina dalam pandangan bangsawan arab, yang biasanya merunduk dan menundukkan kepalanya dibawah lutut mereka tiba-tiba naik keatas lebih tinggi dari kepala-kepala para bangsawan untuk menyeru mereka agar meletakkan dahi-dahi mereka sama rata dengan kaki para budak mereka.
Seorang gembala tiba-tiba menjadi bogam untuk meruntuhkan budaya yang telah mengakar dalam suatu bangsa besar dunia yang bertentangan dengan fitrah manusia. Seorang nabi revolusioner yang lahir dari bangsawan Quraisy yang disegani, meruntuhkan tembok tebal yang memisahkan manusia dengan manusia lainya, meruntuhkan budaya dan tradisi gila yang menjebak manusia untuk memenjarakan haknya, kebebasannya dan fitrahnya bahkan menggiring manusia lain untuk baik terjebak seperti dirinya atau menuruti hawa nafsu dan keinginannya yang sudah terjebak oleh perangkat setan yang berbusanakan tradisi dan budaya.
Sebuah kelompok masyarakat misalnya yang hanya mengijinkan pernikahan sesama kelompoknya, bukan hanya itu mereka memisahkan derajat mereka dengan kelompok manusia lain. Bagaimana sebuah kelompok masyarakat dalam dunia Islam yang memiliki jalur keturunan dengan sang manusia revolusioner ini memiliki budaya jahiliah yang hanya mengijinkan pernikahan dengan kelompoknya saja dengan dasar budaya dan tradisi?
Nabi revolusioner itu menikahkan Zainab binti Jahsy seorang cucu abdul muthalib, kakek Muhammad, dengan seorang budak tawanan perang, Zaid bin haritsah dari Syam. Beliau melakukan sekali lagi revolusi dalam budaya dan tradisi. Beliau runtuhkan tembok yang memisahkan manusia dengan fitrahnya.
Bagaimana ini ketika sebuah kelompok yang memiliki jalur keturunan kepada sang revolusioner berabad lamanya membangun tembok itu kembali dan justru menjadikannya semakin tebal dan tinggi?
Bagaimana bisa ini semua dapat terjadi?
Apakah ada yang salah dengan ajaran Islam?
Ataukah beliau mengajarkan tradisi ini secara diam-diam kepada keluarganya?
Jika ini merupakan suatu budaya yang benar maka mengapa ini menjadi masalah dalam kelompok itu sendiri?
Bagaimana Muhammad menghancurkan kesombongan kabilah dan menghancurkan kecongkakan bangsawan namun mereka yang darahnya bersambung kepadanya, penerusnya, melemparkan ini semua kedalam tumpukan sejarah dan menggantinya dengan perendahan kepada manusia lain sebagai orang yang terkotori oleh zakat dan mereka lebih mulia karena tidak terkotori oleh hukum Islam sendiri yaitu zakat?
Dalam sebuah kelompok masyarakat keturunan nabi disebuah daerah mereka memberikan zakat sesama mereka dan menerima juga zakat yang berasal dari bukan keturunan nabi saw, dengan alasan ekonomi. Lalu bagaimana dengan orang-orang ini?
Apakah artinya mereka ‘terkotori’?
sedangkan banyak orang bukan keturunan nabi seumur hidupnya belum pernah menerima zakat sebagai orang yang ‘bersih’?
Betapa kacaunya ini semua! Apakah derajat manusia didasarkan pada zakat?
Bagaimana ini semua dapat terjadi? Jika syiah adalah madzhab revolusioner, maka dimanakah letak revolusinya?
Apakah revolusi syiah adalah sebatas pada revolusi ritual ibadah dan politik dan tidak pada budaya dan tradisi?
Inilah letak tanggung jawab orang yang berpengetahuan, ulama dan kaum yang tersadarkan, kaum melek yang telah bangun dari tidur panjang diatas ranjang jahiliah kuno dan modern dan dengan kesadaran ini yang nanti ia harus mempertanggung jawabkannya dihadapan Muhammad saw, sebagai sang pemimpin revolusi manusia dan dihadapan Tuhan sebagai sang pemberi kesadaran.
Demikian pula dalam kultur syiah dikenal konsep Imamah, keberlanjutan kepemimpinan pasca kenabian. Sebuah konsep untuk menjaga dan menjamin tetap adanya kebenaran yang haq dalam kehidupan manusia, meski dalam komunitas kecil, berupa titik dalam jagad kehidupan manusia.
Jika titik ini hilang, maka jaminan system akan rusak dan akan punah pula kehidupan manusia itu. Baik yang mengimani Imamah atau kepemimpinan pasca kenabian ataupun yang menolaknya akan sama-sama merasakan pengaruh positif keberadaanya karena bukan pengakuan atas konsep tersebut yang diturunkan oleh Tuhan namun berjalannya konsep tersebut dan masuknya kedalam kehidupan manusia baik disadari atau tidak oleh seorang syiah, wahabi atau sunnah bahkan seorang muslim atau non-muslim sekalipun.
Itulah titik utama tujuan kenabian dan Imamah. Tuhan tidak memiliki sifat manusiawi yaitu ingin dipuji seperti pujian manusia kepada manusia lainnya namun Tuhan menginginkan manusia untuk tunduk dan taat terhadap apa yang Dia inginkan untuk kebaikan manusia itu sendiri sebagaimana Tuhan berfirman “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk menyembah-Ku”.
Imamah juga bertujuan untuk menjamin agar ajaran Tuhan tidak tercampur oleh kepentingan pribadi atau kelompok manusia pasca kenabian berakhir karena Imamah memiliki tujuan global dan dapat diterima oleh seluruh kelompok dalam kehidupan manusia. Sedangkan politik yang diciptakan oleh manusia dari dulu hingga saat ini bertujuan untuk kepentingan sebagian kelompok manusia dan tidak dapat mencakup seluruh kelompok yang ada. Inilah yang membedakan konsep ilahiah dan konsep ciptaan manusia. Ia tidak bersifat global dan akan terbentur oleh budaya bangsa lain, kepentingan bangsa lain dan bahkan hukum dari kelompok manusia lain.
Adakalanya konsep kepemimpinan yang telah manusia ciptakan sendiri itu dapat digunakan oleh kelompok manusia yang lain namun adakalanya hanya sebagian dari konsep itu, atau jiwa dari konsep itu atau bahkan tidak dapat digunakan sama sekali meski kelompok-kelompok manusia itu memiliki ajaran yang sama, prinsip agama yang sama serta tujuan yang sama. Ini karena adanya keterbatasan pengaruh apa yang diciptakan oleh manusia meski itu adalah suatu konsep politik dan kehidupan sebuah kelompok yang mulia yang dapat menjaga manusia-manusia pada kelompok itu agar terpantau dalam menjalankan ajaran Tuhan.
Seperti misalnya sebuah konsep kepemimpinan dalam masyarakat Iran dewasa ini, yaitu konsep Wilayat Al-Fakih. Imam Khomeini ridwanullahi alaih, seorang bijak yang mengangkat konsep ini kepermukaan dan menjadikannya sebagai sebuah konsep kenegaraan bangsa Iran.
Dengan konsep itu Bangsa Iran hingga saat ini berdiri tegak dihadapan kawan dan lawan. Dengan konsep itu Iran hingga saat ini menjadi Negara mandiri yang menjadikan hukum-hukum Islam sebagai pilar utama kehidupan kenegaraan mereka. Namun apakah berarti konsep ini juga dapat di-import oleh sebuah kelompok masyarakat negara lain persis dengan apa yang diterapkan di Iran?
Atau lebih sempit, apakah seseorang yang berada diluar Iran sebagai warga Negara yang sah suatu negeri mengikuti konsep kenegaraan Iran ini?
Bagaimana sebuah konsep bisa ditarik menerobos konstitusi negaranya yang hukum-hukumnya tidak memiliki kesamaan baik dari budaya dan sisi pandang hukum Islam?
Apakah bukan merupakan suatu pelanggaran atas komitmen kelompok demi ego dan keinginan kelompok kecil dalam bangsa itu?
Benar bahwa setiap manusia dan kelompok memiliki hak berpikir dan hak memilih konsep namun bukankah disaat yang sama ia telah terikat kepada komitemen bangsanya untuk hanya tunduk terhadap konsep bangsanya itu?
Saya tidak mengatakan bahwa konsep seperti Wilayat al Fakih itu hanya dapat berlaku di Iran seperti telah saya katakan sebelumnya bahwa itu dapat diadopsi secara parsial atau mungkin hanya jiwa dari konsep itu, karena konsep kepemimpinan adalah konsep Islami.
Di Lebanon misalkan, sebuah kelompok mengikuti konsep ini namun demikian ketundukan mereka kepada konsep ini bukanlah ketundukan total sebagai kelompok dalam sebuah Negara yang berdaulat kepada system Negara lain.
Mereka tunduk terhadap hukum dan konstitusi Negara Lebanon secara total selama itu tidak mengambil hak-hak mereka untuk mempertahankan kehidupan, harga diri dan kedaulatan Negara mereka. Lalu bagaimana sebagian orang dalam Negara lain bisa mengatakan ini adalah konsep ilahiah, konsep Mahdi (afs), konsep yang dapat digunakan oleh seluruh manusia di dunia ini?
Apakah itu bukan merupakan sesuatu yang berlebihan dan lebih didominasi oleh fanatisme kelompok kecil dalam negara itu?
Bukankan mereka telah terjebak kepada uforia kemenangan Negara lain dan mengabaikan realitas bangsanya?
Mereka bukan hanya terjebak dalam pemikiran yang sempit tentang makna kepemimpinan namun juga mereka telah melecehkan konsep kenegaraan dalam negaranya yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini dengan genangan darah dan airmata.
Mereka telah terjebak dalam pemikiran dan ego keinginannya untuk memperoleh kemenangan yang sama seprti apa yang telah dicapai Negara dimana konsep itu diterapkan dan mereka bermimpi bahwa dengan konsep itu mereka akan memperoleh kemenangan yang sama atas hegemoni Barat dan Amerika didalam negerinya, namun sesungguhnya itu adalah mimpi di siang bolong karena kasusnya adalah berbeda, peta masalahnya sendiri berbeda dan bahkan kultur dan komposisi masyaratnya sendiri berbeda. Mereka memenjarakan diri mereka dengan keinginan mereka serta secara tidak langsung telah memandang rendah konsep kenegaraan bangsanya. Mereka terjebak dalam kebenaran semu dengan mengambil kesimpulan picik tentang kemenangan dengan menarik konsep itu untuk mereka terapkan.
Demikianlah pada akhirnya manusia yang tidak mampu melepaskan diri dari keterjebakannya dalam pemikiran, budaya dan tradisi yang bertujuan memperturutkan keinginannya dan kelompoknya dan bukan kebebasannya maka manusia itu telah menjadi budak pemikiran dan hawa nafsunya sendiri bahkan ia membiarkan dirinya terjebak dan anehnya ia mampu mengatakan bahwa ia berada dalam jalan kebenaran dan menuju kepada kesempurnaan. Demi massa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan beramal shaleh, dan yang saling mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bulan Revolusi, Muharram 1432 H
M.Baagil.
Post a Comment
mohon gunakan email